Jakarta, Kowantaranews.com – Jumat, 30 Januari 2026, menjadi hari paling mengguncang dalam sejarah modern pasar modal Indonesia. Bukan hanya karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terkapar, melainkan karena runtuhnya pucuk pimpinan regulator keuangan negara dalam satu hari yang sama. Pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, Deputi Komisioner I.B. Aditya Jayaantara, serta Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, menandai puncak dari perang dingin yang tak terlihat: benturan antara kekuatan oligarki korporasi lokal melawan standar transparansi global.
Di permukaan, pengunduran diri ini dibalut dengan narasi “tanggung jawab moral” atas volatilitas pasar. Namun, penelusuran lebih dalam menunjukkan bahwa ini adalah konsekuensi dari kegagalan regulator dalam menjembatani praktik bisnis “gaya lama” konglomerasi Indonesia dengan tuntutan kepatuhan internasional yang kian ketat. Pemicu utamanya adalah ultimatum dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks global yang menjadi kiblat arus dana asing.
Ultimatum MSCI: Kode Keras untuk “Saham Gorengan”
Pada 27 Januari 2026, MSCI merilis pengumuman yang membekukan perubahan indeks untuk sekuritas Indonesia. Alasan yang mereka berikan sangat spesifik dan menohok: adanya “coordinated trading behavior” atau perilaku perdagangan terkoordinasi yang mendistorsi pembentukan harga yang wajar, serta ketidakjelasan struktur kepemilikan saham (opacity in shareholding structures).
Dalam bahasa pasar, MSCI sedang menuding bahwa valuasi raksasa dari beberapa emiten big cap di Indonesia bukanlah hasil mekanisme pasar murni, melainkan hasil rekayasa. Sorotan tajam mengarah pada saham-saham konglomerasi besar seperti Barito Pacific Group (BREN, CUAN) dan emiten terkait grup Sinar Mas serta Bakrie, yang pergerakan harganya dinilai anomali oleh investor global. Selama ini, emiten-emiten tersebut menikmati lonjakan kapitalisasi pasar yang fantastis, seringkali melampaui fundamentalnya, berkat porsi saham publik (free float) yang semu—secara administratif memenuhi syarat, namun secara riil dikuasai oleh pihak terafiliasi atau nominee.
Ketika MSCI mengancam akan menurunkan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market jika transparansi tidak dibenahi hingga Mei 2026, OJK dan BEI berada dalam posisi terjepit. Mereka dipaksa memilih: melindungi kenyamanan oligarki lokal yang menguasai bursa, atau menyelamatkan arus modal asing yang menopang Rupiah. Kegagalan untuk bertindak tegas sebelum ultimatum MSCI keluar dianggap sebagai dosa fatal para regulator.
Elite Cracking: Retaknya Kongsi Penguasa
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyebut fenomena ini sebagai elite cracking. “Ini masalah yang cukup serius. Elite cracking benar-benar sedang terjadi,” ujarnya. Mundurnya para pejabat ini mengindikasikan bahwa perlindungan politik yang mungkin selama ini dinikmati oleh para pemain pasar “nakal” telah dicabut demi menyelamatkan ekonomi nasional yang lebih luas. Pemerintah, yang terancam oleh depresiasi Rupiah hingga level Rp16.800 dan naiknya yield obligasi negara, tidak lagi bisa mentolerir praktik “goreng saham” yang membahayakan stabilitas makro.
Tekanan pasar yang begitu masif—ditandai dengan trading halt dan arus keluar modal asing triliunan Rupiah—memaksa negara untuk melakukan “bersih-bersih” mendadak. Bareskrim Polri kini telah turun tangan menyelidiki dugaan manipulasi pasar yang menyebabkan IHSG anjlok, sebuah langkah yang jarang terjadi dalam sengketa pasar modal. Ini mengirimkan sinyal bahwa era impunitas bagi manipulator pasar, betapapun besarnya nama di belakang mereka, mungkin akan segera berakhir.
“Negara Leviathan Kembali: Saat Kritik Pangan Dibalas Gugatan Rp 200 Miliar dan Ancaman Pidana”
Reformasi “Big Bang” di Tengah Kekosongan
Mundurnya para petinggi ini meninggalkan pekerjaan rumah raksasa bagi pelaksana tugas (Plt) yang akan ditunjuk. Inarno Djajadi, sebelum lengser, sempat mengumumkan langkah drastis yang akan diambil OJK: menaikkan batas minimal free float dari 7,5% menjadi 15% dan mewajibkan transparansi data pemegang saham hingga ke level pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner). Kebijakan ini jelas menargetkan jantung masalah oligarki: memaksa mereka melepas cengkeraman kepemilikan saham yang terkonsentrasi.
Kini, pasar menanti apakah pengunduran diri massal ini hanyalah ritual “kambing hitam” untuk meredakan kemarahan investor sesaat, ataukah awal dari reformasi struktural yang sesungguhnya. Yang jelas, peristiwa Januari 2026 telah membuktikan bahwa di era keterbukaan finansial, kedaulatan “raja-raja kecil” di bursa saham domestik tidak lagi absolut di hadapan standar modal global. By Mukroni
- Berita Terkait :
“Negara Leviathan Kembali: Saat Kritik Pangan Dibalas Gugatan Rp 200 Miliar dan Ancaman Pidana”
Impor Macet dan Stok Pemerintah Tipis, Bapanas dan Kemendag Didesak Ambil Langkah ‘Extraordinary’
Gejolak Awal Tahun: Alih Kelola Impor Pakan Ternak Picu Kelangkaan dan Lonjakan Harga
Target Operasional 2026 Terancam: Koperasi Merah Putih Terganjal Masalah Lahan dan Pembiayaan
Di Balik Surplus 2025: Krisis Iklim dan Bencana Mengintai Lumbung Pangan RI
Bencana di Lumbung Pangan: Inflasi Desember Melonjak Akibat Gagal Panen di Aceh dan Sumut
Resolusi 2026: Dominasi Ekonomi dan Kecemasan Kelas Menengah yang Kian Terhimpit
Geliat Ekonomi di Wilayah Ekstrem: Sukses Hortikultura NTT dan Adaptasi Wisata Merapi
Tinjauan Akhir Tahun 2025: Antara Kilau Komoditas, Belanja Cerdas AI, dan Tekanan Daya Beli
Perbankan Pastikan Ketersediaan Uang Tunai dan Layanan Digital Selama Nataru 2025
Alarm Ekonomi: Rupiah Tembus Rp 16.700, Sinyal Bahaya Berlanjut hingga 2026
Butuh Setahun untuk Pulihkan Mata Pencarian Petani Padi di Sumatra
Ironi Negeri Kelapa: Ekspor Melambung 143%, Rakyat Tercekik Kenaikan Harga dan Kelangkaan Pasokan
Pemerintah dan Swasta Bersinergi, Targetkan 1,1 Juta UMKM Naik Kelas Pasca-Kunjungan UNSGSA
Mulai Hari Ini! Kereta Petani & Pedagang Rp3.000 Bisa Bawa 2 Koli Sayur-Buah
UMKM Masih Sulit Masuk Stasiun & Bandara, Sewa Mahal Jadi Biang Kerok
Resmi: Bentuk Koperasi Merah Putih Jadi Syarat Wajib Cairkan Dana Desa Tahap II
“Malu Makan Tempe Impor!” Titiek Soeharto Sentil Ketergantungan 90% Kedelai dari AS
Indonesia Terancam Impor 2,9 Juta Ton Kedelai di 2026 gara-gara Makan Bergizi Gratis
Libur Natal & Tahun Baru Makin Hemat: Tiket Pesawat, Kereta, Kapal & Penyeberangan Didiskon Besar
UMKM Dapat Kepastian Pajak 0,5% Selamanya, Tapi Usaha Besar Tak Bisa Lagi “Ngumpet”
Warteg Online: Nasi Orek Tempe UMKM vs. Menu Impor Shopee, Lazada, dan TikTok Shop
Rupiah Goyang, Defisit Melebar: APBN 2025 Tetap Santai kayak di Warteg!
IHSG Ngebut ke 7.300: Cuan di Pasar, Makan di Warteg Tetap Enak!
Gas 3 Kg Satu Harga: Warteg Tetap Ngegas, Harga Tabung Nggak Bikin Mewek!
Impor Longgar, Waralaba Ngacir: Ekonomi RI Siap Gebrak dari Warteg!
Gig Economy: Bekerja Bebas, Tapi Jangan Sampai ‘Bebas’ dari Perlindungan Seperti Warteg Tanpa Lauk!
Rupiah Goyang, Minyak Melayang: Warteg Tetap Jualan, Tapi Porsi Menciut!
Gula Manis di 2025: Warteg Senyum, Harga Tetap, Tapi Gula Ilegal Bikin Was-was!
TikTok Beli Tokopedia: KPPU Kasih PR Biar Gak Jadi ‘Raja Monopoli’ di Warteg Digital!
Dari Karyawan Kena PHK ke Ojol TikTok: Ngegas di Jalan, Ngevlog di Layar, Makan di Warteg!
Sawit Dunia Lagi Susah, Warteg Tetap Jualan Tempe dengan Percaya Diri!
Sawit Dijegal, Kedelai Meroket: Warteg Cuma Bisa Jual Telur Ceplok?
Sawit Susah Masuk Eropa, Warteg Tetap Jual Gorengan Tempe!
Warteg vs Nimbus: Orek Tempe Tetap Juara, Masker Jadi Pelengkap!
Beras Naik, Dompet Menjerit: Tarif AS, Krisis Jepang, dan Warteg Nusantara Ketar-Ketir!
Ekonomi RI 2025: Ngegas 5,2%, Rem Kepencet Jadi 4,7%, Warteg Tetap Jadi Penolong Daya Beli!

