Jakarta, Kowantaranews.com — Bank Jakarta Syariah secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komunitas Warung Nusantara (Kowantara) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah. Prosesi penandatanganan ini berlangsung pada Selasa, 17 Maret 2026, bertempat di Jakarta Pusat, dan menandai langkah awal transformasi digital bagi sektor usaha mikro warung tegal (warteg) di Indonesia.
Dalam kesepakatan tersebut, Bank Jakarta Syariah diwakili oleh Pejabat (Pj.) Pemimpin Grup Syariah, Eko Filtra, sementara Kowantara diwakili oleh Ketua Pengurus, Ir. Mukroni. Kerja sama ini dirancang untuk berlangsung selama lima tahun, terhitung hingga 16 Maret 2031, dengan tujuan utama mengoptimalkan inklusi keuangan dan literasi bagi para pelaku usaha kecil yang tergabung dalam jaringan Kowantara.
Digitalisasi Ekosistem Warteg
Langkah ini selaras dengan program “Transformation 5.0” yang diusung oleh Bank Jakarta, yang berfokus pada penguatan kapabilitas digital dan orkestrasi ekosistem. Salah satu pilar utama dalam MoU ini adalah penyediaan layanan Cash Management System (CMS) Syariah dan fitur Syariah Payroll. Melalui CMS, para pengusaha warteg diharapkan dapat mengelola arus kas harian secara lebih transparan dan efisien, menggantikan pencatatan manual yang selama ini rentan terhadap inefisiensi .
Selain itu, layanan payroll syariah akan memungkinkan pemilik warteg memberikan gaji kepada karyawannya melalui sistem perbankan formal. Hal ini tidak hanya mempermudah administrasi bagi pemilik usaha, tetapi juga membuka akses bagi para pekerja warung untuk memiliki rekam jejak finansial yang dapat digunakan untuk mengakses produk perbankan lainnya, seperti pembiayaan kepemilikan emas atau tabungan haji.
Pemulihan Ekonomi Pascapandemi
Ketua Umum Kowantara, Ir. Mukroni, menekankan bahwa sinergi ini merupakan instrumen krusial untuk memulihkan ekosistem warteg yang sempat terpuruk. Data internal menunjukkan bahwa pascapandemi COVID-19, sekitar 25.000 unit warteg di wilayah Jabodetabek terpaksa menutup operasionalnya akibat penurunan daya beli dan kenaikan biaya operasional. “Kami berharap dukungan layanan perbankan dari Bank Jakarta Syariah dapat membantu para pelaku usaha warteg mengelola keuangan secara lebih profesional agar bisa berkembang lebih cepat dan bangkit dari keterpurukan,” ujar Mukroni.
Kerja sama ini juga mencakup berbagai fasilitas produk simpanan dan pembiayaan dengan skema kompetitif. Bank Jakarta Syariah menawarkan Program KPR iB dengan rate setara 3,97% untuk kepemilikan rumah, serta Pembiayaan Emas (PKE) dengan margin setara 9,5% bagi nasabah payroll. Terdapat pula Program Autodebet Taharoh yang memfasilitasi anggota untuk menabung secara rutin guna persiapan ibadah Umroh atau Haji.
Bukan Sekadar Menu Berbuka, Pasar Takjil Indonesia Jadi Katalis Sirkulasi Kapital Musiman
Visi Koperasi Digital
Ke depan, implementasi MoU ini akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis yang lebih detail. Visi jangka panjangnya adalah mendorong Kowantara bertransformasi menjadi koperasi digital yang mandiri . Dengan sistem pembayaran yang terintegrasi, Kowantara berpotensi melakukan agregasi pembelian bahan baku secara kolektif, sehingga pengusaha warteg bisa mendapatkan harga yang lebih murah dari distributor besar.
Selain aspek finansial, kedua belah pihak berkomitmen untuk membangun citra kelembagaan melalui kegiatan promosi, sosialisasi produk, dan pameran bersama. Bank Jakarta Syariah, yang merupakan bagian dari Bank Jakarta (sebelumnya Bank DKI), terus memperkuat posisinya menjelang rencana penawaran umum perdana saham (IPO) pada tahun 2026 dengan memperluas jangkauan ke sektor mikro yang menjadi pilar ekonomi Jakarta.
Penandatanganan MoU ini menjadi sinyal kuat bahwa sektor informal seperti warteg kini mulai dilirik oleh institusi perbankan formal untuk didorong naik kelas melalui digitalisasi dan prinsip syariah yang penuh keberkahan . By Mukroni
- Berita Terkait :
Bukan Sekadar Menu Berbuka, Pasar Takjil Indonesia Jadi Katalis Sirkulasi Kapital Musiman
Bank Jakarta Syariah Targetkan KUR Rp300 Miliar, STIAMI Siapkan Beasiswa bagi Anggota KOWANTARA
Wujudkan Asta Cita, Bank Jakarta Syariah dan STIAMI Gandeng KOWANTARA Transformasi Ekosistem Warteg
Sinergi Bank Jakarta Syariah, STIAMI, dan KOWANTARA Perkuat Fondasi UMKM Lewat KUR dan Pendidikan
Kowantara Desak Pemerintah Mitigasi “Fatalitas” Lonjakan Harga Pangan Jelang Ramadan 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11%, Moody’s Justru Ubah Prospek Jadi Negatif
Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp 12,83 Triliun untuk Jaga Daya Beli Jelang Lebaran 2026
OJK Siapkan 8 Rencana Aksi Reformasi Pasar Modal, Batas Free Float Resmi Naik Jadi 15 Persen
Benturan Oligarki vs Standar Global: Di Balik Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
“Negara Leviathan Kembali: Saat Kritik Pangan Dibalas Gugatan Rp 200 Miliar dan Ancaman Pidana”
Impor Macet dan Stok Pemerintah Tipis, Bapanas dan Kemendag Didesak Ambil Langkah ‘Extraordinary’
Gejolak Awal Tahun: Alih Kelola Impor Pakan Ternak Picu Kelangkaan dan Lonjakan Harga
Target Operasional 2026 Terancam: Koperasi Merah Putih Terganjal Masalah Lahan dan Pembiayaan
Di Balik Surplus 2025: Krisis Iklim dan Bencana Mengintai Lumbung Pangan RI
Bencana di Lumbung Pangan: Inflasi Desember Melonjak Akibat Gagal Panen di Aceh dan Sumut
Resolusi 2026: Dominasi Ekonomi dan Kecemasan Kelas Menengah yang Kian Terhimpit
Geliat Ekonomi di Wilayah Ekstrem: Sukses Hortikultura NTT dan Adaptasi Wisata Merapi
Tinjauan Akhir Tahun 2025: Antara Kilau Komoditas, Belanja Cerdas AI, dan Tekanan Daya Beli
Perbankan Pastikan Ketersediaan Uang Tunai dan Layanan Digital Selama Nataru 2025
Alarm Ekonomi: Rupiah Tembus Rp 16.700, Sinyal Bahaya Berlanjut hingga 2026
Butuh Setahun untuk Pulihkan Mata Pencarian Petani Padi di Sumatra
Ironi Negeri Kelapa: Ekspor Melambung 143%, Rakyat Tercekik Kenaikan Harga dan Kelangkaan Pasokan
Pemerintah dan Swasta Bersinergi, Targetkan 1,1 Juta UMKM Naik Kelas Pasca-Kunjungan UNSGSA
Mulai Hari Ini! Kereta Petani & Pedagang Rp3.000 Bisa Bawa 2 Koli Sayur-Buah
UMKM Masih Sulit Masuk Stasiun & Bandara, Sewa Mahal Jadi Biang Kerok
Resmi: Bentuk Koperasi Merah Putih Jadi Syarat Wajib Cairkan Dana Desa Tahap II
“Malu Makan Tempe Impor!” Titiek Soeharto Sentil Ketergantungan 90% Kedelai dari AS
Indonesia Terancam Impor 2,9 Juta Ton Kedelai di 2026 gara-gara Makan Bergizi Gratis
Libur Natal & Tahun Baru Makin Hemat: Tiket Pesawat, Kereta, Kapal & Penyeberangan Didiskon Besar
UMKM Dapat Kepastian Pajak 0,5% Selamanya, Tapi Usaha Besar Tak Bisa Lagi “Ngumpet”
Warteg Online: Nasi Orek Tempe UMKM vs. Menu Impor Shopee, Lazada, dan TikTok Shop
Rupiah Goyang, Defisit Melebar: APBN 2025 Tetap Santai kayak di Warteg!
IHSG Ngebut ke 7.300: Cuan di Pasar, Makan di Warteg Tetap Enak!
Gas 3 Kg Satu Harga: Warteg Tetap Ngegas, Harga Tabung Nggak Bikin Mewek!
Impor Longgar, Waralaba Ngacir: Ekonomi RI Siap Gebrak dari Warteg!
Gig Economy: Bekerja Bebas, Tapi Jangan Sampai ‘Bebas’ dari Perlindungan Seperti Warteg Tanpa Lauk!
Rupiah Goyang, Minyak Melayang: Warteg Tetap Jualan, Tapi Porsi Menciut!
Gula Manis di 2025: Warteg Senyum, Harga Tetap, Tapi Gula Ilegal Bikin Was-was!
TikTok Beli Tokopedia: KPPU Kasih PR Biar Gak Jadi ‘Raja Monopoli’ di Warteg Digital!
Dari Karyawan Kena PHK ke Ojol TikTok: Ngegas di Jalan, Ngevlog di Layar, Makan di Warteg!
Sawit Dunia Lagi Susah, Warteg Tetap Jualan Tempe dengan Percaya Diri!
Sawit Dijegal, Kedelai Meroket: Warteg Cuma Bisa Jual Telur Ceplok?
Sawit Susah Masuk Eropa, Warteg Tetap Jual Gorengan Tempe!
Warteg vs Nimbus: Orek Tempe Tetap Juara, Masker Jadi Pelengkap!
Beras Naik, Dompet Menjerit: Tarif AS, Krisis Jepang, dan Warteg Nusantara Ketar-Ketir!
Ekonomi RI 2025: Ngegas 5,2%, Rem Kepencet Jadi 4,7%, Warteg Tetap Jadi Penolong Daya Beli!

