Ditulis oleh Mukroni*
Di sudut-sudut jalanan Jakarta yang sesak, di balik etalase kaca yang memajang tumpukan orek tempe, sayur lodeh, dan telur dadar, terdapat sebuah institusi ekonomi yang sering kali dipandang sebelah mata: Warteg (Warung Tegal). Bagi jutaan pekerja informal, pengemudi ojek daring, hingga buruh harian lepas, warteg bukan sekadar tempat makan; ia adalah “jantung” yang memompa energi bagi kelas pekerja kota untuk terus bergerak. Namun, ketika krisis ekonomi melanda—baik itu pandemi global maupun inflasi bahan pangan—warteg dan pelanggannya adalah entitas yang paling pertama terpukul. Di sinilah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) masuk dengan sebuah terobosan yang mengubah cara kita memandang filantropi: menjadikan warteg sebagai mitra strategis, bukan sekadar objek bantuan.
Kolaborasi antara BAZNAS dan ekosistem warteg, melalui program-program seperti “Semua Bisa Makan”, “Kita Jaga Usaha”, hingga “BAZNAS Microfinance Desa”, merepresentasikan pergeseran fundamental dari paradigma karitatif menuju zakat produktif. Ini adalah solusi cerdas yang menjawab dua masalah besar sekaligus: kerawanan pangan di kalangan kaum dhuafa dan kerentanan likuiditas usaha mikro.
Melampaui Sekadar “Memberi Ikan”
Dalam skema bantuan sosial tradisional, lembaga amal sering kali mendirikan dapur umum dadakan atau membagikan paket sembako. Meskipun mulia, pendekatan ini memiliki kelemahan logistik yang besar dan sering kali tidak berkelanjutan. Bantuan sembako bisa habis dalam sepekan, dan dapur umum membutuhkan biaya operasional tinggi untuk tenda, peralatan, dan relawan.
BAZNAS mengambil jalan yang lebih cerdas dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada. Ribuan warteg yang tersebar di gang-gang sempit adalah “dapur umum” yang sesungguhnya. Mereka memiliki peralatan masak, rantai pasok bahan baku, dan tenaga kerja yang siap. Dengan program seperti “Semua Bisa Makan” atau “Dapur Kuliner Nusantara”, BAZNAS tidak perlu membangun dapur baru; mereka cukup memberikan modal kerja atau memesan makanan kepada pemilik warteg untuk disajikan kepada yang membutuhkan.
Strategi ini menciptakan multiplier effect (efek berganda) ekonomi yang luar biasa. Dana zakat tidak menguap begitu saja setelah dikonsumsi. Ketika BAZNAS membayar warteg untuk menyediakan makanan bagi fakir miskin, uang tersebut berputar. Pemilik warteg mendapatkan omzet yang pasti, yang kemudian mereka gunakan untuk berbelanja sayuran di pasar tradisional, membayar gaji pelayan, dan membiayai sekolah anak-anak mereka. Ini adalah definisi sejati dari zakat produktif: satu rupiah dana umat yang mampu menghidupi banyak lapisan ekonomi rakyat kecil.
Martabat di Atas Sepiring Nasi
Aspek yang sering luput dari perhatian dalam program bantuan sosial adalah soal martabat (dignity) penerima manfaat. Antrean panjang pembagian nasi bungkus sering kali menciptakan stigma sosial yang memalukan bagi penerimanya. Di sinilah kejeniusan mekanisme voucher digital atau kupon makan yang diterapkan BAZNAS bermain.
Dalam program “Semua Bisa Makan” atau “Berbagi Piring”, penerima manfaat—baik itu lansia, difabel, atau pekerja rentan—datang ke warteg layaknya pembeli biasa. Mereka memilih menu, makan di tempat, dan “membayar” menggunakan voucher atau QR code yang telah disubsidi BAZNAS. Tidak ada antrean yang mencolok, tidak ada rasa dikasihani. Mereka makan dengan kepala tegak. Di sisi lain, pemilik warteg melayani mereka dengan hormat karena bagi mereka, pemegang voucher adalah pelanggan yang membawa pendapatan sah. Model ini memanusiakan manusia, mengubah transaksi bantuan sosial menjadi interaksi ekonomi yang bermartabat.
Benteng Melawan Rentenir dan Krisis
Kecerdasan solusi ini juga terlihat dari bagaimana BAZNAS menyentuh akar masalah kerentanan usaha mikro: ketiadaan modal. Banyak warteg yang gulung tikar bukan karena masakannya tidak enak, tetapi karena kehabisan modal tunai untuk belanja harian saat harga cabai atau beras melambung. Dalam situasi terdesak, banyak dari mereka terjerat pinjaman rentenir dengan bunga mencekik.
Melalui BAZNAS Microfinance Desa (BMD), intervensi dilakukan dengan skema Qardhul Hasan—pinjaman modal tanpa bunga. Kisah-kisah di lapangan pada tahun 2025 membuktikan efektivitasnya. Ambil contoh Nuryanti, seorang pemilik warung di Demak, atau Khalimatus Sa’diyah di Bedono. Dengan suntikan modal usaha dari BAZNAS, mereka tidak lagi harus berutang bahan baku. Mereka bisa membeli bahan secara tunai dengan harga lebih murah, yang otomatis meningkatkan margin keuntungan mereka.
Program ini memberikan “nafas buatan” bagi usaha kecil untuk bertahan hidup di tengah badai ekonomi. Ketika usaha mereka stabil, mereka tidak lagi menjadi penerima zakat (mustahik), bahkan berpotensi bertransformasi menjadi pemberi zakat (muzaki). Inilah siklus keberkahan yang ingin dicapai: mengubah tangan di bawah menjadi tangan di atas melalui pemberdayaan bisnis riil.
Relevansi Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Memasuki tahun 2025, relevansi kemitraan ini semakin krusial dalam peta jalan pembangunan nasional. Pemerintah memiliki agenda besar pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting—dua isu yang sangat erat kaitannya dengan asupan nutrisi. Warteg, dengan sebarannya yang masif, adalah garda terdepan rantai pasok nutrisi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Integrasi program BAZNAS dengan agenda nasional “Asta Cita” menunjukkan bahwa zakat dapat menjadi instrumen fiskal komplementer yang efektif. Saat negara fokus pada kebijakan makro, BAZNAS bergerak di level mikro, memastikan tidak ada warga yang tertinggal kelaparan di level kelurahan. Lebih jauh lagi, model desentralisasi dapur umum berbasis warteg ini telah terbukti tangguh dalam respons bencana, seperti yang terlihat pada penanganan banjir di Sumatera Barat dan Aceh, di mana dapur umum BAZNAS mampu menyediakan ribuan porsi makanan dengan cepat.
Kesimpulan
Kemitraan antara BAZNAS dan Warteg bukanlah sekadar program bagi-bagi nasi. Ia adalah sebuah rekayasa sosial-ekonomi yang cerdas. Ia mengakui bahwa kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya terletak di gedung pencakar langit, tetapi juga di warung-warung kecil berukuran 3×4 meter. Dengan memberdayakan warteg, BAZNAS tidak hanya memberi makan orang lapar; mereka menjaga nyala api kewirausahaan rakyat, melindungi martabat kaum papa, dan memutar roda ekonomi lokal yang sering kali macet karena ketimpangan.
Langkah ini membuktikan bahwa dana zakat, jika dikelola dengan visi yang tepat, memiliki kekuatan transformatif yang dahsyat. “Zakat Produktif di Piring Wong Cilik” adalah manifestasi dari keadilan sosial yang nyata—di mana sepiring nasi menjadi simbol ketahanan, kemandirian, dan gotong royong bangsa.
*Ketua Komunitas Warteg Nusantara

