Jakarta, Kowantaranews.com -Di balik jeruji besi Lapas Tarakan, Kalimantan Utara, Hendra Sabarudin menjalankan jaringan narkoba yang masif. Meskipun sudah mendekam di penjara dengan vonis hukuman mati sejak 2017, ia mampu mengendalikan bisnis haramnya yang bernilai triliunan rupiah. Kisah Hendra ini menggambarkan kegagalan pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan di Indonesia, di mana terpidana kasus narkoba berat justru masih memiliki kekuatan untuk mengelola kejahatan terorganisir, bahkan dengan jangkauan internasional.
Dari Penjara Menuju Kekuasaan Bisnis Narkoba
Penjara seharusnya menjadi tempat rehabilitasi dan pencegahan terhadap pelaku kriminal agar mereka tidak bisa lagi mengulangi tindakan kejahatan mereka. Namun, bagi Hendra Sabarudin, narapidana yang divonis hukuman mati karena peredaran narkoba internasional, penjara justru menjadi markas pusat kendali dari jaringan bisnisnya yang tersebar luas. Lewat telepon seluler yang diselundupkan ke dalam lapas, Hendra memimpin operasi pengedaran narkoba lintas negara dengan nilai transaksi yang mengejutkan, mencapai Rp 2,1 triliun.
Pengungkapan Jaringan Narkoba Besar-besaran
Pada tahun 2024, penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap bagaimana Hendra masih mampu menjalankan bisnis narkoba dari balik penjara. Investigasi tersebut tidak hanya mengungkap jaringan yang terlibat, tetapi juga menyoroti pergerakan dana hasil transaksi narkoba yang kemudian diinvestasikan dalam berbagai aset mewah. Dari hasil operasinya, Bareskrim berhasil menyita aset senilai Rp 221 miliar milik Hendra. Aset-aset tersebut mencakup berbagai barang mewah seperti mobil sport, properti berharga, dan uang tunai yang jumlahnya fantastis.
Kendali dari Balik Jeruji
Lapas yang seharusnya menutup akses Hendra dari dunia luar ternyata tidak sepenuhnya efektif. Di dalam penjara, ia berkomunikasi dengan jaringan internasionalnya menggunakan ponsel dan perangkat lainnya yang berhasil diselundupkan ke dalam lapas. Dengan strategi yang terorganisir, Hendra dapat mengatur pengiriman narkoba dari luar negeri dan mengelola distribusinya di dalam negeri, tanpa pernah harus keluar dari balik jeruji.
Jaringan narkoba yang dikendalikan Hendra ini mencerminkan realitas kelam dari bisnis narkotika di Indonesia. Meskipun telah dinyatakan bersalah dan menerima vonis hukuman mati, kekuasaannya sebagai bos narkoba tetap tak terbendung. Bahkan dari dalam penjara, Hendra mampu mengendalikan operasional yang melibatkan ribuan orang, mulai dari pengedar kecil di jalanan hingga perantara internasional.
Baca juga : Relawan Tanam Pohon atau Tanam Konflik? PT MEG dan Drama Eco City di Pulau Rempang
Baca juga : Menjaga KPK: Ketatnya Pengawasan, Longgarnya Etika
Baca juga : Drama Kepemimpinan Kadin: Siapa Bos, Siapa ‘Bos’?
Aset Fantastis dari Bisnis Haram
Kekayaan yang berhasil diraih oleh Hendra dari bisnis narkobanya tampak begitu mencengangkan. Rp 221 miliar bukanlah jumlah kecil, dan itu baru sebagian kecil dari kekayaan yang dia peroleh. Berbagai aset mewah yang berhasil disita oleh pihak berwenang menunjukkan betapa besarnya perputaran uang dalam bisnis narkoba yang dia jalankan. Mobil-mobil mewah seperti Ferrari, Lamborghini, serta properti-properti di lokasi strategis menjadi bukti nyata bahwa keuntungan dari bisnis ini luar biasa besar.
Namun, kekayaan ini juga menjadi bukti betapa rapuhnya sistem pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Penyitaan aset Hendra seharusnya menjadi peringatan bagi pihak berwenang bahwa sistem saat ini masih jauh dari kata sempurna. Ketika seorang narapidana mati bisa mengelola kekayaan sebesar ini dari balik jeruji, ini menunjukkan adanya korupsi dan lemahnya pengawasan internal.
Tindak Lanjut Penegakan Hukum
Kasus Hendra Sabarudin telah mengguncang publik, mendorong tuntutan lebih keras terhadap pemerintah untuk memperbaiki sistem pengawasan di dalam penjara. Selain itu, adanya jaringan internasional yang dikendalikan dari dalam negeri menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba.
Penyitaan aset Hendra hanyalah langkah awal. Pemerintah harus memastikan bahwa kasus-kasus seperti ini tidak terulang. Pengawasan ketat terhadap narapidana dengan kasus berat harus segera diperbaiki, terutama dalam hal kontrol terhadap akses komunikasi dan teknologi. Penyelundupan barang-barang ilegal ke dalam penjara, seperti ponsel, menjadi pintu masuk utama bagi narapidana seperti Hendra untuk tetap menjalankan bisnis mereka.
Apa Selanjutnya untuk Hendra Sabarudin?
Meskipun Hendra Sabarudin telah divonis hukuman mati, masa depannya masih menjadi tanda tanya. Bisnisnya mungkin telah terganggu oleh penyitaan aset dan pengungkapan jaringannya, namun hal ini belum sepenuhnya mengakhiri operasinya. Sebagai seorang pemain besar dalam dunia narkoba internasional, Hendra masih memiliki pengaruh besar, terutama jika jaringan yang dia bangun tidak segera dibongkar secara menyeluruh.
Langkah-langkah hukum terhadap Hendra harus dilanjutkan dengan ketat, termasuk menghentikan segala akses yang dia miliki di dalam penjara. Jika tidak, Hendra Sabarudin bisa jadi hanya satu dari sekian banyak narapidana yang terus menjalankan bisnis kriminal dari balik jeruji, menggerogoti usaha pemberantasan narkoba di Indonesia.
Kisah Hendra Sabarudin adalah contoh nyata dari betapa kuatnya jaringan bisnis narkoba yang mampu menembus batasan hukum, bahkan di dalam penjara. Meskipun telah menerima hukuman paling berat, kekuasaannya dalam dunia kejahatan tidak mudah hilang. Kasus ini juga mencerminkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah Indonesia dalam mengendalikan peredaran narkoba dan menutup celah-celah yang memungkinkan terjadinya kejahatan terorganisir dari dalam lembaga pemasyarakatan. *Mukroni
Foto Riau Mandiri
- Berita Terkait :
Relawan Tanam Pohon atau Tanam Konflik? PT MEG dan Drama Eco City di Pulau Rempang
Menjaga KPK: Ketatnya Pengawasan, Longgarnya Etika
Drama Kepemimpinan Kadin: Siapa Bos, Siapa ‘Bos’?
Drama Kadin: Aklamasi Sah, Kuorum Bisa Disanggah
300 Triliun Hilang, Hukuman Ditebus dengan Rp 5.000: Harga Keadilan di Tanah Timah
Munaslub: Ketika Kuorum Jadi Interpretasi Pribadi
Drama Munaslub: Ketika Kursi Ketua Kadin Jadi Rebutan, Hukum Cuma Penonton?
Anindya Bakrie Naik Tahta Kadin: Munaslub ala ‘Keluarga Besar’ yang Ditolak 20+ Provinsi
Tinjauan Pro dan Kontra Penempatan Komponen Cadangan di Ibu Kota Nusantara
Strategi Presiden Jokowi dalam Memilih Pimpinan KPK: Membaca Dinamika Politik dan Hukum di Indonesia
Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024
IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan
Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?
Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang
Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online
Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani
Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu
Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi
Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya
Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan
Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.
Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang
KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat
Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?
Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka
Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu
Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis
Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi
Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik
Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama
Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal
Kowartami Resmikan Warteg Republik Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat
Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit
Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik
Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi