Jakarta, Kowantaranews.com -Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024, di Semarang, Jawa Tengah, kembali membuka luka lama tentang penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan. Insiden ini melibatkan seorang anggota polisi, Ajun Inspektur Dua (Aipda) Robig Zaenudin, yang melepaskan empat tembakan dan menewaskan seorang pelajar, Gamma Rizkinata Oktafandy (17), serta melukai dua remaja lainnya, MS (16) dan APH (17). Kejadian ini, yang tidak terkait dengan pembubaran tawuran seperti yang semula diduga, menimbulkan gelombang kritik dari masyarakat terhadap tata kelola dan akuntabilitas aparat kepolisian.
Kronologi Kejadian
Dalam penjelasannya, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Komisaris Besar Irwan Anwar, mengakui bahwa Aipda Robig melepaskan tembakan dalam insiden tersebut. Menurut hasil investigasi awal dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, kejadian berlangsung di sebuah lokasi yang tidak disebutkan detailnya. Empat tembakan dilepaskan: satu sebagai tembakan peringatan ke udara, sementara tiga lainnya justru mengenai tubuh korban.
Gamma, seorang pelajar SMKN 4 Semarang, menjadi korban tembakan fatal yang merenggut nyawanya. MS (16) mengalami luka tembak di tangan, sementara APH (17) hanya terserempet peluru di bagian dada. Kejadian ini tidak hanya mengguncang keluarga korban tetapi juga masyarakat yang mempertanyakan tindakan aparat dalam situasi yang tidak memerlukan penggunaan kekuatan mematikan.
Baca juga : Peluru Tajam di Jalanan: Tragedi di Tangan Penegak Hukum
Baca juga : Pelajar Tertembak: Nyawa Melayang di Tengah Tuduhan Tawuran yang Sarat Kontroversi
Baca juga : Guru Pengabdi 16 Tahun Dibebaskan dari Jerat Kriminalisasi: Keadilan yang Akhirnya Datang
Pengakuan Polisi dan Penjelasan Resmi
Dalam pernyataan resmi, Kombes Irwan Anwar menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi saat anggotanya mencoba mengendalikan situasi. Namun, investigasi Propam menunjukkan bahwa tidak ada indikasi bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan tawuran atau ancaman langsung terhadap keselamatan publik. “Kami mengakui bahwa tindakan anggota kami di lapangan berlebihan. Saat ini, yang bersangkutan sudah kami periksa dan tengah dalam proses hukum internal,” kata Irwan.
Penjelasan ini mengundang lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Jika tidak ada ancaman yang jelas, mengapa senjata api digunakan? Apakah benar-benar diperlukan untuk melepaskan tembakan yang justru mengenai anak-anak di bawah umur?
Prosedur Penggunaan Senjata Api: Apakah Dilanggar?
Penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian diatur secara ketat oleh undang-undang dan peraturan internal. Dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, disebutkan bahwa senjata api hanya boleh digunakan sebagai upaya terakhir ketika terdapat ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa, baik bagi aparat maupun masyarakat.
Dalam kasus ini, sulit dibayangkan bahwa remaja berusia 16-17 tahun, yang tidak sedang terlibat dalam aksi kekerasan, dapat dianggap sebagai ancaman nyata. Tindakan Aipda Robig, yang justru menembak hingga mengenai tubuh korban, menunjukkan pelanggaran serius terhadap standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.
Dampak Psikologis dan Sosial
Kematian Gamma Rizkinata dan cedera yang dialami dua remaja lainnya membawa dampak psikologis yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban tetapi juga bagi masyarakat luas. Keluarga Gamma kini berduka sambil mencari keadilan atas kehilangan anak mereka yang masih belia. Orang tua Gamma menyebutkan bahwa anaknya adalah sosok ceria yang penuh harapan. “Dia selalu bilang ingin membahagiakan keluarga. Sekarang semua harapan itu hancur,” ujar ayah Gamma dengan mata berkaca-kaca.
Bagi masyarakat, peristiwa ini memperburuk kepercayaan terhadap aparat kepolisian, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Kasus semacam ini juga menimbulkan ketakutan di kalangan orang tua terhadap keselamatan anak-anak mereka, bahkan ketika mereka berada di luar rumah untuk kegiatan yang tampaknya aman.
Gelombang Kritik dan Desakan Publik
Setelah kejadian ini, kritik tajam datang dari berbagai pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia, tokoh masyarakat, dan organisasi pemerhati anak. Mereka mengecam tindakan aparat yang dianggap sewenang-wenang dan menyerukan reformasi mendalam dalam tubuh kepolisian.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan memantau kasus ini secara langsung. “Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan pelatihan kepolisian terkait penggunaan kekuatan,” ujar salah satu komisioner Komnas HAM.
Sementara itu, di media sosial, tagar seperti #KeadilanUntukGamma dan #StopBrutalitasPolisi menjadi trending. Warga net menyuarakan kemarahan mereka terhadap tindakan aparat yang dianggap tidak manusiawi. Banyak dari mereka membagikan pengalaman serupa tentang ketakutan terhadap aparat yang justru dianggap sebagai ancaman, bukan pelindung.
Langkah Hukum dan Harapan Keadilan
Pihak kepolisian telah menyatakan komitmennya untuk memproses Aipda Robig sesuai hukum yang berlaku. Namun, publik menginginkan lebih dari sekadar janji. Mereka menuntut transparansi dalam proses hukum dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal.
Selain itu, desakan agar kasus ini tidak berhenti pada individu pelaku saja juga semakin menguat. Banyak pihak menuntut evaluasi sistemik terhadap budaya kekerasan di tubuh kepolisian, termasuk revisi terhadap pelatihan penggunaan senjata api dan pengawasan ketat terhadap perilaku aparat di lapangan.
Refleksi dan Pelajaran Penting
Peristiwa ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya menegakkan disiplin dalam tubuh aparat keamanan. Tanpa akuntabilitas yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin terkikis.
Penggunaan kekuatan oleh polisi seharusnya didasarkan pada prinsip proporsionalitas, legalitas, dan kebutuhan yang mendesak. Tindakan seperti yang terjadi di Semarang menunjukkan kegagalan dalam menerapkan prinsip-prinsip ini, yang pada akhirnya justru merugikan masyarakat.
Kasus Gamma Rizkinata seharusnya menjadi momen refleksi mendalam bagi kepolisian Indonesia untuk melakukan reformasi yang nyata. Institusi kepolisian harus menunjukkan komitmen yang lebih kuat untuk melindungi dan melayani masyarakat, bukan sebaliknya.
Harapan di Tengah Tragedi
Meski duka menyelimuti keluarga Gamma dan masyarakat yang berempati, ada harapan bahwa kasus ini dapat menjadi titik balik bagi reformasi dalam tubuh kepolisian. Harapan akan adanya keadilan tidak hanya untuk Gamma, tetapi juga bagi semua korban tindakan sewenang-wenang aparat di masa lalu, kini, dan masa depan.
Perjalanan panjang menuju keadilan baru saja dimulai. Namun, langkah pertama yang tegas dan transparan sangat diperlukan untuk menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya, tanpa kecuali. By Mukroni
Foto Kowantaranews
- Berita Terkait :
Peluru Tajam di Jalanan: Tragedi di Tangan Penegak Hukum
Pelajar Tertembak: Nyawa Melayang di Tengah Tuduhan Tawuran yang Sarat Kontroversi
Guru Pengabdi 16 Tahun Dibebaskan dari Jerat Kriminalisasi: Keadilan yang Akhirnya Datang
Era Baru HAM di Bawah Prabowo: Harapan Besar atau Ancaman Gelap?
Teriakan Keadilan: Perjuangan Tak Berujung untuk Sang Siswi yang Terlupakan!
Prabowo Gempur Korupsi: Bersihkan Indonesia Demi Ekonomi Sehat dan Masa Depan Cerah!
Jerat Hukum Mengerikan: Keluarga Rafael Alun Terancam Gulungan Besar Kasus Pencucian Uang!
Kementerian Komunikasi dan Digital Diguncang! Komplotan Pelindung Situs Judi Terbongkar
Skandal Judi Online: 11 Pegawai Komdigi Terlibat, Menteri Geram dan Bertindak Tegas!
Drama Penahanan Tom Lembong: Menguak Skandal Besar Impor Gula di Indonesia
Benteng Pemberantas Judi Daring Justru Jadi Sarang Perlindungan!
Putusan MK Guncang UU Cipta Kerja: Kluster Ketenagakerjaan Tumbang, Buruh Rayakan Kemenangan Besar!
Drama Korupsi Gula: Tom Lembong di Bawah Tembak Politik dan Hukum!
Skandal Manis Berujung Pahit: Misteri Korupsi Gula yang Terbongkar Setelah Sembilan Tahun
RUU Perampasan Aset: Harapan Terakhir Bangsa Mengakhiri Korupsi!
Supriyani: Guru yang Dituduh Memukul Anak Polisi, Terjebak dalam Jaring Hukum yang Tak Kunjung Lepas
Reformasi Total: Gaji Hakim Melambung, Integritas Pengadilan Terpuruk ?
Jerat Maut Korupsi: Sahbirin Noor dan Miliaran Rupiah Uang Suap yang Terkubur di Balik Proyek
Indonesia, Surga bagi Koruptor dengan Vonis Ringan yang Mengejutkan!
Pemecatan yang Menghancurkan Karier: Rudy Soik dan Sidang Tanpa Suara
Hutan Indonesia di Ujung Kehancuran: Jerat Impunitas Korporasi yang Tak Terbendung
Rudy Soik: Sang Penantang Mafia BBM yang Dikorbankan Demi Kekuasaan?
Skandal Korupsi Gubernur Kalsel: Sahbirin Noor Dicegah ke Luar Negeri, Terancam DPO!
MAKI Tantang Kejagung! Robert Bonosusatya Bebas dari Jerat Korupsi Timah?
Kejagung Bongkar Rekor! Uang Rp 372 Miliar Disembunyikan di Lemari Besi Kasus Duta Palma
Skandal Tambang Miliaran! Mantan Gubernur Kaltim Terjerat Korupsi Besar-Besaran ?
Tragedi Bekasi: Salah Prosedur Polisi ? , Tujuh Remaja Tewas di Kali!
Mengendalikan Triliunan Rupiah: Bos Narkoba Hendra Sabarudin dari Dalam Lapas
Relawan Tanam Pohon atau Tanam Konflik? PT MEG dan Drama Eco City di Pulau Rempang
Menjaga KPK: Ketatnya Pengawasan, Longgarnya Etika
Drama Kepemimpinan Kadin: Siapa Bos, Siapa ‘Bos’?
Drama Kadin: Aklamasi Sah, Kuorum Bisa Disanggah
300 Triliun Hilang, Hukuman Ditebus dengan Rp 5.000: Harga Keadilan di Tanah Timah
Munaslub: Ketika Kuorum Jadi Interpretasi Pribadi
Drama Munaslub: Ketika Kursi Ketua Kadin Jadi Rebutan, Hukum Cuma Penonton?
Anindya Bakrie Naik Tahta Kadin: Munaslub ala ‘Keluarga Besar’ yang Ditolak 20+ Provinsi
Tinjauan Pro dan Kontra Penempatan Komponen Cadangan di Ibu Kota Nusantara
Strategi Presiden Jokowi dalam Memilih Pimpinan KPK: Membaca Dinamika Politik dan Hukum di Indonesia
Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024
IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan
Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?
Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang
Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online
Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani
Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu
Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi
Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya
Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan
Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.
Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang
KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat
Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?
Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka
Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu
Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis
Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi
Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik
Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama
Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal
Kowartami Resmikan Warteg Republik Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat
Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit
Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik
Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi