• Ming. Jul 27th, 2025

KowantaraNews

Kowantara News: Berita tajam, warteg jaya, UMKM tak terjajah!

Data Pribadi Warga Indonesia: Apa Benar Dijual ke AS, Dilindungi atau Dikhianati?

ByAdmin

Jul 26, 2025
Gambar Ilustrasi Demo Selamatkan Data Kami. Gambar AI Kowantaranews.com
Sharing is caring

Jakarta,  Kowantaranews.com – Di era digital, data pribadi menjadi komoditas berharga yang menggerakkan roda ekonomi global. Warga Indonesia, tanpa disadari, rutin menyerahkan data pribadi mereka ke raksasa teknologi Amerika Serikat seperti Google, Meta, dan Microsoft melalui persetujuan (consent) saat mendaftar layanan daring. Namun, apakah data ini benar-benar aman, atau justru menjadi alat tawar-menawar dalam dinamika ekonomi digital global? Joint statement antara Indonesia dan AS tentang kemudahan transfer data lintas batas telah memicu perdebatan sengit: apakah ini langkah menuju kerja sama ekonomi atau ancaman terhadap kedaulatan data warga Indonesia?

Pemerintah Indonesia telah berupaya mengatur perlindungan data melalui regulasi seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 80/2019, yang mewajibkan data keuangan disimpan di dalam negeri. Namun, kenyataannya, banyak perusahaan teknologi AS menyimpan data pengguna di pusat data global mereka, yang sering kali berada di luar yurisdiksi Indonesia. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi kedaulatan digital Indonesia. Sementara AS mendorong perluasan jenis data yang dapat ditransfer lintas batas untuk mendukung perdagangan digital, Indonesia dihadapkan pada dilema: bagaimana menyeimbangkan manfaat ekonomi dengan perlindungan hak privasi warga?

Celah dalam implementasi regulasi menjadi sorotan utama. Meskipun PP No. 80/2019 telah ada, pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan teknologi global masih lemah. Badan pengawas independen yang seharusnya memastikan kepatuhan belum sepenuhnya efektif, dan sanksi terhadap pelanggaran sering kali tidak tegas. Akibatnya, data pribadi warga Indonesia rawan disalahgunakan, baik untuk kepentingan komersial maupun risiko keamanan lainnya. Ketergantungan masyarakat Indonesia pada platform teknologi AS juga memperparah situasi. Dengan dominasi layanan seperti Google, WhatsApp, dan Instagram, warga nyaris tidak memiliki pilihan untuk menghindari transfer data lintas batas. Alternatif platform lokal yang kompetitif masih terbatas, membuat Indonesia bergantung pada infrastruktur digital asing.

Literasi digital menjadi kunci untuk memberdayakan masyarakat dalam menghadapi isu ini. Banyak pengguna tidak menyadari risiko penyalahgunaan data pribadi atau bahkan tidak membaca kebijakan privasi sebelum memberikan consent. Hak seperti “right to erasure” (hak untuk menghapus data) sering kali tidak dimanfaatkan karena kurangnya pemahaman. Oleh karena itu, pemerintah perlu menggencarkan edukasi publik tentang cara mengelola data pribadi, termasuk memahami implikasi consent dan langkah mitigasi risiko. Selain itu, pemerintah harus mempercepat implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah disahkan, memastikan adanya mekanisme pengawasan yang kuat dan sanksi yang tegas bagi pelaku pelanggaran.

Di sisi lain, kerja sama ekonomi digital dengan AS tidak bisa diabaikan. Transfer data lintas batas mendukung inovasi teknologi, perdagangan elektronik, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, tanpa regulasi yang ketat, Indonesia berisiko kehilangan kendali atas data warganya. Pemerintah perlu mendorong pengembangan ekosistem digital lokal yang mampu bersaing dengan raksasa teknologi global, sekaligus memperkuat diplomasi digital untuk memastikan kepentingan nasional terlindungi dalam perjanjian lintas batas.

Skandal Beras Oplosan Rp 100 Triliun: Benarkah Korupsi dan Penipuan Mutu Mengguncang Ketahanan Pangan Indonesia?

Isu transfer data pribadi mencerminkan ketimpangan kekuasaan digital antara Indonesia dan korporasi teknologi AS. Untuk melindungi warga, Indonesia harus memperkuat regulasi, meningkatkan literasi digital, dan mengurangi ketergantungan pada platform asing. Hanya dengan langkah konkret ini, data pribadi warga Indonesia dapat dilindungi, bukan dikhianati, di tengah dinamika ekonomi digital global. By Mukroni

  • Berita Terkait :

Skandal Beras Oplosan Rp 100 Triliun: Benarkah Korupsi dan Penipuan Mutu Mengguncang Ketahanan Pangan Indonesia?

Beras Melambung Lampaui HET: Apa Benar Petani Sejahtera, Rakyat Merana?

Benarkah Industri Padat Karya Indonesia di Ujung Tanduk? Kontraksi Tenaga Kerja Ancam Masa Depan Ekonomi !

Tarif 19% ke AS: Kemenangan Diplomasi atau Jebakan Ekonomi bagi Indonesia?

Pelaku Beras Oplosan Subversi Ekonomi: Pengkhianatan Mutu yang Guncang Ketahanan Pangan!

Benarkah Rupiah Tertekan ? : BI Pangkas Suku Bunga, Trump Sulut Ketidakpastian Global!

Antrean Panjang Pencari Kerja: Indonesia di Ambang Krisis Ekonomi dan Ketenagakerjaan

 Tarif 19% AS: Ancaman atau Peluang bagi Ekspor Indonesia?

Tarif 19% Trump: Indonesia Bayar Mahal, AS Raup Untung?

Indonesia di Ambang Resesi: Keyakinan Konsumen Rontok, Ekonomi Terpuruk ?

Kredit Perbankan Anjlok, Daya Beli Ambruk: Benarkah Masyarakat Beralih ke Gym demi Kesehatan?

Optimisme Ekonomi Indonesia 2025: Masih Bertahan atau Mulai Runtuh?

Swasembada Pangan 2026: Anggaran Membengkak, Target Berantakan, Harga Pangan Masih Melambung?

Tarif AS 32% Ancam Jutaan Pekerja Indonesia: Bisakah Insentif Selamatkan Industri Padat Karya?

Tarif Trump 32%: Indonesia di Ujung Tanduk atau Peluang Emas?

8,7 Juta Pekerja Masih Menanti BSU: Verifikasi Molor, Janji Pemerintah Terhambat!

Warteg Online: Nasi Orek Tempe UMKM vs. Menu Impor Shopee, Lazada, dan TikTok Shop

Rupiah Goyang, Defisit Melebar: APBN 2025 Tetap Santai kayak di Warteg!

IHSG Ngebut ke 7.300: Cuan di Pasar, Makan di Warteg Tetap Enak!

Gas 3 Kg Satu Harga: Warteg Tetap Ngegas, Harga Tabung Nggak Bikin Mewek!

Impor Longgar, Waralaba Ngacir: Ekonomi RI Siap Gebrak dari Warteg!

Gig Economy: Bekerja Bebas, Tapi Jangan Sampai ‘Bebas’ dari Perlindungan Seperti Warteg Tanpa Lauk!

Indonesia-Rusia Kolplay Digital: 5G Ngegas, Warteg Go Online, Tapi Awas Jangan Kejebak Vodka Virtual!

Rupiah Goyang, Minyak Melayang: Warteg Tetap Jualan, Tapi Porsi Menciut!

Gula Manis di 2025: Warteg Senyum, Harga Tetap, Tapi Gula Ilegal Bikin Was-was!

TikTok Beli Tokopedia: KPPU Kasih PR Biar Gak Jadi ‘Raja Monopoli’ di Warteg Digital!

Dari Karyawan Kena PHK ke Ojol TikTok: Ngegas di Jalan, Ngevlog di Layar, Makan di Warteg!

Sawit Dunia Lagi Susah, Warteg Tetap Jualan Tempe dengan Percaya Diri!

Sawit Dijegal, Kedelai Meroket: Warteg Cuma Bisa Jual Telur Ceplok?

Sawit Susah Masuk Eropa, Warteg Tetap Jual Gorengan Tempe!

Warteg vs Nimbus: Orek Tempe Tetap Juara, Masker Jadi Pelengkap!

Bank Dunia Bikin Panik: 194 Juta Orang Indonesia Jadi ‘Miskin’, Warteg Jadi Penutup atau Penutup Dompet?

Beras Naik, Dompet Menjerit: Tarif AS, Krisis Jepang, dan Warteg Nusantara Ketar-Ketir!

Ekonomi RI 2025: Ngegas 5,2%, Rem Kepencet Jadi 4,7%, Warteg Tetap Jadi Penolong Daya Beli!

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *