Jakarta, KowantaraNews.Com -Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta obstruction of justice ditunda selama sepekan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Penundaan sidang itu dilakukan untuk evaluasi, karena banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan..

