• Jum. Des 5th, 2025

KowantaraNews

Kowantara News: Berita tajam, warteg jaya, UMKM tak terjajah!

Pasca-Banjir Sumatra, 750 Ribu Hektar Izin Hutan Terancam Dicabut

ByAdmin

Des 5, 2025
Hutan adalah rumah bagi 80% spesies tumbuhan dan hewan darat di duniaFoto: Dimas Ardian/Getty Images
Sharing is caring

Jakarta, Kowantaranews.com     – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan rencana pencabutan 20 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup lahan seluas kurang lebih 750.000 hektar atau setara tiga kali luas DKI Jakarta. Langkah tegas ini masih menunggu persetujuan akhir Presiden Prabowo Subianto dan menjadi respons langsung terhadap bencana banjir bandang serta longsor mematikan yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025.

“Bencana ini adalah alarm keras bagi kita semua. Deforestasi di hulu sungai telah memperparah dampak curah hujan ekstrem,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (4/12). Ia menegaskan, izin yang akan dicabut adalah milik perusahaan-perusahaan dengan catatan kinerja buruk, mulai dari penelantaran areal, tidak melaksanakan kewajiban reboisasi, hingga pelanggaran tata kelola yang merusak daerah aliran sungai (DAS) kritis.

Bencana akhir November lalu menyebabkan puluhan korban jiwa, ribuan warga mengungsi, dan kerugian materiil mencapai triliunan rupiah. Para ahli hidrologi dan aktivis lingkungan menunjuk deforestasi ekstensif sebagai salah satu pemicu utama. Data KLHK mencatat, meski angka deforestasi Januari–September 2025 turun dibanding tahun sebelumnya, kerusakan ekosistem tetap signifikan. Aceh kehilangan 10.100 hektar tutupan hutan primer dan sekunder dalam sembilan bulan pertama tahun ini, diikuti Sumatera Utara (6.142 ha) dan Sumatera Barat (5.705 ha).

Pencabutan 20 izin ini akan menjadi yang terbesar di era Presiden Prabowo. Sebagai pembanding, pada Februari 2025, KLHK mencabut 18 izin seluas 526.114 hektar karena sebagian besar perusahaan menelantarkan konsesinya. Kawasan yang dicabut kembali menjadi hutan negara dan akan dialihkan untuk perhutanan sosial, konservasi, atau cadangan pangan nasional.

Selain pencabutan, KLHK mempercepat penegakan hukum. Direktorat Jenderal Gakkum KLHK telah mengantongi nama 12 perusahaan di Sumatera Utara yang diduga kuat berkontribusi pada bencana melalui pembalakan liar dan alih fungsi lahan di DAS kritis. “Kami temukan ribuan batang kayu ilegal yang hanyut terbawa banjir. Ini bukti fisik yang tidak bisa dibantah,” tegas Dirjen Gakkum Rasio Ridho Sani.

Menteri Raja Juli juga mengumumkan rencana moratorium penerbitan izin baru untuk hutan tanaman industri (HTI) dan pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan alam. Langkah ini sejalan dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan yang diteken Presiden Prabowo tak lama setelah pelantikan.

Mulai Hari Ini! Kereta Petani & Pedagang Rp3.000 Bisa Bawa 2 Koli Sayur-Buah

Di tengah sorotan publik, Raja Juli Antoni menghadapi tekanan keras. Sejumlah anggota DPR secara terbuka meminta menteri termuda di Kabinet Merah Putih ini mundur karena dianggap lamban menangani deforestasi. Namun ia menjawab tegas, “Kami tidak akan mundur dari komitmen menyelamatkan hutan Indonesia. Pencabutan ini baru permulaan.”

Hingga berita ini diturunkan, Istana Negara menyatakan Presiden Prabowo akan memutuskan paling lambat minggu depan. Jika disetujui, 750.000 hektar hutan tersebut akan segera kembali ke pangkuan negara—langkah yang dinilai banyak pihak sebagai titik balik penyelamatan hutan Indonesia pasca-tragedi ekologis Sumatra. By Mukroni

  • Berita Terkait :

Mulai Hari Ini! Kereta Petani & Pedagang Rp3.000 Bisa Bawa 2 Koli Sayur-Buah

UMKM Masih Sulit Masuk Stasiun & Bandara, Sewa Mahal Jadi Biang Kerok

Resmi: Bentuk Koperasi Merah Putih Jadi Syarat Wajib Cairkan Dana Desa Tahap II

“Malu Makan Tempe Impor!” Titiek Soeharto Sentil Ketergantungan 90% Kedelai dari AS

Indonesia Terancam Impor 2,9 Juta Ton Kedelai di 2026 gara-gara Makan Bergizi Gratis

Libur Natal & Tahun Baru Makin Hemat: Tiket Pesawat, Kereta, Kapal & Penyeberangan Didiskon Besar

UMKM Dapat Kepastian Pajak 0,5% Selamanya, Tapi Usaha Besar Tak Bisa Lagi “Ngumpet”

Warteg Online: Nasi Orek Tempe UMKM vs. Menu Impor Shopee, Lazada, dan TikTok Shop

Rupiah Goyang, Defisit Melebar: APBN 2025 Tetap Santai kayak di Warteg!

IHSG Ngebut ke 7.300: Cuan di Pasar, Makan di Warteg Tetap Enak!

Gas 3 Kg Satu Harga: Warteg Tetap Ngegas, Harga Tabung Nggak Bikin Mewek!

Impor Longgar, Waralaba Ngacir: Ekonomi RI Siap Gebrak dari Warteg!

Gig Economy: Bekerja Bebas, Tapi Jangan Sampai ‘Bebas’ dari Perlindungan Seperti Warteg Tanpa Lauk!

Indonesia-Rusia Kolplay Digital: 5G Ngegas, Warteg Go Online, Tapi Awas Jangan Kejebak Vodka Virtual!

Rupiah Goyang, Minyak Melayang: Warteg Tetap Jualan, Tapi Porsi Menciut!

Gula Manis di 2025: Warteg Senyum, Harga Tetap, Tapi Gula Ilegal Bikin Was-was!

TikTok Beli Tokopedia: KPPU Kasih PR Biar Gak Jadi ‘Raja Monopoli’ di Warteg Digital!

Dari Karyawan Kena PHK ke Ojol TikTok: Ngegas di Jalan, Ngevlog di Layar, Makan di Warteg!

Sawit Dunia Lagi Susah, Warteg Tetap Jualan Tempe dengan Percaya Diri!

Sawit Dijegal, Kedelai Meroket: Warteg Cuma Bisa Jual Telur Ceplok?

Sawit Susah Masuk Eropa, Warteg Tetap Jual Gorengan Tempe!

Warteg vs Nimbus: Orek Tempe Tetap Juara, Masker Jadi Pelengkap!

Bank Dunia Bikin Panik: 194 Juta Orang Indonesia Jadi ‘Miskin’, Warteg Jadi Penutup atau Penutup Dompet?

Beras Naik, Dompet Menjerit: Tarif AS, Krisis Jepang, dan Warteg Nusantara Ketar-Ketir!

Ekonomi RI 2025: Ngegas 5,2%, Rem Kepencet Jadi 4,7%, Warteg Tetap Jadi Penolong Daya Beli!

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *