Jakarta, Kowantaranews.com – Sertifikasi halal kini menjadi salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh berbagai pelaku industri makanan di Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, para pelaku usaha di sektor ini, terutama pengusaha daging dan produk olahannya, berada dalam ketegangan menanti pengumuman keputusan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Salah satu pelaku usaha yang berada di ambang penentuan ini adalah sebuah pabrik penggilingan daging di Cakung, Jakarta Timur. Keputusan dari BPJPH yang dijadwalkan pada Januari 2025 ini akan menentukan apakah produk-produk daging dari pabrik tersebut, yang selama ini telah beredar luas di masyarakat, akan resmi menyandang label halal atau tidak.
Bagi pabrik penggilingan daging, keputusan BPJPH ini sangat penting. Sertifikasi halal bukan hanya label yang dapat menarik perhatian konsumen Muslim di Indonesia, melainkan juga syarat fundamental yang dapat menentukan kelangsungan bisnis mereka. Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia harus memiliki sertifikat halal. Dengan demikian, bagi banyak pelaku industri, mendapatkan sertifikasi halal merupakan tiket untuk tetap bertahan di pasar dan melayani kebutuhan konsumsi masyarakat Muslim Indonesia yang semakin kritis terhadap produk-produk halal.
Proses Verifikasi Sertifikasi Halal yang Panjang
Proses mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH bukanlah hal yang mudah. Setiap pabrik harus melalui serangkaian proses verifikasi dan audit yang dilakukan oleh BPJPH dan lembaga yang ditunjuk. Pada tahap awal, pabrik harus mengajukan permohonan sertifikasi halal dengan melampirkan dokumen lengkap mengenai bahan baku, proses produksi, dan standar kebersihan yang diterapkan. BPJPH kemudian melakukan verifikasi awal untuk memastikan bahwa pabrik memenuhi syarat dasar untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Jika lolos verifikasi awal, pabrik tersebut akan mendapatkan jadwal audit dari tim yang berwenang. Audit ini melibatkan pemeriksaan langsung ke fasilitas produksi untuk memastikan bahwa proses yang diterapkan sudah sesuai dengan standar halal yang berlaku. Mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, hingga proses pengemasan, semuanya harus dipastikan bebas dari bahan-bahan yang haram atau najis. Selain itu, alat-alat produksi juga harus steril dan tidak pernah terkontaminasi bahan-bahan non-halal.
Pabrik penggilingan daging ini telah menjalani proses tersebut sejak pertengahan tahun 2024 dan kini hanya tinggal menunggu hasil akhirnya. Menurut keterangan dari pemilik pabrik, tim auditor telah datang beberapa kali untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. “Kami sudah mengikuti semua persyaratan yang diminta, dan sekarang kami tinggal menunggu hasil verifikasi dan pengesahan dari BPJPH,” ujarnya.
Tantangan dan Harapan Pelaku Usaha
Tidak dapat dipungkiri bahwa proses sertifikasi halal ini menimbulkan tantangan besar bagi banyak pelaku usaha, khususnya bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Selain biaya yang tidak sedikit, proses yang panjang juga seringkali menyebabkan ketidakpastian bagi para pengusaha. Beberapa dari mereka merasa bahwa prosedur sertifikasi ini perlu disederhanakan agar lebih ramah bagi UKM yang mungkin memiliki keterbatasan sumber daya.
Meski demikian, sebagian besar pengusaha tetap optimis dan berharap bahwa keputusan BPJPH dapat memberikan hasil yang positif. Bagi mereka, mendapatkan sertifikasi halal adalah investasi jangka panjang. Sertifikat ini bukan hanya memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk mereka aman dan halal, tetapi juga membuka peluang untuk merambah pasar ekspor, terutama ke negara-negara dengan mayoritas Muslim.
Pabrik penggilingan daging di Cakung, misalnya, mengungkapkan bahwa sertifikasi halal akan membuka peluang untuk menjangkau konsumen lebih luas dan meningkatkan kredibilitas di mata masyarakat. “Kami berharap dengan adanya sertifikasi halal, produk kami bisa diterima di seluruh kalangan masyarakat, dan bisa ikut andil dalam memenuhi kebutuhan pangan halal di Indonesia,” kata salah satu manajer pabrik tersebut.
Sertifikasi Halal dan Dampaknya pada Industri Makanan
Di Indonesia, sertifikasi halal memiliki dampak signifikan terhadap industri makanan. Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi produk halal, permintaan terhadap produk-produk yang telah bersertifikasi halal juga terus meningkat. Bagi konsumen Muslim, label halal bukan sekadar simbol; label ini adalah bukti bahwa produk tersebut telah melalui proses yang sesuai dengan syariat Islam.
Bagi para pengusaha di sektor makanan, sertifikasi halal memiliki dampak yang lebih dari sekadar keuntungan bisnis. Hal ini menciptakan standar baru dalam industri yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Pabrik-pabrik yang telah mendapatkan sertifikat halal akan dianggap lebih profesional dan berkomitmen dalam menjaga kualitas dan integritas produknya.
Namun, di sisi lain, sertifikasi halal juga menimbulkan persaingan yang semakin ketat di kalangan pelaku usaha. Mereka yang berhasil mendapatkan sertifikat halal memiliki daya saing yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang belum. Di pasar yang sangat kompetitif, sertifikasi halal dapat menjadi keunggulan yang sulit disaingi, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang sudah memiliki reputasi besar.
Baca juga : Bandung Dipilih Sebagai Tempat Penyerahan SK Pengurus UMKM Remojong DPC Brebes
Baca juga : Pimpinan PPSB Hadiri Pembukaan Restoran Seafood 68 Zonatri Ke-17 di Cawang, Jakarta Timur
Baca juga : UMKM Remojong Brebes Study Tour Ke Sentra Industri Peuyeum Cimenyan Bandung
Peran BPJPH dan Dukungan Pemerintah
Sebagai badan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan jaminan produk halal, BPJPH berperan penting dalam mengawal proses sertifikasi ini. Sejak didirikan pada tahun 2017, BPJPH terus berupaya meningkatkan kapasitas dan efektivitasnya dalam melayani permintaan sertifikasi halal dari berbagai sektor. Dengan semakin tingginya jumlah permintaan sertifikasi halal, BPJPH diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanannya, baik dalam hal kecepatan verifikasi maupun dukungan bagi pelaku usaha.
Pemerintah juga memiliki peran besar dalam mendukung upaya sertifikasi halal ini. Melalui berbagai program, pemerintah berusaha memberikan subsidi dan bantuan teknis kepada pelaku usaha, khususnya UKM, agar mereka dapat memenuhi persyaratan halal tanpa mengalami kesulitan berarti. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan lebih banyak produk-produk lokal yang bersertifikasi halal dan siap bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Menanti Keputusan Akhir
Januari 2025 menjadi bulan yang mendebarkan bagi banyak pelaku industri yang sedang menunggu keputusan dari BPJPH. Bagi pabrik penggilingan daging di Cakung, keputusan ini akan menentukan masa depan bisnis mereka dan kelangsungan produk-produk mereka di pasaran. Dengan sertifikasi halal, mereka optimis bahwa produk mereka akan semakin diterima oleh masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan konsumen yang semakin selektif dalam memilih produk makanan.
Dalam beberapa tahun terakhir, sertifikasi halal telah membuktikan perannya sebagai jaminan kualitas dan keamanan produk bagi konsumen. Dengan adanya sertifikasi ini, masyarakat Muslim dapat merasa lebih tenang dan nyaman dalam mengonsumsi produk-produk yang sesuai dengan syariat Islam. Sertifikasi halal juga memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka beli telah melewati proses verifikasi yang ketat dan aman.
Keputusan BPJPH di bulan Januari 2025 ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi para pengusaha yang menunggu hasilnya, tetapi juga menjadi langkah penting dalam mendorong industri halal di Indonesia menuju standar internasional. Bagi industri makanan, sertifikasi halal adalah kunci untuk menjawab kebutuhan konsumen dan meraih kepercayaan mereka. Sertifikasi ini bukan sekadar proses administratif, melainkan sebuah komitmen yang harus dijaga oleh setiap pelaku usaha yang ingin mempertahankan integritas dan kredibilitas di mata masyarakat.
Sementara itu, para pelaku usaha lain di seluruh Indonesia terus memantau perkembangan ini dengan harapan bahwa mereka juga akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sertifikasi halal bagi produk mereka. Bagi mereka, sertifikasi halal bukan hanya masalah bisnis; ini adalah kesempatan untuk berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim dan turut serta dalam membangun industri makanan yang bersih, aman, dan terpercaya.
Dengan proses sertifikasi yang makin diperketat dan standar yang terus meningkat, sertifikasi halal di Indonesia diharapkan bisa menjadi contoh bagi negara lain. Keputusan di Januari 2025 ini, sekalipun hanya satu keputusan dari BPJPH, mencerminkan arah masa depan industri makanan di Indonesia. Ini adalah saat yang dinantikan oleh banyak pihak, dan harapannya, hasil dari proses ini dapat membawa manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat. *Mukroni
Foto Kowantaranews