• Sab. Nov 15th, 2025

KowantaraNews

Kowantara News: Berita tajam, warteg jaya, UMKM tak terjajah!

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Lahan Whoosh: Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara dengan Harga Digelembungkan 10 Kali Lipat

ByAdmin

Nov 12, 2025
Sharing is caring

Jakarta, Kowantaranews.com   – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan korupsi yang mencengangkan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Bukan soal konstruksi rel atau teknologi, melainkan pembebasan lahan sepanjang 142 kilometer dari Halim, Jakarta, hingga Tegalluar, Bandung. Inti penyimpangannya: tanah milik negara diduga dijual kembali kepada negara sendiri dengan harga yang digelembungkan hingga 10 kali lipat dari nilai wajar.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan ilustrasi sederhana namun menggigit: “Harga wajar tanah sebenarnya hanya Rp10, tetapi digelembungkan menjadi Rp100.” Pernyataan ini bukan sekadar metafora. Menurut data internal KPK, puluhan hektare lahan hutan lindung, kawasan pemerintah, dan aset negara lainnya—yang seharusnya cukup dikonversi tanpa biaya—malah masuk dalam daftar pengadaan KCIC dengan harga fantastis. “Ini bukan mark-up biasa. Ini adalah uang negara yang dialirkan ke kantong oknum,” tegas Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (11/11).

Proyek Whoosh, yang resmi beroperasi komersial sejak 2023, memang menjadi kebanggaan nasional. Dengan kecepatan hingga 350 km/jam, kereta ini menghubungkan Jakarta-Bandung hanya dalam 40 menit. Namun, di balik kilauan teknologi Tiongkok dan ambisi infrastruktur, terdapat celah gelap yang kini sedang diterangi lampu sorot KPK. Total biaya proyek mencapai USD7,3 miliar, sebagian besar dari pinjaman China Development Bank. Pembebasan lahan, yang seharusnya menjadi bagian paling “bersih” karena melibatkan aset negara, justru menjadi ladang subur korupsi.

Modus: Dari Konversi ke Komersialisasi

Menurut dokumen yang diperiksa KPK, sebagian lahan di jalur Whoosh adalah hutan produksi terbatas (HPT) dan tanah negara bebas (TNB) yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam aturan proyek strategis nasional (PSN), lahan negara seperti ini tidak perlu dibeli. Cukup dilakukan konversi penggunaan atau ganti rugi lahan pengganti kepada pemerintah daerah. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

“Oknum diduga bekerja sama dengan pihak swasta untuk ‘mengalihkan’ status lahan negara menjadi milik perorangan atau perusahaan, lalu menjualnya kembali ke KCIC dengan harga pasar yang digelembungkan,” jelas sumber KPK yang enggan disebut namanya. Proses ini melibatkan akta jual beli fiktif, sertifikat ganda, dan penilaian aset yang dimanipulasi oleh appraisal tidak independen.

Contoh kasus konkret: di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, satu bidang tanah seluas 2 hektare yang tercatat sebagai HPT dibeli KCIC seharga Rp42 miliar. Padahal, nilai wajar menurut Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen hanya Rp4,2 miliar. Selisih Rp37,8 miliar itu lenyap tanpa jejak—diduga mengalir ke rekening pribadi, perusahaan cangkang, hingga pihak yang memiliki akses ke pengambil keputusan.

Dari Penyelidikan ke Penyidikan

Saat ini, kasus masih berada pada tahap penyelidikan (lidik). KPK telah memeriksa puluhan saksi, termasuk pejabat KCIC, BPN setempat, dan notaris yang menerbitkan akta. “Kami sedang menelusuri aliran dana. Jika bukti cukup, status akan naik ke penyidikan dan tersangka akan ditetapkan,” ujar Asep.

Pemicu penyelidikan ini adalah pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD pada 14 Oktober 2025 di kanal YouTube pribadinya. Ia menyebut adanya mark-up anggaran hingga 3 kali lipat dibanding proyek serupa di Tiongkok. KPK langsung mengimbau Mahfud untuk melapor secara resmi. Pada 26 Oktober, Mahfud menyatakan siap dipanggil sebagai saksi. “Saya punya data. Kalau KPK serius, saya akan bantu,” katanya.

Dorongan Audit Total

Peneliti antikorupsi dari PUKAT UGM, Zaenur Rohman, menilai kasus ini baru puncak gunung es. “KPK jangan hanya fokus pada lahan. Audit seluruh rantai proyek: perencanaan, tender, konstruksi, hingga operasi,” katanya. Ia mencatat, proyek PSN sering kali lolos dari pengawasan ketat karena alasan “kepentingan nasional”. “Ini justru menjadi celah. Kalau Whoosh saja begini, bagaimana proyek lain?”

RUU Perampasan Aset: Janji Politik Prabowo atau Sekadar Wacana Abadi?

Reaksi Publik dan Janji KPK

Di media sosial X, tagar #WhooshKorupsi dan #TanahNegaraDijual ramai sejak 10 November. Netizen menuntut transparansi dan penjeraan maksimal. “Maling negara lebih berbahaya dari maling ayam,” tulis

@Ari3Pras

. Sementara

@Ghurem2

 mengunggah klip berita dengan caption: “Bongkar tuntas! Jangan sampai berhenti di lidik!”

KPK berjanji tidak akan berhenti. “Jika terbukti, kerugian negara harus dikembalikan 100%. Tidak ada kompromi,” tegas Asep. Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan mengganggu operasional Whoosh yang sudah melayani ribuan penumpang setiap hari.

Kasus ini menjadi ujian kredibilitas KPK di era baru. Di tengah sorotan publik yang semakin kritis, lembaga antirasuah ini dituntut membuktikan bahwa tidak ada proyek yang terlalu besar untuk diselidiki—bahkan jika melibatkan ambisi nasional, pinjaman asing, dan nama-nama besar. Masyarakat menunggu: apakah Whoosh akan menjadi simbol kemajuan, atau monumen korupsi? By Mukroni

  • Berita Terkait

RUU Perampasan Aset: Janji Politik Prabowo atau Sekadar Wacana Abadi?

Kematian Affan Kurniawan: Presiden Perintahkan Pengusutan, Protes Publik Meluas

Tragedi Pejompongan: Ojol Tewas Tertabrak Rantis Brimob di Tengah Unjuk Rasa Buruh

Skandal Wakil Menteri: Ebenezer, dari Aktivis Anti-Korupsi ke Jaringan Pemerasan K3?

Preman Ngepet di Warteg, Pengangguran Ngetem: Jabodetabek Jadi Ring Tinju Ormas!

Suap Rp 60 Miliar Arif Nuryanta: Putusan Lepas, Warteg Jadi Full AC!

Finlandia vs Korupsi: Percaya Pemerintah Kayak Yakin Mama Nggak Lupa Bumbu Indomie!

SKANDAL PENGOPLOSAN PERTALITE-PERTAMAX: Mafia BBM Ilegal Bobol Sistem Subsidi, Polisi Kejar Otak Utama!

Mafia Migas Menggila, Kerugian Negara Melambung ke Angka Fantastis Rp 1 Kuadriliun!

Tangisan di Pom Bensin: Pengguna Pertamax Meratap, Korupsi Minyak Hancurkan Kepercayaan!

Korupsi Menggerogoti Nusantara: Perlawanan yang Tak Pernah Usai

Skandal Emas Antam: Korupsi Rp 3,3 Triliun Guncang Keuangan Negara!

Maraknya Penembakan! Indonesia Dibayangi Krisis Keamanan

Mengapa Amnesti untuk Koruptor Bukan Solusi?

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *