• Kam. Des 5th, 2024

KowantaraNews

RINGKAS DAN TAJAM

Badan Anggaran DPR RI Ingatkan Pendanaan Pembangunan IKN

ByAdmin

Des 29, 2023
Sharing is caring

Jakarta, Kowantaranews.com – Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) seharusnya memiliki pendanaan yang seimbang antara APBN, Perjanjian Kerja Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta.

Said mengungkapkan hingga tahun 2024 nanti, penggunaan APBN untuk pembangunan IKN direncanakan akan menembus Rp 75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran. “Inilah yang saya khawatirkan sejak lama, kurang minatnya pihak swasta pada pembangunan IKN pada akhirnya meletakkan APBN sebagai sumber pendanaan utama. IKN baru tiga tahun sejak diundangkan, (tapi) rencana penggunaan anggaran dari APBN sudah mencapai 16,1 persen, padahal ini proyek jangka panjang. Sebaiknya pemerintah harus memiliki rencana aksi yang berjangka panjang, tahap setahap, dengan pendanaan yang berimbang antara APBN, KPBU, dan swasta,” kata Said di Jakarta, Kamis (28/12/2023) lalu.

Baca Juga : Warteg Bakal Dilarang di IKN, Begini Saran Kowantara

Anggota Komisi X DPR RI itu menjelaskan bahwa secara umum, pendanaan IKN itu bersumber dari tiga pihak. Pertama, dari APBN, kedua pemanfaatan dan atau pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN), serta investasi swasta.

“Terkait hal ini, sejauh yang sama pahami selaku Ketua Badan Anggaran di DPR, bahwa direncanakan pendanaan IKN bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang No 3 tahun 2022 tentang IKN,” ujarnya.

Adapun rencana total Anggaran IKN sebesar Rp 466 triliun dengan tiga indikasi pendanaan. Yaitu, berasal dari APBN (Rp 90,4 triliun), Badan Usaha/Swasta (Rp 123,2 triliun), dan KPBU (Rp 252,5 triliun). Dengan jumlah yang disampaikan, proporsi penggunaan APBN hanya mencapai sekitar 20 persen dan sisanya merupakan kontribusi dunia usaha.

Baca Juga : Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?

“Dari hasil pengecekan data atas sumber pendanaan IKN yang saya lakukan, sejauh ini masih berasal dari APBN. Realisasi APBN untuk IKN dimulai pada tahun 2022 sebesar Rp 5,5 triliun, tahun 2023 ini dianggarkan Rp 29,3 triliun dan APBN tahun 2024 rencana alokasi sebesar Rp 40,6 triliun. Jadi sampai tahun 2024 nanti penggunaan APBN direncanakan Rp 75,4 triliun,” kata dia.

Sedangkan untuk investasi sektor swasta masih pada tahap komitmen dan belum ada investasi yang riil. “Investasi sektor swasta sebesar Rp45 triliun itu masih Letter of Intent (LoI), alias sebatas pernyataan komitmen yang belum mewujud dalam aksi investasi yang belum sebesar yang diberitakan”

Namun, dari hasil pengamatannya, ia merasa belum adanya realisasi konkret kucuran investasi swasta dan yang bersumber dari BMN dalam pembangunan IKN, sebagaimana yang diperbolehkan oleh undang-undang. Ia pun lantas dengan gamblang menyatakan kekhawatirannya apabila skema KPBU tak berjalan dengan baik maka justru menambah beban APBN.

Baca Juga : Saran KOWANTARA : 10 Sikap Warteg Jika ada Pejabat Tinggi yang Melihat Sebelah Mata Keberadaan Warteg

“Adapun sejumlah media yang memberitakan adanya investasi sektor swasta sebesar Rp 45 triliun itu masih Letter of Intent (LoI), alias sebatas pernyataan komitmen yang belum mewujud dalam aksi investasi yang belum sebesar yang diberitakan, selain itu skemanya juga model Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan lagi-lagi saya khawatir APBN juga nanti yang menanggungnya,” ujar analisanya.

Peraturan terkait sumber pendanaan pembangunan IKN telah termaktub dalam Undang-Undang No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang menyatakan Pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau b. sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ***

Sumber Republika.co.id

Foto Dok.Menkopolhukam

  • Daftar Berita Terkait

Waduh !, Seruan Boikot Lapor Pajak Mulai Dikumandangkan dan Meluas

Wow!, Sineas Asal Brebes Raih 3 Penghargaan Internasional

Hari Ini Para Kades Turun Ke Jakarta Penuhi Demo di Depan DPR, Lalu Lintas Dialihkan

Perpu Cipta Kerja Jokowi Ditolak  Anggota DPD RI

3 Cara Jokowi Agar  Masalah Banjir Jakarta Kelar

Habis Lengser Dari Panglima TNI Andika Perkasa Potensi Bisa Masuk Bursa Cawapres Anies Baswedan

Luhut Ke Komisi Pemberantasan Korupsi- KPK  “Jangan Tangkap-tangkap Melulu”!

Laksamana Yudo Margono Sah Menjadi Panglima TNI

Dana Hibah Dikorupsi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

Izin Tempat Dicabut, NasDem Ingin Acara Anies di Aceh Tetap Berjalan

MUI Tolak Utusan Khusus LGBTQI+, Jessica Stern ke Indonesia

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *