• Sel. Nov 12th, 2024

KowantaraNews

RINGKAS DAN TAJAM

Drama Munaslub: Ketika Kursi Ketua Kadin Jadi Rebutan, Hukum Cuma Penonton?

ByAdmin

Sep 15, 2024
Sharing is caring

Jakarta, Kowantaranews.com -Di tengah keramaian Jakarta yang tak pernah tidur, sebuah drama besar kembali mencuat ke permukaan. Kali ini bukan dari dunia politik, melainkan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, organisasi yang menjadi tulang punggung dunia usaha Tanah Air. Pada Sabtu, 14 September 2024, sebuah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) digelar secara kontroversial, di mana Anindya Bakrie dikukuhkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia menggantikan Arsjad Rasjid. Namun, klaim dan pernyataan cepat menyeruak, menyatakan bahwa Munaslub ini ilegal.

Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin periode 2021-2026, langsung bergerak cepat. Di hadapan puluhan wartawan dalam sebuah konferensi pers di Jakarta sehari setelah Munaslub, ia menyebut Munaslub tersebut sebagai langkah sepihak yang cacat hukum. Bagi Arsjad, kursi ketua umum bukanlah sesuatu yang bisa diambil secara sembarangan, terlebih tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat yang biasa mengikuti berita Kadin mungkin sudah sedikit terbiasa dengan pergesekan internal dalam organisasi ini. Bagaimanapun juga, Kadin adalah lembaga strategis yang kerap terlibat dalam berbagai keputusan penting, baik di ranah ekonomi nasional maupun dalam membangun jejaring bisnis internasional. Namun, apa yang terjadi pada Munaslub kali ini mungkin melampaui harapan siapapun yang menyangka bahwa perebutan kursi ketua umum hanya akan berakhir sebagai konflik internal biasa. Bagi sebagian pihak, hukum tampaknya hanya menjadi penonton di tengah pusaran kekuasaan.

Latar Belakang Kadin: Sebuah Kekuatan Ekonomi

Kadin adalah organisasi yang menjadi rumah bagi para pelaku bisnis dan industri di Indonesia. Sebagai mitra pemerintah dalam pengembangan ekonomi, organisasi ini memiliki peran yang sangat besar dalam mempengaruhi kebijakan dan iklim usaha di Tanah Air. Ketua umum Kadin memegang kendali yang sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan organisasi serta hubungan dengan pemangku kepentingan di sektor publik maupun swasta.

Arsjad Rasjid sendiri terpilih sebagai Ketua Umum Kadin untuk periode 2021-2026 melalui Musyawarah Nasional (Munas) di Kendari pada 2021. Posisinya ini dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022, yang mengatur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin. Dalam masa kepemimpinannya, Arsjad berperan aktif dalam membangun sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan pemulihan pasca-pandemi. Namun, langkah-langkahnya tampaknya tak diterima semua pihak dengan baik.

Munaslub dan Konflik Internal

Pada Sabtu, 14 September 2024, sebuah Munaslub digelar di Hotel St. Regis, Jakarta. Dalam forum tersebut, sejumlah pihak yang mengatasnamakan Kadin memutuskan untuk memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum baru. Langkah ini memicu polemik besar karena dilakukan tanpa mengikuti aturan yang berlaku. Berdasarkan aturan Kadin, Munaslub hanya dapat digelar apabila ketua umum yang sedang menjabat terbukti melakukan pelanggaran serius, dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan.

Tak hanya itu, untuk menggelar Munaslub diperlukan dukungan minimal setengah dari jumlah Ketua Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah anggota luar biasa Kadin. Sementara itu, 21 dari 35 Ketua Kadin Provinsi dengan tegas menyatakan menolak Munaslub dan tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid. Di sini, jelas bahwa jumlah pihak yang menginginkan Munaslub tidak mencapai kuorum. Oleh karena itu, Arsjad dan tim hukumnya menilai Munaslub ini cacat secara prosedural dan hukum.

Dalam konferensi pers yang berlangsung sehari setelah Munaslub, Arsjad tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa Munaslub ini adalah “aksi individu dan sekelompok tertentu” yang ingin mengambil alih Kadin secara tidak sah. Bagi Arsjad, tindakan tersebut tak hanya merusak kredibilitas organisasi, tetapi juga menimbulkan preseden buruk bagi dunia usaha yang selama ini memandang Kadin sebagai organisasi yang solid dan profesional.

Baca juga : Anindya Bakrie Naik Tahta Kadin: Munaslub ala ‘Keluarga Besar’ yang Ditolak 20+ Provinsi

Baca juga : Tinjauan Pro dan Kontra Penempatan Komponen Cadangan di Ibu Kota Nusantara

Baca juga : Strategi Presiden Jokowi dalam Memilih Pimpinan KPK: Membaca Dinamika Politik dan Hukum di Indonesia

Hukum yang Jadi “Penonton”?

Apa yang menarik dari kisruh ini adalah bagaimana proses hukum tampaknya belum bergerak untuk mengatasi perpecahan yang semakin terbuka. Arsjad, melalui tim hukumnya yang dipimpin oleh Dhaniswara K Hardjono, dengan tegas menyebut Munaslub ini cacat hukum. Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin yang menetapkan prosedur ketat terkait penggantian ketua umum.

Dhaniswara menjelaskan, Munaslub tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa memenuhi syarat yang ada. Selain itu, para pelaku Munaslub juga dinilai tidak menghormati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Sanksi hukum terhadap pelanggaran ini, kata Dhaniswara, bisa berupa pemecatan terhadap para anggota yang terlibat dalam Munaslub ilegal.

Namun, sejauh ini, langkah hukum tampaknya belum diambil. Apakah karena proses internal yang masih berjalan? Atau, seperti yang diduga sebagian pihak, ada kepentingan besar yang sedang dimainkan di balik layar sehingga hukum seperti terpinggirkan?

Di sisi lain, Eka Sastra, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, menegaskan bahwa organisasi memiliki aturan yang jelas terkait sanksi bagi anggota yang melanggar. Para pengurus yang mengkhianati organisasi akan dikenai sanksi berat atau ringan, tergantung tingkat pelanggarannya. Dengan demikian, langkah-langkah hukum ini diharapkan bisa menegaskan kembali integritas organisasi yang telah ternoda oleh perebutan kekuasaan.

Dukungan untuk Arsjad Rasjid

Di tengah kekisruhan ini, Arsjad Rasjid masih mendapat dukungan kuat dari sejumlah Ketua Kadin Provinsi. Sebanyak 21 Ketua Kadin Provinsi, termasuk dari Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Papua Barat, dan Jawa Timur, menolak Munaslub dan menganggap Arsjad sebagai Ketua Umum yang sah. Mereka menilai Munaslub tidak sah karena tidak memenuhi aturan dasar organisasi.

Bahkan, dalam suasana yang penuh ketegangan, jumpa pers yang semula direncanakan di Menara Kadin sempat dihalangi oleh sekelompok orang. Namun, pendukung Anindya Bakrie yang terpilih dalam Munaslub tampaknya masih bisa masuk dengan mudah. Arsjad dan pendukungnya akhirnya harus memindahkan lokasi konferensi pers mereka. Momen ini memperlihatkan betapa besar ketegangan yang sedang melanda Kadin, sebuah organisasi yang biasanya tampil rapi di hadapan publik.

Ketua Umum Kadin Kalimantan Selatan, Shinta Laksmi Dewi, mengekspresikan kesedihannya atas tindakan para senior Kadin yang mendorong Munaslub ini. Baginya, orang-orang yang dihormati justru menjadi dalang di balik kisruh organisasi yang seharusnya berjalan sesuai aturan dan mekanisme hukum. Hal ini menunjukkan bahwa konflik di tubuh Kadin bukan hanya soal aturan formal, tetapi juga melibatkan kekecewaan pribadi dan pengkhianatan nilai-nilai internal.

Arah Konflik Kadin di Masa Depan

Pertanyaan besarnya adalah: ke mana arah konflik ini akan berakhir? Apakah hukum akan benar-benar ditegakkan dan para pelanggar akan dihukum sesuai aturan yang berlaku? Ataukah ini hanya salah satu episode dari drama yang akan terus berlangsung tanpa penyelesaian jelas?

Arsjad Rasjid telah menyatakan bahwa ia siap membawa kasus ini ke jalur hukum, tetapi prosesnya tampaknya akan memakan waktu. Di sisi lain, para pendukung Anindya Bakrie juga tampak tidak gentar, dan langkah-langkah hukum mungkin menjadi arena pertempuran berikutnya.

Pada akhirnya, Kadin, sebagai organisasi yang seharusnya menjadi contoh bagi dunia usaha di Indonesia, kini terjebak dalam krisis internal yang memperlihatkan betapa hukum bisa diabaikan ketika kepentingan politik dan kekuasaan menjadi taruhannya. Sementara itu, para pelaku usaha dan masyarakat luas hanya bisa menonton, berharap agar organisasi ini kembali kepada prinsip-prinsip yang selama ini mereka junjung tinggi: profesionalisme, integritas, dan penghormatan terhadap hukum. *Mukroni

Foto Kowantaranews

  • Berita Terkait :

Anindya Bakrie Naik Tahta Kadin: Munaslub ala ‘Keluarga Besar’ yang Ditolak 20+ Provinsi

Tinjauan Pro dan Kontra Penempatan Komponen Cadangan di Ibu Kota Nusantara

Strategi Presiden Jokowi dalam Memilih Pimpinan KPK: Membaca Dinamika Politik dan Hukum di Indonesia

Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024

IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan

Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?

Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang

Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online

Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani

Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu

Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi

Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya

Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan

Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.

Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang

KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat

Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?

Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka 

Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu

Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis

Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi

Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik

Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama

Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal

Kowartami  Resmikan  Warteg  Republik  Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat

Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit

Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik

Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi

Nongkrong Sambil Mencicip Surabi dengan Beragam Topping di Bandung

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *