• Sab. Mar 22nd, 2025

KowantaraNews

RINGKAS DAN TAJAM

Drama Kadin: Aklamasi Sah, Kuorum Bisa Disanggah

ByAdmin

Sep 16, 2024
Sharing is caring

Jakarta, Kowantaranews.com — Dunia bisnis Indonesia dikejutkan oleh gejolak yang terjadi di tubuh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Organisasi yang seharusnya menjadi salah satu pilar perekonomian nasional kini tengah berada dalam pusaran konflik kepemimpinan. Pada 15 September 2024, Anindya Novyan Bakrie terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin untuk periode 2024-2029 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Namun, kemenangan ini memicu kontroversi, terutama terkait dengan kuorum yang dihadirkan pada Munaslub. Di tengah legalitas pemilihan yang dianggap sah oleh beberapa pihak, muncul suara-suara yang mempertanyakan validitas kuorum, yang dinilai bisa disanggah oleh pihak lain.

Munaslub: Kemenangan Aklamasi Anindya Bakrie

Pada hari Sabtu, 14 September 2024, suasana di Menara Kadin, Jakarta, tampak meriah saat Munaslub Kadin dilaksanakan. Acara ini digelar atas inisiatif beberapa Kadin provinsi dan asosiasi pengusaha yang menjadi bagian dari Kadin Indonesia. Munaslub berlangsung dengan lancar, dihadiri oleh 28 dari 35 perwakilan Kadin tingkat provinsi dan 25 asosiasi pengusaha nasional. Anindya Novyan Bakrie, seorang pengusaha ternama dan putra dari konglomerat Aburizal Bakrie, terpilih sebagai Ketua Umum secara aklamasi. Dia adalah satu-satunya calon yang diusung dalam Munaslub ini.

“Proses ini legal dan sah. Munaslub ini adalah inisiatif dari anggota Kadin daerah dan asosiasi, yang semuanya sudah diatur dalam AD/ART Kadin Indonesia,” ujar Anindya dalam konferensi pers yang digelar setelah pemilihannya. Menurut AD/ART Kadin, sebuah Munaslub dinyatakan sah dan mencapai kuorum apabila dihadiri oleh lebih dari setengah peserta penuh, yakni perwakilan provinsi dan asosiasi pengusaha.

Dengan hadirnya 28 Kadin provinsi dan 25 asosiasi pengusaha, Munaslub kali ini dinyatakan memenuhi kuorum. Jumlah peserta yang hadir dianggap sudah cukup untuk mengambil keputusan penting, termasuk memilih ketua umum baru. Sejak lama, Anindya Bakrie dikenal sebagai sosok yang dekat dengan lingkaran bisnis dan politik, serta dinilai mampu membawa arah baru bagi Kadin di tengah tantangan ekonomi global dan domestik yang semakin kompleks.

Kuorum: Legalitas yang Dipertanyakan

Namun, di balik kemenangan aklamasi ini, muncul gelombang penolakan yang datang dari kubu yang mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin sebelumnya yang terpilih untuk periode 2021-2026. Arsjad Rasjid bersama sejumlah Kadin provinsi secara tegas menolak hasil Munaslub tersebut. Mereka mengklaim bahwa 21 dari 35 Kadin provinsi tidak diundang atau tidak hadir dalam Munaslub, sehingga keabsahan kuorum yang dihasilkan bisa disanggah.

Dalam konferensi pers yang digelar di tempat terpisah pada hari yang sama, Arsjad menegaskan bahwa dirinya masih sah sebagai Ketua Umum Kadin sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) 18 Tahun 2022, yang mengatur tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Ia juga menekankan bahwa Kadin provinsi yang menolak Munaslub memiliki hak untuk mempertanyakan validitas dari kuorum yang dihasilkan. “Ada 21 Kadin provinsi yang tidak terlibat dalam Munaslub ini. Keterwakilan daerah dalam forum tersebut sangat dipertanyakan. Dengan begitu, kuorum yang dianggap sah, sebenarnya bisa disanggah,” ungkap Arsjad dengan nada tegas.

Daerah-daerah yang menolak keabsahan Munaslub tersebut di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Papua Barat, dan sejumlah provinsi lainnya. Arsjad dan pendukungnya mempertanyakan, jika separuh lebih dari Kadin provinsi tidak hadir, apakah kuorum yang ada benar-benar memenuhi syarat?

Baca juga : 300 Triliun Hilang, Hukuman Ditebus dengan Rp 5.000: Harga Keadilan di Tanah Timah

Baca juga : Munaslub: Ketika Kuorum Jadi Interpretasi Pribadi

Baca juga : Drama Munaslub: Ketika Kursi Ketua Kadin Jadi Rebutan, Hukum Cuma Penonton?

Menteri Hukum dan HAM: Pemerintah Menghormati Proses Internal

Menanggapi dinamika yang berkembang, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, turut hadir dalam Munaslub dan memberikan pandangannya. Supratman menegaskan bahwa pemerintah akan menghormati proses internal yang terjadi di Kadin, termasuk hasil Munaslub yang telah menghasilkan keputusan baru.

“Kadin Indonesia adalah lembaga independen yang menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian nasional. Kami sebagai pemerintah akan menghormati proses yang berlangsung di dalamnya, selama itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Supratman.

Meski demikian, Supratman juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan intervensi bila diperlukan. Ia menjelaskan bahwa dinamika yang ada dalam tubuh Kadin bisa difasilitasi oleh pemerintah melalui pengeluaran Keputusan Presiden (Keppres) baru, yang mengesahkan hasil Munaslub. “Pasti akan ada Keppres baru untuk menyelesaikan perbedaan pandangan yang ada saat ini, namun tentu saja semuanya melalui proses yang diatur dan harmonisasi di Kemenkumham,” tambahnya.

Pernyataan ini memberi sinyal bahwa pemerintah bersedia untuk menjadi penengah dalam konflik internal Kadin. Namun, hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah melihat adanya kebutuhan untuk menstabilkan situasi di tubuh Kadin demi menjaga kestabilan hubungan antara pemerintah dan sektor bisnis.

Politik Kadin: Perebutan Pengaruh di Tengah Pemerintahan Baru

Lebih jauh dari sekadar perdebatan soal legalitas dan kuorum, pergantian kepemimpinan di Kadin juga mencerminkan pergolakan politik dan ekonomi yang sedang berlangsung di Indonesia. Bambang Soesatyo, salah satu tokoh penting dalam Kadin dan juga politisi berpengaruh, menjelaskan bahwa perubahan ini diperlukan untuk menjaga hubungan harmonis antara Kadin dan pemerintahan baru yang akan segera dilantik.

“Kadin adalah mitra strategis pemerintah, dan untuk mendukung pemerintahan baru, perubahan kepemimpinan di Kadin diperlukan. Kita membutuhkan kepemimpinan yang bisa memastikan Kadin berfungsi optimal dalam berkolaborasi dengan pemerintah yang akan datang,” kata Bambang Soesatyo, yang juga mendukung kepemimpinan Anindya Bakrie.

Pemerintahan yang dimaksud adalah kabinet baru yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden, yang dijadwalkan mulai berkuasa pada Oktober 2024. Kadin, sebagai organisasi yang berperan penting dalam mempengaruhi kebijakan ekonomi, tentunya perlu menyiapkan diri untuk bekerja sama dengan pemerintahan baru ini. Anindya, yang dikenal memiliki kedekatan dengan lingkaran politik dan bisnis, dianggap sebagai sosok yang tepat untuk memimpin Kadin dalam masa transisi ini.

Namun, pihak-pihak yang mendukung Arsjad Rasjid melihat upaya ini sebagai langkah untuk merebut kendali Kadin dengan cepat, sebelum pemerintahan baru berkuasa. Mereka menilai bahwa proses Munaslub terburu-buru dan tidak melibatkan seluruh elemen Kadin secara adil. Dalam pandangan mereka, Kadin seharusnya lebih mengutamakan rekonsiliasi ketimbang perebutan kekuasaan.

Masa Depan Kadin: Jalan Rekonsiliasi atau Perpecahan?

Meski Anindya Bakrie telah dinyatakan terpilih secara sah oleh sebagian besar peserta Munaslub, tantangan besar menantinya dalam merangkul pihak-pihak yang menolak keabsahan pemilihannya. Konflik internal yang terjadi di Kadin bukanlah perkara sederhana, mengingat ada 21 Kadin provinsi yang menolak hasil Munaslub. Jika situasi ini terus berlanjut tanpa adanya upaya rekonsiliasi, perpecahan di tubuh Kadin tampaknya akan sulit dihindari.

Anindya, di satu sisi, harus membuktikan bahwa dirinya mampu memimpin Kadin dengan efektif di tengah situasi yang memanas. Meskipun pemerintah kemungkinan besar akan mendukung kepemimpinannya dengan mengeluarkan Keppres baru, tetap ada keraguan di kalangan internal Kadin mengenai apakah langkah ini dapat diterima oleh semua pihak.

Di sisi lain, Arsjad Rasjid dan para pendukungnya tampaknya belum siap menyerah. Mereka masih mengklaim bahwa kepemimpinan Arsjad sah sesuai dengan Keppres 18 Tahun 2022, dan menegaskan bahwa kuorum Munaslub bisa dipertanyakan. Bila tidak ada langkah kompromi, konflik ini bisa semakin memperburuk stabilitas di Kadin, yang pada akhirnya berdampak pada peran organisasi ini dalam mendukung perekonomian nasional.

Dengan segala dinamika yang ada, masa depan Kadin kini berada di titik krusial. Apakah Anindya mampu menyatukan Kadin di bawah kepemimpinannya? Ataukah perpecahan di tubuh organisasi ini akan terus berlanjut? Yang pasti, drama di Kadin masih jauh dari kata usai. *Mukroni

Foto Kowantaranews

  • Berita Terkait :

300 Triliun Hilang, Hukuman Ditebus dengan Rp 5.000: Harga Keadilan di Tanah Timah

Munaslub: Ketika Kuorum Jadi Interpretasi Pribadi

Drama Munaslub: Ketika Kursi Ketua Kadin Jadi Rebutan, Hukum Cuma Penonton?

Anindya Bakrie Naik Tahta Kadin: Munaslub ala ‘Keluarga Besar’ yang Ditolak 20+ Provinsi

Tinjauan Pro dan Kontra Penempatan Komponen Cadangan di Ibu Kota Nusantara

Strategi Presiden Jokowi dalam Memilih Pimpinan KPK: Membaca Dinamika Politik dan Hukum di Indonesia

Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024

IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan

Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?

Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang

Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online

Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani

Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu

Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi

Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya

Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan

Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.

Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang

KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat

Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?

Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka 

Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu

Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis

Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi

Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik

Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama

Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal

Kowartami  Resmikan  Warteg  Republik  Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat

Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit

Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik

Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi

Nongkrong Sambil Mencicip Surabi dengan Beragam Topping di Bandung

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *