Inflasi Cabai Rawit Tembus 104,35 Persen, 20 Provinsi Alami Lonjakan Ekstrem

Sharing is caring

Inflasi Cabai Rawit Tembus 104,35 Persen, 20 Provinsi Alami Lonjakan Ekstrem

Jakarta, Kowantaranews.com    — Tekanan harga komoditas pangan hortikultura kembali memicu guncangan serius terhadap stabilitas ekonomi domestik. Laju inflasi tahunan cabai rawit secara nasional pada Oktober 2026 tercatat meroket hingga menyentuh angka 104,35 persen. Eskalasi harga di tingkat konsumen terpantau semakin mengkhawatirkan setelah 20 provinsi di Indonesia mencatatkan lonjakan inflasi tahunan ekstrem pada rentang 100 hingga 272 persen. Fenomena kelangkaan pasokan ini dipicu oleh perpaduan antara kegagalan panen di tingkat hulu akibat anomali iklim dan hambatan distribusi logistik antardaerah di tingkat hilir.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dari total 38 provinsi di Indonesia, sebanyak empat provinsi mencatatkan tingkat inflasi tahunan cabai rawit di atas 200 persen. Keempat wilayah dengan lonjakan tertinggi tersebut seluruhnya berada di Pulau Sulawesi, yakni Provinsi Gorontalo sebesar 272,87 persen, Sulawesi Utara 269,10 persen, Sulawesi Selatan 262,66 persen, dan Sulawesi Barat 202,11 persen. Selain itu, terdapat 16 provinsi lain yang mengalami inflasi pada kisaran 100 hingga 200 persen, sementara 18 provinsi sisanya berada pada rentang 19 hingga 99 persen.

Baca Juga : Stimulus 2025: Warteg Dapat Diskon Listrik, Tapi Harga Cabe Masih Bikin Nangis!

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menegaskan bahwa pemerintah daerah yang berada pada zona merah inflasi tinggi harus segera mengambil langkah konkret untuk mengerem laju inflasi bulanan (month-to-month). Meski laju inflasi bulanan di beberapa daerah sentra konsumsi seperti Gorontalo dan Sulawesi Utara sempat melandai masing-masing ke level 3,91 persen dan 1,64 persen pada Oktober 2026, kenaikan harga absolut di pasar tetap berkontribusi besar mengerek inflasi tahunan. Upaya stabilisasi harga dinilai belum cukup meredam gejolak di pasar riil.

Kondisi tersebut tecermin langsung pada harga transaksi harian di tingkat pedagang eceran. Mengacu pada pantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per awal November 2026, harga rata-rata nasional cabai rawit hijau telah mencapai Rp 73.550 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah melambung hingga Rp 91.050 per kilogram. Posisi ini berada jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), yakni Rp 57.000 per kilogram. Disparitas kian tajam di kawasan Indonesia Timur; harga cabai rawit hijau di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara masing-masing menyentuh Rp 153.150 dan Rp 150.000 per kilogram, sementara harga cabai rawit merah di Papua menembus Rp 144.400 per kilogram.

Baca Juga : 10 Cara Mensiasati Naiknya Harga Cabe

Penyebab utama anjloknya pasokan diakibatkan oleh kekeringan panjang dampak fenomena El Nino yang dibarengi dengan serangan hama penyakit daun keriting. Di Sulawesi Utara, misalnya, kemarau dalam tiga bulan terakhir menyebabkan produksi cabai rawit rontok dari rata-rata normal 1.200 ton per bulan menjadi hanya sekitar 10 ton per bulan. Akibatnya, daerah tersebut mengalami defisit neraca pasokan sekitar 790 ton per bulan hingga akhir tahun. Upaya mendatangkan pasokan substitusi dari wilayah lain hanya mampu menyuplai sekitar 90 ton, sehingga tidak signifikan menahan reli kenaikan harga.

Di tengah situasi darurat ini, keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri. Alokasi dana tanggap darurat gabungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan empat pemerintah kabupaten senilai Rp 12 miliar dilaporkan sangat terbatas untuk membiayai operasi pasar murah maupun subsidi ongkos angkut secara berkesinambungan hingga pergantian tahun.

Menanggapi krisis tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir Balaw, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah mendesak seluruh pemda untuk segera mengaktifkan mekanisme perdagangan antardaerah (KAD). Pemda diminta menghubungkan BUMD dan pedagang setempat dengan para petani produsen andalan (champion cabai) serta memanfaatkan fasilitasi subsidi transportasi dari Bapanas. Selain itu, pemda diwajibkan memeriksa realisasi penyaluran dan penanaman benih cabai yang telah dibagikan Kementerian Pertanian ke sekitar 150 kabupaten/kota guna mempercepat pemulihan produksi.

Baca Juga : Harga Cabai Rawit di Nduga Papua Tembus Rp 200.000 per Kg, Tertinggi di Indonesia

Di sisi lain, gejolak harga ekstrem ini memperlihatkan adanya paradoks distribusi. Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan, Sudi Mardianto, menyatakan bahwa secara agregat produksi cabai rawit nasional pada Oktober 2026 diproyeksikan mencapai 134.221 ton, melampaui kebutuhan konsumsi rata-rata bulanan yang berkisar 70.000 ton. Proyeksi Neraca Pangan 2026 dari Bapanas bahkan memperkirakan total produksi tahunan surplus di angka 1,49 juta ton berbanding konsumsi 909.650 ton. Fakta ini menegaskan bahwa persoalan utama bukan semata ketersediaan di atas kertas, melainkan kegagalan kelancaran logistik antarpulau dan ketiadaan sarana penyimpanan rantai dingin (cold chain) yang memadai untuk menjangkau wilayah-wilayah defisit sebelum lonjakan harga merembet tak terkendali. By Mukroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *