Brebes, Kowantaranews.com -Kasus pemerkosaan ini menjadi sorotan karena keluarga pelaku dan korban sepakat kasus ini diselesaikan secara damai. 6 Orang Perkosa Anak Brebes Berujung Damai, Korban Diancam Dipolisikan Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh enam orang di Brebes, Jawa Tengah (Jateng), saat ini tengah mendalami kasus pemerkosaan gadis di bawah umur yang dilakukan enam remaja di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), yang viral di media sosial karena berakhir damai.
Baca juga : Satgas PPA Kecewa, Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun Oleh 6 Pemuda di juBrebes Berakhir Damai
Baca juga : Suka Ngintip, Seorang Pemuda di Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah Diamankan
Baca juga : Polisi Buru Terduga Pelaku Penipuan yang Menjerat Ratusan Mahasiswa IPB
“Sudah diamankan tadi malam.Semuanya enam orang,” ujar KBO Sat Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, melalui sambungan telepon, Rabu (18/1/2023).”Mereka (keluarga korban) takut melaporkan karena ada ancaman dilaporkan balik bila membawa kasus ini ke pihak berwajib (polisi).
Sebelumnya Gadis berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menjadi korban pemerkosaan oleh 6 pemuda tetangganya sendiri pada Desember 2022 lalu. Ironinya, pihak keluarga justru memilih berdamai dan menerima uang kompensasi dari para pelaku setelah dimediasi salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Brebes.
Keluarga korban akhirnya tidak melanjutkan kasus itu ke ranah kepolisian setelah adanya perjanjian damai tertulis. Rini Pudjiastuti menyayangkan adanya perjanjian damai itu. Perjanjian damai antara pelaku dan korban diketahui saat Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi kediaman korban baru-baru ini untuk melakukan pendampingan.
“Ada laporan masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa 6 orang. Selanjutnya kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai,” kata Rini, kepada wartawan, di Mapolres Brebes, Senin (16/1/2023).
Diungkapkan, pemerkosaan itu terjadi sekitar akhir Desember 2022 lalu. Tak lama setelah kejadian, keluarga korban dan keluarga para pelaku dimediasi oleh sekelompok anggota LSM. Mediasi digelar di rumah seorang kepala desa di Kecamatan Tanjung. Dalam surat kesepakatan itu, keluarga korban bersedia dituntut jika melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Rini mengungkapkan, mengetahui informasi tersebut, Satgas PPA Brebes mengadvokasi keluarga korban. Dengan tujuan agar bersedia melapor jika anak di bawah umur menjadi korban. “Korban ini masih di bawah umur. Usianya baru 15 tahun. Masih usia SMP. Dia diperkosa oleh enam pelaku yang merupakan tetangganya. Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras oplosan,” kata Rini.
Menurut Rini, pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran korban tidak berani melapor ke polisi maupun pihak terkait. Hal ini dilatarbelakangi karena kedua belah pihak, yaitu korban dan para pelaku sepakat untuk berdamai.
Dalam mediasi itu, korban sepakat tidak akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum. “Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun. Ini demi masa depan korban.
Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur,” kata Rini. Rini menuturkan, dari hasil penelusuran oleh Satgas PPA, setelah ada mediasi keluarga korban menerima sejumlah uang dari keluarga para pelaku. Uang tersebut sebagai kompensasi kepada keluarga korban untuk biaya sekolah korban. Rini tak mengetahui pasti, jumlah uang yang diberikan.
Namun korban menerima uang tersebut separuh dari yang telah disepakati oleh sekelompok LSM dan keluarga korban. Kepala Desa setempat, Ardi Winoto mengaku, sudah mengetahui bahwa kasus ini sudah dilaporkan oleh warga ke polisi.
Namun dia menyebut bahwa situasi di desanya sudah kondusif yang sebelumnya ramai dengan kasus tersebut. Saat ini korban sudah dibawa saudara dari ibunya ke Jakarta. Dalam mediasi, kedua belah pihak sudah sepakat tidak membawa kasus ini ke jalur hukum. “Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM.
Awalnya ada beberapa orang LSM mendatangi saya terus dan bicara soal kasus ini,” kata Ardi kepada wartawan. “Akhirnya kedua belah pihak datang ke rumah saya dan membuat surat kesepakatan. Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan,” tambah Ardi. Terkait uang kompensasi dari keluarga para pelaku untuk korban, Ardi mengaku sama sekali tidak mengetahuinya.
Namun dalam surat kesepakatan itu, keluarga pelaku bersedia bertanggung jawab jika akhirnya korban hamil. Usai Satgas PPA mendatangi rumah keluarga korban, kasus perkosaan anak di bawah umur ini mencuat ke publik. Kasus perkosaan ini membuat sekelompok warga di Brebes akhirnya melapor ke polisi. Unit PPA Polres Brebes menerima laporan warga pada Kamis 12 Januari 2023. ***
Foto Kompas
Berita Terkait :
Satgas PPA Kecewa, Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun Oleh 6 Pemuda di Brebes Berakhir Damai
Polisi Buru Terduga Pelaku Penipuan yang Menjerat Ratusan Mahasiswa IPB
90 Personil Polres Jakarta Barat Naik Pangkat
Polisi Temukan Serpihan Badan Helikopter P-1103 yang Jatuh di Bangka Belitung
Ganjar Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Kecamatan Jatibarang Brebes
Suka Ngintip, Seorang Pemuda di Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah Diamankan
Bukan Kemenlu Yang Nanganin TKI Brebes Solahudin Yang Ditahan Di Taiwan, Tapi Lembaga Ini !
Sampah Terbengkalai, Kantor Bupati Brebes Disamperin Rakyat Peduli Sampah (RPS)
Efek Popularitas Anies Baswedan, Nasdem Brebes Target 4 Kursi di DPRD Brebes
Brebes Butuh Kolaborasi Semua Pihak Untuk Mengatasi Banjir Dan Kemiskinan
Warga Menunggu PJ Bupati Brebes Menurunkan Angka Kemiskinan