Brebes, Kowantaranews.com -UMKM Remojong Brebes selama Bulan Ramadhan Tahun 2024 ini melaksanakan pemerataan kegiatan pembinaan UMKM khususnya dalam Program Sertifikasi Halal dan Pembagian Takjil di Bumiayu dan sekitarnya.
Sertifikasi Halal sendiri merupakan salah satu legalitas produk yang penting untuk dimiliki para pelaku usaha makanan dan minuman. Hal ini sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 khususnya pasal 4, bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikasi halal. Apalagi, adanya kebijakan dari pemerintah yang membatasi mulai Tahun 2024 seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal.
Hendri Sucipto selaku Ketua UMKM DPC Brebes menyatakan, “Meskipun pemberlakuan kebijakan pemerintah mengalami penundaan, namun para pelaku usaha tetap diwajibkan memiliki sertifikat halal tersebut dan kami akan terus melakukan program sertifikasi halal itu untuk semua anggota”.
UMKM Remojong melaksanakan rangkaian kegiatan pembagian takjil pada tanggal 22 Maret 2024 di Kecamatan Paguyangan dan pada tanggal 29 Maret 2024 di Kecamatan Bumiayu, berjalan dengan lancar dan warga sekitar terutama yang sedang melintas di jalan seperti ojol, tukang becak serta supir angkot, dapat merasakan pembagian takjil tersebut.
Baca juga : DPP UMKM Remojong Apresiasi DPC Brebes Mengadakan Evaluasi Kegiatan Di Akhir Tahun 2023
Baca juga : UMUS Brebes Gelar Seminar Perijinan dan Legalitas Usaha
Baca juga : Kupas Tuntas Perijinan dan Legalitas Usaha Oleh UMKM Remojong Di UMUS Brebes
Nur Faritoh selaku koordinator kegiatan takjil menyampaikan, ”Alhamdulillah giat pembagian takjil berjalan lancar dan meskipun dalam kondisi hujan. Kami tetap semangat berbagi dengan ikhlas, yang selama ini urusannya komersil. Mudah-mudahan kegiatan ini rutin dan menjadi tradisi ke depannya”.
Di tempat terpisah, Emil Fatkhurrohman, Ketua Harian DPP UMKM Remojong mendukung kegiatan positif tersebut dan menjelaskan, “Bahwa tujuan dari program sertifikasi halal adalah untuk memberikan rasa nyaman, keamanan serta kepastian tentang ketersediaan produk halal kepada masyarakat. Terkait pembagian takjil, selain sisi sosial, juga mengandung unsur branding produk UMKM dan tentunya akan ada keuntungan ke depannya”. *Emil
Dok. Foto UKM Remojong