Jakarta, KowantaraNews.Com -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bukti bahwa sejumlah produsen obat sirop terbukti sengaja menggunakan pelarut Propilena Glikol yang mengandung Etilena Glikol dan Dietilena Glikol (EG dan DEG) di atas ambang batas. Bahkan cemaran yang ditemukan mencapai 4,69-99,09 persen. Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan BPOM telah melakukan intensifikasi pemeriksaan dan penelusuran..
Category Archives: KESEHATAN
- 1
- 2

