Jakarta, Kowantaranews.com – Partai-partai di parlemen kecuali PDIP telah menggelar pertemuan untuk penegasan penolakan sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos gambar partai. Ternyata pertemuan itu diinisiasi oleh Partai Golkar.
Adapun pertemuan itu digelar Minggu (8/1/2023) siang di Nusantara Room, Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Ada 8 partai politik parlemen yang tergabung dalam pertemuan itu di antaranya, Golkar, PKB, PPP, NasDem, Gerindra, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.
Sejumlah ketua umum maupun perwakilan partai hadir. Mereka yang terlihat hadir yakni Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Selain itu, hadir juga Sekjen NasDem Johnny G Plate, Waketum NasDem Ahmad Ali, Waketum Golkar Nurul Arifin, Waketum PPP Amir Uskara, dan Waketum PAN Viva Yoga. Perwakilan Gerindra tidak terlihat hadir, namun bendera Partai Gerindra terpampang di lokasi acara.
Terkait tidak adanya perwakilan Gerindra di 8 pertemuan parpol ini, Dasco menjelaskan kalau Prabowo tengah berhalangan karena ada agenda lain yang sudah terjadwal jauh-jauh hari. Begitu juga dengan Sekjen dan Waketum lain.
“Oleh karena itu, pada prinsipnya Gerindra ikut terhadap sikap menolak proporsional tertutup, tapi memang karena ketum kami berhalangan ada kegiatan yang sudah diagendakan dan tidak bisa dijadwalkan kembali sehingga berhalangan hadir,” ujarnya.
“Demikian juga sekjen dan beberapa waketum sudah diagendakan dari seminggu lalu untuk menyerahkan bantuan korban banjir di Jateng. Saya sendiri dari kemarin sudah berangkat ke luar kota,” lanjut Dasco.
Kembali ke acara, sebelum pertemuan dimulai, para ketum parpol dan elite lainnya melakukan sesi foto dan bergandengan tangan. Pertemuan kemudian dilangsungkan secara tertutup.
Golkar Jadi Inisiator
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pertemuan itu dilatarbelakangi oleh kepentingan rakyat. Oleh sebab itu, dia mengajak partai politik parlemen untuk berdiskusi.
“Ini adalah kepentingan bersama terkait dengan kedaulatan rakyat, dan ini bukan hanya dirasakan oleh Partai Golkar, tapi oleh seluruh partai peserta pemilu. Sehingga dengan keperluan ini, kita duduk bersama dan kita rembukan,” ujar Airlangga usai pertemuan 8 parpol di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Airlangga mengatakan pertemuan itu juga sebagai silaturahmi antar partai politik di awal 2023. Dia menyebut antar partai politik harus menjalin komunikasi agar pemilu 2024 dapat berjalan lancar.
“Kebetulan ini di awal tahun perlu silahturahmi antar partai politik, karena kita ingin di tahun 2023 ini, di tahun politik ini, terhubung. Keterbukaan akan tercipta kalau komunikasi antarpartai politik walaupun berbeda-beda prioritas dan agendanya, tapi ada kesamaan,” katanya.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan pertemuan tersebut akan digelar secara rutin. Dia mengaku siap untuk memfasilitasi pertemuan-pertemuan selanjutnya.
“Tentu tadi diminta agar pertemuan ini diselenggarakan secara rutin, dan tadi disepakati. Kami siap memfasilitasi pertemuan rutin ke depan,” tuturnya.
Ada 5 sikap yang dihasilkan dalam pertemuan 8 parpol ini,
5 Sikap Partai
Hasil pertemuan itu delapan parpol sepakat menolak sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.
“Pada siang hari ini, kita 8 partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini,” ujar Airlangga.
Airlangga mengatakan dari pembahasan pertemuan itu, ada lima pernyataan sikap yang dihasilkan. Dia menyebut delapan parpol parlemen menolak wacana sistem coblos partai pada pemilu 2024.
“Sehubungan dengan wacana diberlakukan kembali sistem pemilu proporsional tertutup, dan telah dilakukan judicial review di mahkamah konstitusi, kami partai politik menyatakan sikap,” ujarnya.
Berikut 5 pernyataan sikap 8 partai politik parlemen:
1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan Partai Politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.
2. Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu. Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem.
3. KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama.
5. Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas Politik, keamanan dan ekonomi. ***
Sumber detik
Foto Tribun