Dua Kasus Perundungan Beruntun di Jateng: Murid SD di Pemalang Meninggal, Pelajar MTs di Cilacap Alami Trauma
Jakarta, Kowantaranews.com — Dunia pendidikan di Jawa Tengah kembali diguncang oleh rentetan aksi perundungan (bullying) brutal yang terjadi di lingkungan sekolah. Dalam kurun waktu berdekatan, dua insiden kekerasan fisik antarpeserta didik mencoreng wajah institusi pendidikan di Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Cilacap. Peristiwa kelam ini bukan saja membunyikan alarm darurat mengenai lemahnya pengawasan di satuan pendidikan, melainkan juga menelan korban jiwa seorang anak sekolah dasar serta meninggalkan trauma psikologis mendalam bagi seorang santri asrama madrasah.
Tragedi paling memilukan merenggut nyawa M (7), seorang murid kelas satu di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kebondalem, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Nyawa bocah belia tersebut melayang usai menjadi korban kekerasan dan pemalakan yang dilakukan oleh kakak kelasnya sendiri.
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, mengungkapkan bahwa peristiwa nahas itu bermula saat korban dipalak oleh dua orang kakak kelasnya pada Jumat (11/9). Ketika M menolak memberikan uang sakunya, kedua pelaku naik pitam dan langsung melancarkan penganiayaan fisik secara brutal. Akibat pemukulan tersebut, M menderita cedera luka dalam yang serius. Setelah beberapa hari menahan rasa sakit di rumah, kondisi fisik korban memburuk drastis hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Namun, takdir berkata lain; setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari, M dinyatakan meninggal dunia.
KPAI menegaskan bahwa pihak sekolah harus bertanggung jawab penuh atas insiden maut tersebut mengingat tindak kekerasan berlangsung tepat di lingkungan sekolah. Diyah mendesak dinas pendidikan setempat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan guru. Di sisi lain, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pemalang Ajun Komisaris M Faizal Wildan Umar Rela menyatakan pihaknya telah bergerak cepat memeriksa para terduga pelaku dan menegaskan bahwa proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap berjalan sesuai koridor perundang-undangan.
Belum reda duka di Pemalang, tindak kekerasan antarsiswa juga pecah di lingkungan asrama Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Cilacap di Kecamatan Majenang. Korbannya adalah MN (14), siswa kelas IX yang dianiaya secara beramai-ramai oleh delapan rekan asramanya pada Rabu (30/9) malam sekitar pukul 22.00 hingga 23.00 WIB.
Menakar Bahaya Laten Anak Krakatau: Saat Tsunami Mengintai Tanpa Gempa Bumi Tektonik
Paman korban, Saeful (35), membeberkan bahwa rekaman kamera pemantau (CCTV) asrama memperlihatkan keponakannya disabet, ditendang, dan dipukuli hingga tersungkur tanpa perlawanan. Berdasarkan kronologi penuturan keluarga, usai dihajar, MN sempat mencoba tidur menahan sakit di kasurnya, namun para pelaku kembali mendatangi dan memukulinya. Korban yang ketakutan akhirnya memilih mengunci diri dan bersembunyi di dalam toilet asrama hingga waktu subuh tiba.
Saat para penghuni asrama keluar menuju tempat ibadah, MN memanfaatkan celah tersebut untuk melarikan diri ke indekos salah satu kawannya guna meminjam telepon seluler—karena asrama memberlakukan larangan membawa ponsel—agar dapat mengabari ibunya. Saat sang ibu tiba, korban ditemukan dalam kondisi meringkuk kesakitan. Pemeriksaan medis di rumah sakit mendapati benjolan di bagian belakang kepala, perdarahan aktif dari telinga kanan, serta cedera leher akibat tendangan bertubi-tubi dari belakang.
BGN Tutup 1.999 Dapur MBG: SLHS Syarat Mutlak, Bukan Sekadar Administrasi
Motif penganiayaan tersebut dipicu oleh tuduhan sepihak para pelaku yang menuding korban mencuri uang asrama senilai puluhan ribu rupiah. Padahal, korban tegas membantah dan justru turut menjadi korban kehilangan uang. Pihak keluarga menyayangkan sikap manajemen sekolah yang terkesan ingin menutup rapat kasus ini dengan meminta perdamaian secara kekeluargaan, terlebih para orang tua pelaku bersikap defensif dan menolak meminta maaf. Kecewa dengan tiadanya keadilan, keluarga MN menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polsek Majenang dan Polresta Cilacap. Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polresta Cilacap Ajun Komisaris Wulan Puji Anjarsari mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi, korban, dan para terduga pelaku terus dilakukan secara intensif.
Kondisi MN kini kian memprihatinkan akibat trauma psikologis berat; ia kerap melamun, menangis histeris tanpa sebab, serta menolak keras kembali ke sekolah atau bahkan sekadar menginjakkan kaki di Kecamatan Majenang. Terlebih, peristiwa ini merupakan kali kedua MN mengalami perundungan di lingkungan sekolah yang sama setelah kejadian serupa tahun lalu.
Titik Api Kepung Lumbung Pangan, WALHI Ungkap Ratusan Karhutla di Konsesi Food Estate Papua dan Kalteng
Rentetan insiden berdarah di Jawa Tengah ini memperkuat catatan kelam Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Data organisasi profesi guru tersebut mencatat setidaknya ada 100 kasus kekerasan di dunia pendidikan sepanjang Januari hingga September, dengan 45 kasus di antaranya meledak hanya dalam rentang tiga bulan terakhir. Dari 1.055 korban terdampak, perundungan dan kekerasan fisik masih menjadi momok menakutkan di samping tingginya angka kekerasan seksual.
Kenyataan pahit ini menunjukkan bahwa berbagai regulasi menteri terkait penciptaan budaya sekolah yang aman dan nyaman belum berjalan efektif di tingkat tapak. Lemahnya mitigasi, minimnya deteksi dini guru, serta kecenderungan institusi pendidikan mendamaikan kasus secara sepihak kian memperpanjang rantai impunitas di bangku sekolah. Tanpa reformasi sistem pengawasan yang nyata dan penegakan sanksi yang tegas, institusi pendidikan terancam terus menjadi tempat penyemaian kekerasan alih-alih ruang perlindungan bagi tumbuh kembang generasi bangsa. By Mukroni

