Jakarta, Kowantaranews.com Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyentil KPK. Ia menyebut KPK seharusnya tak melulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Awalnya, Luhut bicara tentang OTT yang dilakukan KPK. Menurut Luhut, OTT terhadap pejabat diduga korupsi tidak baik bagi negara.
“Kita nggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita,” kata Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12).
Luhut kemudian bercerita dirinya diundang untuk diwawancarai salah satu media di London. Dia mengatakan Indonesia dipuji usai berhasil menyelenggarakan KTT G20 di Bali pada November lalu.
Di sana, dia menjelaskan Indonesia memiliki empat pilar dalam pembangunan. Dari keempat yang disampaikan itu, dia menyebut digitalisasi merupakan kunci kemajuan bangsa.
“Saya jelaskan mengenai Indonesia. Saya bilang ada empat pilar kami. Satu efisiensi, efisiensi apa digitalisasi. Kedua hilirisasi, yang ketiga dana desa, itu saya jelaskan kepada mereka. Tapi dua pertama tadi itu kunci Bapak/Ibu sekalian,” ucapnya.
Setelah itu, Luhut mengingatkan KPK jangan sedikit-sedikit melakukan penangkapan. Menurutnya, jika digitalisasi di Indonesia berjalan baik, tidak akan ada yang bisa main-main dengan sistem.
“Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita kalau mau bersih-bersih amat di surga lah kau,” kata Luhut
“Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan tidak akan bisa main-main,” imbuhnya.
Dikritik Novel
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menyindir Luhut. Sindiran Novel itu muncul setelah Luhut mengkritik cara kerja OTT KPK.
Kritik Novel itu disampaikan di akun Twitternya, Selasa (20/12/2022). Novel mengomentari pernyataan Luhut yang menilai OTT itu tidak baik untuk negara.
“Semoga tidak banyak pejabat yang tidak paham tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Atau jangan-jangan dianggap tidak penting?” kata Novel seperti dilihat di akun Twitternya.
Jubir Luhut Membela
Juru Bicara Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi, menanggapi Novel Baswedan. Jodi menjelaskan maksud pernyataan ‘tak melulu OTT’ itu.
Jodi menilai konteks pembicaraan Luhut itu mendorong upaya pencegahan dan perbaikan sistem KPK melalui program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Menurutnya, program itu harus didorong lebih masif.
“Pak Luhut bicara konteksnya adalah mendorong upaya pencegahan dan perbaikan sistem seperti yang dilakukan oleh KPK juga melalui program stranas PK yang banyak didorong oleh deputi pencegahan KPK. upaya ini yang harus didorong lebih masif,” kata Jodi kepada wartawan, Selasa (20/22/2022).
Jodi mengatakan, jika OTT masih banyak, pencegahan perlu didorong lebih cepat. Sistem digitalisasi dan integrasi IT menurutnya perlu dikembangkan untuk mencegah korupsi.
“Kalau masih banyak OTT berarti upaya pencegahan kita masih harus didorong lebih cepat. Pola-pola sistematis melalui perbaikan sistem dengan digitalisasi seperti simbara, e-katalog dan perbaikan sistem integrasi IT di pelabuhan diharapkan mampu mencegah perilaku korupsi,” ujarnya.
Jodi menekankan sikap Luhut yang tidak senang melihat orang susah. Dia menilai, jika sistem diperbaiki, kemungkinan tidak akan ada orang yang terjerumus.
“Pada dasarnya sih juga Pak Luhut bukan orang yang senang ngelihat orang susah. Kalau bisa sistemnya diperbaiki ya itu kan lebih baik, supaya orang tidak terjerumus,” ucapnya.
Komentar Mahfud
Menko Polhukam Mahfud Md sepakat dengan Luhut. Dia sepakat agar pemerintahan membuat sistem berbasis digital.
“Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya,” kata Mahfud saat dihubungi melalui pesan singkat.
Mahfud kemudian menyinggung Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang sengaja dicanangkan pemerintah untuk menutup celah kemungkinan korupsi. Menurutnya, MenPAN-RB sudah mengirim draft Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk nantinya diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi peraturan presiden residen (Perpres).
“Itu lah sebabnya pemerintah pernah mengajukan RUU Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai, maksudnya agar transaksi tak bisa memberi celah pada korupsi. Saat ini kita juga sedang menunggu Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujarnya. ***
Foto CNBC Indonesia