Surabaya, Kowantaranews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah DPRD Jawa Timur (Jatim) terkait kasus suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Dari penggeledahan itu KPK menyita uang lebih dari Rp 1 miliar.
“KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berbeda di Jawa Timur, di antaranya gedung DPRD Provinsi Jawa Timur,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir dari detikNews, Kamis (22/12/2022).
KPK juga menyita sejumlah bukti lainnya. Selain uang, lembaga antirasuah juga mengamankan dokumen elektronik terkait pelaksanaan hibah dan bukti elektronik
“Di tempat ini penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik, serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp 1 miliar,” jelas Ali.
Ali melanjutkan, uang Rp 1 miliar lebih itu diduga berkaitan dengan penyidikan suap yang menjerat Sahat Tua Simandjuntak. Nantinya, bukti ini bakal disita guna keperluan alat bukti.
“Uang tersebut diduga juga masih terkait dengan penyidikan perkara ini sehingga segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti,” sebutnya.
Ali mengungkapkan, penggeledahan KPK berlangsung dua hari berturut-turut. Yakni Senin Senin (19/12) dan Selasa (20/12). Selama dua hari itu KPK mengobok-obok gedung DPRD Jatim.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Kena OTT KPK
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Saat ini KPK akan menahan para tersangka selama 20 hari ke depan di beberapa rumah tahanan (rutan). Keempat orang tersebut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (14/12) malam.
KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp 1 miliar. Keempatnya ditangkap terkait dugaan kasus dugaan korupsi dana hibah.
Rabu (22/12), KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim terkait dengan pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. KPK mengobok-obok sejumlah ruangan selama 7 jam..
Penyidik KPK keluar dari ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono pukul 19.30 WIB. KPK memang meminjam ruang kerja Adhy.
Keluar dari ruang kerja Adhy, para penyidik KPK terlihat membawa 2 koper besar warna hitam. Selain itu, KPK juga membawa 1 koper kecil. Mereka turun lewat lift dekat lobi utama Kantor Gubernur Jatim. ***
Foto Sindonews