Oleh: Irfan Riza
(Analis Kebijakan Publik & Presidium RELAGAMA Pokja Program & Capacity Building)
Kebijakan pengembangan mobil listrik sangatlah penting karena mobil listrik dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi udara dari transportasi, yang merupakan salah satu penyebab utama perubahan iklim dan masalah kesehatan yang serius di dunia ini. Penggunaan mobil listrik juga dapat membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang semakin berkurang dan mempromosikan diversifikasi sumber energi yang lebih berkelanjutan. Selain itu, mobil listrik juga dapat membantu menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi di sektor mobil listrik, seperti produksi baterai, pengisian baterai, dan pembuatan komponen mobil listrik lainnya. Mobil listrik juga dapat membantu mengurangi biaya operasional kendaraan bagi konsumen karena biaya pengisian listrik lebih murah dibandingkan dengan bahan bakar konvensional.
Dengan demikian, kebijakan mobil listrik yang tepat dapat membantu negara mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan secara keseluruhan. Kebijakan ini dapat mencakup insentif finansial, regulasi dan investasi dalam infrastruktur pengisian baterai yang diperlukan untuk mendukung adopsi kendaraan listrik secara luas.
Kebijakan pengembangan mobil listrik dapat mencakup beberapa aspek, antara lain:
Insentif finansial. Pemerintah dapat memberikan insentif finansial bagi konsumen atau produsen mobil listrik, seperti pembebasan pajak penjualan atau pengurangan tarif listrik untuk pengisian baterai kendaraan listrik. Pemerintah juga dapat memberikan insentif pajak atau subsidi untuk produksi dan penjualan mobil listrik. Namun demikian, kebijakan subsidi ini tergantung dengan kondisi fiskal pemerintah, sasaran penerima subsidi dan aspek keberlangsungannya kedepan. Dalam jangka pendek, kebijakan subsidi mobil listrik nampaknya belum urgent bagi pemerintah.
Regulasi. Pemerintah dapat mengeluarkan regulasi yang mendukung pengembangan mobil listrik, seperti standar emisi kendaraan yang lebih ketat atau peraturan yang memudahkan pembangunan infrastruktur pengisian baterai. Pemerintah juga dapat mengeluarkan regulasi untuk membatasi atau menghapuskan subsidi bahan bakar fosil yang dapat menguntungkan mobil listrik.
Infrastruktur pengisian baterai. Pemerintah dapat membangun atau mendorong investasi dalam infrastruktur pengisian baterai yang dibutuhkan untuk mendukung penggunaan mobil listrik. Ini dapat mencakup instalasi stasiun pengisian baterai di tempat-tempat umum seperti stasiun pengisian bahan bakar konvensional, pusat perbelanjaan, atau gedung perkantoran.
Penelitian dan Pengembangan. Pemerintah dapat membiayai penelitian dan pengembangan teknologi mobil listrik untuk memperbaiki efisiensi baterai, jangkauan kendaraan, dan biaya produksi. Pemerintah juga dapat mendorong kolaborasi antara universitas dan industri untuk meningkatkan inovasi dalam bidang mobil listrik.
Kedepannya, kebijakan pengembangan mobil listrik perlu diatur sedemikian rupa sehingga memperhatikan kepentingan semua pihak, termasuk produsen, konsumen, dan masyarakat secara keseluruhan. Kebijakan ini juga harus mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan secara keseluruhan, seperti pengurangan emisi gas rumah kaca dan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Lebih khusus lagi, untuk tahap awal lebih diprioritaskan untuk pengembangan mobil listrik untuk transportasi publik.
Terkait pro-kontra mengenai subsidi mobil listrik, kita perlu mensikapinya sebagai isu yang kompleks dan juga tergantung pada kebijakan prioritas pemerintah. Faktanya, di beberapa negara yang sudah maju, sebagian pemerintahnya telah memberikan insentif atau subsidi untuk kendaraan listrik untuk mendorong peralihan ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, sementara sebagain besar pemerintah lainnya belum menjalankan kebijakan subsidi secara penuh. Namun demikian, pemberian subsidi kendaraan listrik ini menimbulkan beberapa pertanyaan dan isu, seperti siapa yang berhak menerima subsidi, apakah subsidi tersebut efektif dalam mendorong adopsi kendaraan listrik, apakah mendorong terbangunnya sistem transportasi publik yang memadai dan bagaimana subsidi tersebut dapat dibiayai secara berkelanjutan.
Dalam konteks Indonesia, pemerintah telah memberikan beberapa insentif untuk kendaraan listrik, seperti pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 5 tahun bagi kendaraan listrik, untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Soal apakah subsidi ini layak atau tidak, akan tergantung pada evaluasi terhadap dampak dan keefektifannya dalam mendorong adopsi kendaraan listrik, target penerima subsidi, opsi prioritas mobil listrik untuk transportasi publik serta pengaruhnya terhadap kebijakan energi dan lingkungan di Indonesia kedepannya.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan infrastruktur energi yang masih terbatas, Indonesia memiliki banyak tantangan dalam mengadopsi kendaraan listrik. Subsidi kendaraan listrik dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik, namun juga dapat menjadi beban fiskal yang besar bagi pemerintah dan masyarakat. Selain itu, subsidi kendaraan listrik yang tidak terkoordinasi dengan baik dapat mengakibatkan adopsi kendaraan listrik yang terlalu cepat dan tidak berkelanjutan, karena ecosystem infrastruktur dan pasokan listrik yang masih terbatas.
Oleh karena itu, jika Pemerintah Indonesia nantinya memutuskan untuk memberlakukan subsidi kendaraan listrik, harus disertai dengan kebijakan yang tepat dan terintegrasi untuk membangun infrastruktur pengisian baterai dan meningkatkan pasokan listrik yang bersih dan terbarukan. Selain itu, subsidi kendaraan listrik juga harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara, fokus awal kepada kendaraan untuk transportasi publik serta mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum memutuskan untuk memberlakukan kebijakan subsidi mobil listrik adalah sebagai berikut:
Infrastruktur pengisian baterai yang memadai. Sebelum memutuskan untuk memberlakukan subsidi mobil listrik, penting untuk memastikan bahwa infrastruktur pengisian baterai yang memadai telah tersedia di wilayah yang signifikan. Hal ini akan memastikan bahwa pengguna kendaraan listrik tidak mengalami kesulitan dalam mengisi daya baterai saat mereka dalam perjalanan.
Pasokan listrik yang cukup. Adopsi kendaraan listrik dapat meningkatkan permintaan listrik, sehingga penting untuk memastikan bahwa pasokan listrik yang cukup tersedia untuk mengisi kendaraan listrik tersebut. Pemerintah harus mempertimbangkan investasi dalam infrastruktur pembangkit listrik dan khususnya jaringan distribusi yang dibutuhkan untuk mengimbangi permintaan listrik yang meningkat.
Ketersediaan kendaraan listrik yang terjangkau. Kebijakan subsidi kendaraan listrik harus disertai dengan ketersediaan kendaraan listrik yang memadai dan terjangkau di pasaran. Hal ini akan memastikan bahwa konsumen memiliki pilihan yang memadai dalam memilih kendaraan listrik yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Kalau kendaraan listrik masih dirasa sangat mahal dan disubsidi, maka sama saja dengan memberi subsidi kepada orang kaya di Indonesia. Hal ini tentu perlu kita hindari.
Kebijakan yang terintegrasi. Kebijakan subsidi kendaraan listrik harus disertai dengan kebijakan lain yang terintegrasi, seperti regulasi emisi kendaraan, sistem transportasi publik yang memadai dan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini akan memastikan bahwa kendaraan listrik mendapatkan perlakuan yang adil dan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan secara keseluruhan.
Kemampuan fiskal negara. Kebijakan subsidi kendaraan listrik harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara. Pemerintah harus mempertimbangkan ketersediaan dana dan dampak fiskal jangka panjang dari kebijakan subsidi kendaraan listrik.
Bila memenuhi syarat-syarat di atas, kebijakan subsidi mobil listrik dapat menjadi opsi yang efektif kedepannya guna mempercepat adopsi kendaraan listrik dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Meskipun kebijakan subsidi mobil listrik memiliki potensi untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, tetapi terdapat juga beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti:
Beban fiskal yang besar. Kebijakan subsidi mobil listrik dapat menjadi beban fiskal yang besar bagi pemerintah dan masyarakat, terutama jika kebijakan tersebut tidak diimbangi dengan sumber daya yang cukup untuk mendukung infrastruktur dan pasokan listrik yang memadai. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan kemampuan fiskal negara sebelum memutuskan untuk memberlakukan subsidi kendaraan listrik.
Keterbatasan infrastruktur. Adopsi kendaraan listrik memerlukan infrastruktur pengisian baterai yang memadai dan ketersediaan pasokan listrik yang cukup. Faktanya, infrastruktur ini masih terbatas di banyak daerah, terutama di daerah pedesaan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa infrastruktur yang memadai telah tersedia sebelum kebijakan subsidi kendaraan listrik diberlakukan.
Harga kendaraan listrik yang masih sangat mahal. Meskipun harga kendaraan listrik telah menurun dalam beberapa tahun terakhir, tetapi masih lebih mahal daripada kendaraan konvensional. Kebijakan subsidi kendaraan listrik dapat membantu mengurangi biaya kendaraan listrik, namun juga dapat menimbulkan efek samping seperti peningkatan permintaan yang cepat tanpa diimbangi dengan infrastruktur dan pasokan listrik yang memadai.
Kurangnya kesadaran publik. Adopsi kendaraan listrik memerlukan dukungan dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Namun, kesadaran publik tentang manfaat kendaraan listrik masih rendah di Indonesia, sehingga kebijakan subsidi kendaraan listrik harus disertai dengan kampanye informasi dan edukasi yang tepat. Hal ini tentu membutuhkan cukup waktu.
Tantangan teknologi. Teknologi kendaraan listrik terus berkembang dan perlu ditingkatkan untuk mencapai efisiensi dan jangkauan yang lebih baik. Oleh karena itu, kebijakan subsidi kendaraan listrik harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi yang ada dan potensi peningkatan efisiensi dan jangkauan kendaraan listrik di masa depan.
Beberapa negara maju telah memberlakukan kebijakan subsidi mobil listrik sebagai bagian dari upaya mereka untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target energi bersih. Beberapa negara yang telah memberlakukan kebijakan subsidi mobil listrik antara lain:
Norwegia, dimana negara ini memiliki tingkat adopsi kendaraan listrik tertinggi di dunia, dengan lebih dari 50% kendaraan baru yang terjual adalah kendaraan listrik. Salah satu faktor penting dalam kesuksesan Norwegia adalah kebijakan subsidi yang kuat dan dukungan dari pemerintah, termasuk insentif pajak dan akses gratis ke jalan tol, parkir, dan feri.
Tiongkok, negeri terbesar populasinya di dunia ini merupakan pasar kendaraan listrik terbesar di dunia dan telah memberlakukan kebijakan subsidi kendaraan listrik selama beberapa tahun. Pemerintah Tiongkok memberikan subsidi yang besar kepada produsen dan pembeli kendaraan listrik dan juga mendorong pengembangan infrastruktur pengisian baterai. Sementara Amerika Serikat, Jerman , Inggris dan Perancis juga sudah memberlakukan subsidi meskipun sifatnya masih terbatas, misal berupa kredit pajak, insentif tunai, bonus pembelian, insentif pajak dan lainnya sembari menunggu penguatan dan pengembangan infrastruktur dan penunjang kendaraan listrik.
Namun demikian, masih banyak negara yang belum memberlakukan kebijakan subsidi kendaraan listrik atau kebijakan subsidi mereka yang relatif masih kecil. Beberapa negara yang belum atau tidak memberlakukan kebijakan subsidi kendaraan listrik antara lain:
Australia, meskipun pemerintah Australia telah mengumumkan rencana untuk mendorong adopsi kendaraan listrik, negara ini belum memberlakukan kebijakan subsidi kendaraan listrik yang signifikan. Brasil, meskipun geliat adopsi kendaraan listrik cukup mengemukaa, tapi pemerintah Brasil belum memberlakukan kebijakan subsidi kendaraan listrik secara nasional, hanya beberapa negara bagian telah memberlakukan kebijakan tersebut. Sementara Rusia, India yang memiliki program FAME (Faster Adoption and Manufacturing of (Hybrid &) Electric Vehicles), Afrika Selatan, Saudi Arabia, Indonesia dan banyak negara lain belum memberlakukan kebijakan subsidi kendaraan listrik meski pemerintahnya telah mendorong adopsi kendaraan listrik dan berkomitmen mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.
Kebijakan subsidi kendaraan listrik merupakan salah satu langkah penting dalam upaya komitmen global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target energi bersih. Beberapa negara di dunia telah memberlakukan kebijakan subsidi kendaraan listrik yang signifikan, seperti Norwegia dan Jerman serta berhasil meningkatkan adopsi kendaraan listrik di negara tersebut. Namun demikian, kebijakan subsidi kendaraan listrik juga memiliki tantangan dan syarat-syarat yang perlu dipertimbangkan, seperti biaya subsidi yang tinggi, proritas subsidi, target penerima subsidi, kesiapan infrastruktur pengisian baterai dan faktor lain. Berbagai kondisi inilah yang menyebabkan beberapa negara, seperti Australia, Brasil, Rusia, India, Afrika Selatan, Saudi Arabia, dan Indonesia, masih belum atau belum memberlakukan kebijakan subsidi kendaraan listrik yang signifikan. Meski demikian, pemerintah negara-negara tersebut tetap memiliki rencana atau program untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di masa depan. So, semestinya tak perlu ada pro kontra yang tajam terkait dengan kebijakan subsidi kendaraan listrik karena di tengah kondisi fiksal negara yang semakin terbatas, maka perlu prioritisasi kebijakan dan program pembangunan yang lebih dibutuhkan oleh rakyat. Mayoritas rakyat tampaknya akan sepakat bahwa kebijakan subsidi kendaraan listrik belum cukup menjadi prioritas, kalaulah muncul kebijakan tersebut, maka alokasi awalnya diperuntukkan bagi kendaraan listrik untuk transportasi publik. Semoga bermanfaat.
Irfan Riza (Analis Kebijakan Publik & Presidium RELAGAMA Pokja Program & Capacity Building)