• Rab. Sep 9th, 2026

KowantaraNews

Jejak Warteg Warisan Lumbung Mataram, Semangat Sultan Agung dan Diplomasi Kyai Rangga

BGN Tutup 1.999 Dapur MBG: SLHS Syarat Mutlak, Bukan Sekadar Administrasi

ByAdmin

Sep 9, 2026
Kepala Badan Gizi Nasional: 32% Mitra Program Makan Bergizi Gratis Adalah UMKM | tvOneKepala Badan Gizi Nasional: 32% Mitra Program Makan Bergizi Gratis Adalah UMKM | tvOne
Sharing is caring

Jakarta Kowantaranews.com — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional sebanyak 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia. Kebijakan drastis ini diberlakukan setelah hasil verifikasi berkala bersama Kementerian Kesehatan menemukan bahwa ribuan unit dapur pengolah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa kepemilikan SLHS bukan sekadar formalitas pengisian berkas di atas meja birokrasi, melainkan syarat mutlak yang wajib dipenuhi oleh setiap pengelola fasilitas boga. Sertifikasi ini merupakan instrumen kendali mutu yang menjamin higienitas tempat pengolahan, kelayakan air bersih, kebersihan peralatan masak, hingga kesehatan penjamah makanan guna melindungi jutaan siswa penerima manfaat.

”SLHS, sertifikat laik higiene sanitasi, menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis. Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di dinas kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegas Sudaryono dalam keterangannya.

Dari sekitar 27.000 unit SPPG yang aktif beroperasi di seluruh Indonesia, penutupan menyasar unit-unit yang mengabaikan pendaftaran izin sanitasi tersebut. BGN membagi wilayah penutupan ke dalam tiga zona operasional. Wilayah 2 yang mencakup Pulau Jawa dan Madura mencatat angka penutupan terbanyak, yakni mencapai 1.417 dapur SPPG. Sementara itu, Wilayah 1 yang meliputi seluruh Pulau Sumatera mencatat penutupan 351 dapur, dan Wilayah 3 yang membawahi Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua mencakup 231 dapur yang dibekukan.

Langkah penertiban masif ini dilakukan di tengah sorotan tajam publik terkait rentetan insiden keracunan makanan program MBG. Mengutip data surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September 2026, kasus dugaan keracunan makanan terkait program MBG telah berdampak pada 50.059 orang dengan total 560 kejadian luar biasa. Kasus-kasus tersebut tersebar luas di 245 kabupaten/kota pada 36 provinsi di Indonesia. Kejadian keracunan berskala besar dilaporkan melanda ratusan santri di Sidoarjo, Jawa Timur, serta ratusan siswa di Lembang (Jawa Barat), Agam (Sumatera Barat), dan Tana Toraja (Sulawesi Selatan).

Investigasi pada beberapa kasus keracunan menyingkap adanya pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) yang sangat mendasar. Di Sidoarjo misalnya, ditemukan indikasi manipulasi label jam matang: makanan yang selesai dimasak pukul 05.00 WIB dicantumkan matang pukul 08.00 WIB, sehingga baru dikonsumsi siang hari dan melanggar batas waktu aman empat jam (rules of four hours). Makanan tanpa pengawet yang dibiarkan terlalu lama pada rentang suhu ruang rentan mengalami perkembangbiakan bakteri patogen berbahaya seperti Staphylococcus aureus dan Bacillus cereus.

Kondisi ini memicu kritik keras dari parlemen. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyatakan bahwa tingginya angka korban keracunan di puluhan provinsi membuktikan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar kesalahan kasuistis oknum juru masak, melainkan masalah sistemik pada model pelaksanaan dapur terpusat. Komisi IX mendorong pemerintah merombak tata kelola dengan beralih ke konsep dapur berbasis sekolah (school-based kitchen). Dengan memasak langsung di lingkungan sekolah, jeda waktu penyajian dapat dipangkas di bawah 30 menit sehingga risiko kontaminasi biologis selama distribusi dapat dieliminasi secara signifikan.

Di samping krisis keamanan pangan, tantangan distribusi MBG kian kompleks menyusul bencana erupsi Gunung Anak Krakatau yang memicu sebaran abu vulkanik. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menyatakan operasional MBG dihentikan sementara di wilayah yang menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), seperti sejumlah daerah di Jawa Barat, Banten, Lampung, dan DKI Jakarta, guna mencegah kontaminasi debu vulkanik pada makanan dan perlengkapan saji.

Menyikapi berbagai kerentanan tersebut, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) melalui Tenaga Ahli Utama Aby Ismawan mengingatkan bahwa kelalaian pengelola SPPG yang berakibat fatal pada kesehatan siswa dapat bermuara pada pertanggungjawaban hukum pidana. BGN memastikan bahwa 1.999 dapur yang ditutup sementara tidak akan diizinkan menyalurkan makanan bergizi gratis kembali sebelum investigasi tuntas, pengelola menyelesaikan uji laboratorium air dan sanitasi, serta mengantongi sertifikat resmi SLHS dari dinas kesehatan setempat demi menjamin keselamatan para peserta didik. By Mukroni

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *