Jakarta, Kowantaranews.com – Senyap malam di Jalan Flamboyan, Medan, Rabu (5/3/2025), tiba-tiba pecah oleh derap langkah cepat anggota kepolisian. Sorot lampu senter menyasar truk tangki berwarna merah bernama PT Elnusa Petrofin yang sedang mengalirkan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) ilegal ke tangki SPBU Nagalan. Dalam hitungan menit, tiga orang—sopir, kernet, dan manajer SPBU—dibekuk. Begitulah awal terungkapnya skandal pengoplosan BBM bersubsidi terbesar di Sumatera Utara, yang menguak jaringan mafia BBM ilegal yang selama setahun terakhir membobol sistem subsidi negara.
Operasi Senyap Polrestabes Medan
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan telah mengendus aktivitas mencurigakan truk tangki PT Elnusa Petrofin sejak awal 2025. Truk itu kerap mondar-mandir dari gudang gelap di Kelurahan Terjun, Medan, ke SPBU Nagalan. “Kami curiga karena truk ini sudah tidak berkontrak dengan Pertamina sejak November 2023, tapi masih menggunakan identitas Elnusa. Ini jelas upaya penyamaran,” ujar Wakil Kepala Polrestabes Medan AKBP Taryono Raharja dalam konferensi pers Jumat (7/3).
Penggerebekan Rabu malam itu membongkar modus operandi yang terstruktur. BBM ilegal dengan oktan rendah (RON 87) dioplos dengan Pertalite (RON 90) di dalam tangki SPBU. Campuran ini kemudian dijual sebagai Pertalite bersubsidi, yang harganya jauh lebih murah daripada BBM non-subsidi. “Mereka memanfaatkan selisih harga subsidi untuk meraup untung besar. Marginnya bisa Rp1.000 per liter, bandingkan dengan Rp300 per liter dari penjualan resmi,” papar Taryono.
Sindikat yang Menyamar di Balik Identitas Resmi
Investigasi Kompas menemukan, truk tangki berplat merah itu bukan sekadar kendaraan biasa. Meski kontraknya dengan Pertamina telah berakhir, truk tersebut masih menggunakan logo dan warna resmi PT Elnusa Petrofin—anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang logistik BBM. “Ini upaya sistematis untuk mengelabui masyarakat dan petugas. Mereka pura-pura jadi truk resmi Pertamina,” tegas Edith Indratriyadi, Manajer Ritel Sales Pertamina Patra Niaga Sumbagut.
Sindikat ini disebut memiliki rantai pasok rapi. BBM ilegal RON 87 didatangkan dari gudang gelap di Medan, yang dikelola oleh seorang tersangka berinisial MI—masih buron polisi. MI diduga sebagai otak pemasok yang mengatur distribusi ke sejumlah SPBU nakal. “Setiap pengiriman mencapai 8.000 liter, tiga kali seminggu. Jika dihitung, dalam delapan bulan, mereka bisa mengoplos hampir 1 juta liter BBM ilegal,” beber AKBP Taryono.
Baca juga : Mafia Migas Menggila, Kerugian Negara Melambung ke Angka Fantastis Rp 1 Kuadriliun!
Baca juga : Tangisan di Pom Bensin: Pengguna Pertamax Meratap, Korupsi Minyak Hancurkan Kepercayaan!
Baca juga : Korupsi Menggerogoti Nusantara: Perlawanan yang Tak Pernah Usai
Dampak Konsumen: Mesin Rusak, Subsidi Menguap
Bagi konsumen, praktik ini ibarat bom waktu. Laboratorium Pertamina membuktikan, BBM ilegal RON 87 memiliki kualitas jauh di bawah Pertalite. “Ini gasolin biasa yang tidak memenuhi standar. Bilangan oktan rendah bisa menyebabkan knocking (ketukan mesin), merusak komponen kendaraan, dan menurunkan performa,” jelas Edith.
Sejumlah pengendara di Medan mulai mengeluh. Ahmad Fauzi (42), sopir taksi online, mengaku sempat mengganti busi dan membersihkan injektor mobilnya setelah isi BBM di SPBU Nagalan. “Awalnya kaget, mesin sering ngebul dan boros. Ternyata karena BBM oplosan,” ujarnya geram.
Tidak hanya konsumen, negara juga dirugikan. Dengan selisih subsidi Rp7.550 per liter Pertalite (asumsi harga keekonomian Pertalite Rp10.000/liter vs harga subsidi Rp2.450/liter), praktik pengoplosan ini diperkirakan menggerus anggaran negara hingga Rp7,5 miliar dalam delapan bulan. “Ini baru satu SPBU. Kami menduga ada lebih banyak lagi yang terlibat,” tandas Taryono.
Mafia Pengoplos: Bermain di Tengah Lemahnya Pengawasan
Skandal ini menguak celah sistem pengawasan BBM bersubsidi. SPBU Nagalan, misalnya, selama berbulan-bulan lolos dari pemeriksaan rutin. Edith Indratriyadi mengakui, pengawasan fisik di SPBU kerap terhambat minimnya personel. “Kami hanya bisa memantau volume penjualan. Jika ada keanehan, seperti penjualan melonjak drastis, baru kami verifikasi,” katanya.
Namun, sindikat ini rupanya cerdik memanipulasi data. Dengan mencampur BBM ilegal dan Pertalite, volume penjualan tetap tampak wajar. “Mereka juga punya dokumen palsu seolah BBM berasal dari Pertamina,” tambah Edith.
Faktor lain adalah keberadaan “truk hantu” seperti milik PT Elnusa Petrofin. Meski kontraknya habis, truk tidak segera diratakan warna atau diubah platnya. “Ini menjadi celah bagi sindikat untuk menyamar sebagai mitra resmi Pertamina,” ucap Taryono.
Pertamina Dipermalukan, Masyarakat Minta Perlindungan
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi Pertamina. Sebagai BUMN pengelola BBM bersubsidi, perusahaan ini kembali dinilai gagal menjaga integritas distribusi. “Kami tidak tinggal diam. Kami akan audit ketat seluruh SPBU di Indonesia dan memutus kontrak dengan pihak yang terbukti nakal,” janji Edith.
Namun, langkah itu dinilai telat. Pengamat energi dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Rudi Salam Sinaga, menyebut Pertamina harusnya menggunakan teknologi real-time monitoring. “Contohnya, sensor di tangki SPBU yang langsung terhubung ke server Pertamina. Selama ini, terlalu mengandalkan laporan manual,” kritiknya.
Masyarakat pun menuntut perlindungan. “Ini sudah kejahatan terstruktur. Negara harus menindak tegas tidak hanya pelaku di lapangan, tapi juga cukong-cukong yang berdasi,” seru Ketua Komunitas Motor Medan, Irfan Siregar.
Polisi Kejar Otak Utama dan Perluas Jaringan
Hingga kini, polisi masih memburu MI, otak pemasok BBM ilegal yang kabur setelah penggerebekan. Intelijen menyebut MI memiliki koneksi dengan sindikat pengoplos BBM di Jawa dan Sumatera. “Kami mendalami aliran dana dan keterlibatan pejabat yang mungkin melindungi,” ungkap sumber polisi yang enggan disebut namanya.
Pasukan gabungan juga mengamankan gudang penyimpanan BBM ilegal di Kelurahan Terjun. Di lokasi, ditemukan 20.000 liter gasolin RON 87 siap distribusi. “Ini bukti bahwa sindikat ini punya jaringan luas. Kami akan terus membongkar sampai ke akar,” tegas AKBP Taryono.
UU Cipta Kerja dan Ancaman Hukum
Ketiga tersangka—Manajer SPBU M Agustian Lubis, sopir Untung, dan kernet Yudhi—dijerat Pasal 55 UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 40 UU Cipta Kerja. Ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
Namun, hukumannya dinilai belum setimpal dengan kerugian negara. “UU Migas perlu direvisi. Pelaku pengoplosan BBM subsidi harus dikenakan pasal korupsi karena merugikan keuangan negara,” usul pengacara publik, Rika Marpaung.
Pelajaran dari Medan: Sistem Subsidi Harus Dirombak
Skandal SPBU Nagalan menjadi alarm bagi pemerintah. Sistem subsidi BBM yang mengalir deras tanpa pengawasan ketat hanya mengundang penjahat berdasi. “Pemerintah harus mempertimbangkan beralih ke subsidi langsung ke masyarakat, bukan melalui harga BBM. Ini lebih aman dari manipulasi,” saran Dr. Rudi.
Sementara itu, di jalanan Medan, masyarakat mulai skeptis. “Kalau mau aman, lebih baik beli Pertamax non-subsidi. Tapi harga mahal. Kami rakyat kecil selalu jadi korban,” keluh Rina, ibu rumah tangga yang mengantre di SPBU.
Sebagai langkah darurat, Pertamina akan memasang stiker hologram di setiap nozzle pompa BBM bersubsidi. “Stiker ini akan rusak jika terkena BBM non-subsidi. Cara sederhana, tapi bisa membantu konsumen,” ujar Edith.
Epilog: Mafia BBM vs Negara
Kasus pengoplosan Pertalite di Medan bukan sekadar kejahatan biasa. Ini adalah cermin bobolnya sistem pengawasan, keserakahan oknum, dan derita rakyat yang terjepit. Polisi mungkin akan menangkap sang otak, Pertamina mungkin akan memperketat pengawasan, tetapi selama celah subsidi masih terbuka, selama itu pula mafia BBM akan terus mencari mangsa.
Kini, bola ada di tangan pemerintah: maukah mereka belajar dari Medan, atau membiarkan skandal ini menjadi episode kelam yang terulang? By Mukroni
Foto Kowantaranews.com
- Berita Terkait :
Mafia Migas Menggila, Kerugian Negara Melambung ke Angka Fantastis Rp 1 Kuadriliun!
Tangisan di Pom Bensin: Pengguna Pertamax Meratap, Korupsi Minyak Hancurkan Kepercayaan!
Korupsi Menggerogoti Nusantara: Perlawanan yang Tak Pernah Usai
Skandal Emas Antam: Korupsi Rp 3,3 Triliun Guncang Keuangan Negara!
Maraknya Penembakan! Indonesia Dibayangi Krisis Keamanan
Mengapa Amnesti untuk Koruptor Bukan Solusi?
Skandal Abad Ini: Jokowi Masuk Daftar Elite Kejahatan Global 2024
Pengampunan Koruptor: Harapan Baru atau Titik Nol Pemberantasan Korupsi?
Koruptor Diampuni? Pengkhianatan Terbesar terhadap Keadilan!
Koruptor Bebas dengan Denda? Drama Pengampunan yang Gagal Total!
Korupsi: Kanker Mematikan yang Menggerogoti Indonesia!
Mary Jane Veloso: Dua Kutub Nasib dalam Satu Hidup
Darah Remaja di Ujung Peluru: Aksi Polisi yang Berujung Tragedi
Peluru Tajam di Jalanan: Tragedi di Tangan Penegak Hukum
Pelajar Tertembak: Nyawa Melayang di Tengah Tuduhan Tawuran yang Sarat Kontroversi
Guru Pengabdi 16 Tahun Dibebaskan dari Jerat Kriminalisasi: Keadilan yang Akhirnya Datang
Era Baru HAM di Bawah Prabowo: Harapan Besar atau Ancaman Gelap?
Teriakan Keadilan: Perjuangan Tak Berujung untuk Sang Siswi yang Terlupakan!
Prabowo Gempur Korupsi: Bersihkan Indonesia Demi Ekonomi Sehat dan Masa Depan Cerah!
Jerat Hukum Mengerikan: Keluarga Rafael Alun Terancam Gulungan Besar Kasus Pencucian Uang!
Kementerian Komunikasi dan Digital Diguncang! Komplotan Pelindung Situs Judi Terbongkar
Skandal Judi Online: 11 Pegawai Komdigi Terlibat, Menteri Geram dan Bertindak Tegas!
Drama Penahanan Tom Lembong: Menguak Skandal Besar Impor Gula di Indonesia
Benteng Pemberantas Judi Daring Justru Jadi Sarang Perlindungan!
Putusan MK Guncang UU Cipta Kerja: Kluster Ketenagakerjaan Tumbang, Buruh Rayakan Kemenangan Besar!
Drama Korupsi Gula: Tom Lembong di Bawah Tembak Politik dan Hukum!
Skandal Manis Berujung Pahit: Misteri Korupsi Gula yang Terbongkar Setelah Sembilan Tahun
RUU Perampasan Aset: Harapan Terakhir Bangsa Mengakhiri Korupsi!
Supriyani: Guru yang Dituduh Memukul Anak Polisi, Terjebak dalam Jaring Hukum yang Tak Kunjung Lepas
Reformasi Total: Gaji Hakim Melambung, Integritas Pengadilan Terpuruk ?
Jerat Maut Korupsi: Sahbirin Noor dan Miliaran Rupiah Uang Suap yang Terkubur di Balik Proyek
Indonesia, Surga bagi Koruptor dengan Vonis Ringan yang Mengejutkan!
Pemecatan yang Menghancurkan Karier: Rudy Soik dan Sidang Tanpa Suara
Hutan Indonesia di Ujung Kehancuran: Jerat Impunitas Korporasi yang Tak Terbendung
Rudy Soik: Sang Penantang Mafia BBM yang Dikorbankan Demi Kekuasaan?
Skandal Korupsi Gubernur Kalsel: Sahbirin Noor Dicegah ke Luar Negeri, Terancam DPO!
MAKI Tantang Kejagung! Robert Bonosusatya Bebas dari Jerat Korupsi Timah?
Kejagung Bongkar Rekor! Uang Rp 372 Miliar Disembunyikan di Lemari Besi Kasus Duta Palma
Skandal Tambang Miliaran! Mantan Gubernur Kaltim Terjerat Korupsi Besar-Besaran ?
Tragedi Bekasi: Salah Prosedur Polisi ? , Tujuh Remaja Tewas di Kali!
Mengendalikan Triliunan Rupiah: Bos Narkoba Hendra Sabarudin dari Dalam Lapas
Relawan Tanam Pohon atau Tanam Konflik? PT MEG dan Drama Eco City di Pulau Rempang
Menjaga KPK: Ketatnya Pengawasan, Longgarnya Etika
Drama Kepemimpinan Kadin: Siapa Bos, Siapa ‘Bos’?
Drama Kadin: Aklamasi Sah, Kuorum Bisa Disanggah
300 Triliun Hilang, Hukuman Ditebus dengan Rp 5.000: Harga Keadilan di Tanah Timah
Munaslub: Ketika Kuorum Jadi Interpretasi Pribadi
Drama Munaslub: Ketika Kursi Ketua Kadin Jadi Rebutan, Hukum Cuma Penonton?
Anindya Bakrie Naik Tahta Kadin: Munaslub ala ‘Keluarga Besar’ yang Ditolak 20+ Provinsi
Tinjauan Pro dan Kontra Penempatan Komponen Cadangan di Ibu Kota Nusantara
Strategi Presiden Jokowi dalam Memilih Pimpinan KPK: Membaca Dinamika Politik dan Hukum di Indonesia
Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024
IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan
Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?
Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang
Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online
Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani
Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu
Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi
Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya
Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan
Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.
Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang
KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat
Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?
Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka
Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu
Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis
Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi
Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik
Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama
Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal
Kowartami Resmikan Warteg Republik Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat
Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit
Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik
Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi