Jakarta, Kowantaranews.com -Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto baru saja dimulai, tetapi sorotan tajam sudah tertuju pada bagaimana pemerintahannya akan menangani isu-isu hak asasi manusia (HAM). Setelah resmi dilantik pada 21 Oktober 2024, salah satu langkah awal yang dilakukan Presiden Prabowo adalah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Penunjukan ini langsung memicu diskusi luas, terutama setelah Yusril menyatakan bahwa peristiwa pelanggaran HAM berat tahun 1998 akan menjadi prioritas utama di masa jabatannya.
Langkah ini disambut dengan skeptisisme sekaligus harapan oleh berbagai pihak. Di satu sisi, komitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus lama seperti tragedi 1998 dianggap sebagai angin segar yang sangat dibutuhkan. Namun, di sisi lain, langkah pemerintah untuk merevisi sejumlah undang-undang terkait HAM memunculkan kekhawatiran besar, terutama dari kelompok pegiat HAM.
Komnas HAM dan Rekomendasinya
Dalam pekan pertama pemerintahan Prabowo, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bergerak cepat dengan menyerahkan sejumlah rekomendasi kepada Presiden. Dokumen tersebut memuat daftar panjang kasus HAM yang memerlukan perhatian serius, mulai dari pelanggaran HAM masa lalu hingga konflik-konflik yang masih berlangsung, seperti di Papua.
Komnas HAM juga menyoroti pentingnya pendekatan menyeluruh untuk menyelesaikan konflik Papua. Wilayah ini telah lama menjadi area penuh konflik dengan berbagai pelanggaran HAM yang melibatkan aparat keamanan maupun kelompok separatis. Komnas HAM merekomendasikan dialog yang inklusif dan penghentian kekerasan sebagai solusi utama, alih-alih pendekatan militer yang dominan selama bertahun-tahun.
Namun, respons dari pihak pemerintah sejauh ini masih terbatas pada janji-janji awal. Belum ada langkah konkret yang diumumkan oleh Presiden Prabowo terkait bagaimana rekomendasi Komnas HAM tersebut akan diterapkan. Keberlanjutan dialog antara pemerintah dan pihak-pihak yang berkepentingan di Papua masih menjadi tanda tanya besar.
Revisi Undang-Undang HAM: Upaya Pembaruan atau Ancaman?
Salah satu isu yang paling kontroversial adalah rencana revisi undang-undang mengenai HAM. Beberapa poin revisi yang sedang diusulkan memicu kekhawatiran serius di kalangan aktivis HAM. Salah satunya adalah potensi penghapusan konsep “terstruktur” dalam definisi pelanggaran HAM berat. Konsep ini sebelumnya dianggap sebagai elemen kunci dalam mengidentifikasi tanggung jawab sistemik dalam pelanggaran HAM, terutama yang melibatkan institusi negara.
Pihak pemerintah berargumen bahwa revisi ini diperlukan untuk menyelaraskan peraturan dengan perkembangan hukum internasional. Namun, kritik dari kelompok masyarakat sipil menilai langkah ini sebagai upaya untuk melemahkan akuntabilitas negara dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat. Jika definisi pelanggaran terstruktur dihapus, dikhawatirkan kasus-kasus yang melibatkan pejabat tinggi atau institusi negara akan semakin sulit untuk diusut tuntas.
Kekhawatiran ini tidak bisa dilepaskan dari masa lalu Prabowo sendiri. Nama Presiden Prabowo Subianto kerap disebut dalam diskusi tentang pelanggaran HAM berat, terutama terkait peristiwa penculikan aktivis pada 1998. Meskipun hingga kini belum ada keputusan hukum yang mengikat, sejarah tersebut terus membayangi pemerintahannya. Oleh karena itu, setiap langkah Prabowo dalam isu HAM selalu dilihat dengan kacamata kritis oleh masyarakat.
Baca juga : Teriakan Keadilan: Perjuangan Tak Berujung untuk Sang Siswi yang Terlupakan!
Baca juga : Prabowo Gempur Korupsi: Bersihkan Indonesia Demi Ekonomi Sehat dan Masa Depan Cerah!
Baca juga : Prabowo Gempur Korupsi: Bersihkan Indonesia Demi Ekonomi Sehat dan Masa Depan Cerah!
Konflik Papua: Ujian Besar Pemerintahan Baru
Salah satu tantangan terbesar bagi pemerintahan Prabowo adalah menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua. Wilayah ini telah lama menjadi sumber ketegangan politik dan HAM di Indonesia. Operasi militer, pelanggaran HAM, hingga keterbatasan akses bagi media dan organisasi internasional menjadi masalah utama.
Pemerintahan sebelumnya telah mencoba berbagai pendekatan, termasuk pembangunan infrastruktur masif. Namun, hasilnya masih jauh dari memuaskan karena tidak mampu menyentuh akar masalah, yaitu ketidakadilan sosial, politik, dan budaya yang dirasakan oleh masyarakat Papua. Dalam konteks ini, pendekatan Prabowo terhadap Papua akan menjadi ujian besar untuk menilai komitmen pemerintahannya terhadap HAM. (www.tempo.co, 17 Nop. 2024)
Meskipun pemerintah baru berjanji untuk mengambil pendekatan yang lebih menyeluruh dan humanis, sinyal yang terlihat masih menunjukkan dominasi pendekatan keamanan. Aktivis HAM mendesak agar pemerintah mengedepankan dialog dan penghentian operasi militer sebagai langkah awal untuk membangun kepercayaan dengan masyarakat Papua.
Yusril Ihza Mahendra: Antara Harapan dan Kontroversi
Penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan merupakan salah satu keputusan strategis Prabowo yang memicu reaksi beragam. Sebagai seorang pakar hukum tata negara yang memiliki pengalaman panjang di pemerintahan, Yusril diharapkan mampu membawa pendekatan hukum yang lebih adil dan transparan. Namun, skeptisisme juga muncul, mengingat peran Yusril dalam beberapa keputusan hukum kontroversial di masa lalu.
Dalam pidato perdananya, Yusril menekankan pentingnya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk tragedi 1998. Pernyataan ini disambut baik oleh keluarga korban dan aktivis HAM, yang selama bertahun-tahun memperjuangkan keadilan. Namun, pernyataan ini juga memunculkan pertanyaan: sejauh mana komitmen pemerintah untuk benar-benar membuka kasus ini tanpa terhalang oleh dinamika politik yang kompleks?
Selain itu, tugas Yusril juga mencakup pembenahan sistem pemasyarakatan dan imigrasi. Dua sektor ini kerap diwarnai isu pelanggaran HAM, seperti perlakuan buruk terhadap tahanan dan pengungsi. Tantangan ini semakin menambah beban tanggung jawab Yusril dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip HAM benar-benar diterapkan secara konsisten.
Harapan dan Kekhawatiran di Era Baru
Pemerintahan Prabowo membawa harapan baru sekaligus kekhawatiran besar dalam penanganan isu HAM. Di satu sisi, langkah awal seperti fokus pada penyelesaian kasus 1998 memberikan sinyal positif bahwa pemerintah ingin menunjukkan komitmennya. Namun, revisi undang-undang HAM dan pendekatan keamanan yang terus mendominasi di Papua menjadi tanda bahaya yang tidak bisa diabaikan.
Bagi masyarakat dan pegiat HAM, era ini menjadi waktu untuk terus mengawasi kebijakan pemerintah. Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian untuk menghadapi masa lalu menjadi kunci untuk memastikan bahwa pemerintahan Prabowo benar-benar membawa perubahan positif dalam penegakan HAM di Indonesia. Jika tidak, harapan besar yang dimiliki banyak pihak bisa berubah menjadi ancaman gelap yang semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap negara.
Pada akhirnya, pertanyaan yang terus menggema adalah: apakah Prabowo Subianto akan membuktikan diri sebagai pemimpin yang membawa angin perubahan dalam isu HAM, atau justru akan memperkuat skeptisisme yang sudah lama mengakar? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya. Namun, perjalanan ini harus terus diiringi dengan pengawasan kritis dari seluruh elemen masyarakat. By Mukroni
Foto www.tempo.co
- Berita Terkait :
Teriakan Keadilan: Perjuangan Tak Berujung untuk Sang Siswi yang Terlupakan!
Prabowo Gempur Korupsi: Bersihkan Indonesia Demi Ekonomi Sehat dan Masa Depan Cerah!
Jerat Hukum Mengerikan: Keluarga Rafael Alun Terancam Gulungan Besar Kasus Pencucian Uang!
Kementerian Komunikasi dan Digital Diguncang! Komplotan Pelindung Situs Judi Terbongkar
Skandal Judi Online: 11 Pegawai Komdigi Terlibat, Menteri Geram dan Bertindak Tegas!
Drama Penahanan Tom Lembong: Menguak Skandal Besar Impor Gula di Indonesia
Benteng Pemberantas Judi Daring Justru Jadi Sarang Perlindungan!
Putusan MK Guncang UU Cipta Kerja: Kluster Ketenagakerjaan Tumbang, Buruh Rayakan Kemenangan Besar!
Drama Korupsi Gula: Tom Lembong di Bawah Tembak Politik dan Hukum!
Skandal Manis Berujung Pahit: Misteri Korupsi Gula yang Terbongkar Setelah Sembilan Tahun
RUU Perampasan Aset: Harapan Terakhir Bangsa Mengakhiri Korupsi!
Supriyani: Guru yang Dituduh Memukul Anak Polisi, Terjebak dalam Jaring Hukum yang Tak Kunjung Lepas
Reformasi Total: Gaji Hakim Melambung, Integritas Pengadilan Terpuruk ?
Jerat Maut Korupsi: Sahbirin Noor dan Miliaran Rupiah Uang Suap yang Terkubur di Balik Proyek
Indonesia, Surga bagi Koruptor dengan Vonis Ringan yang Mengejutkan!
Pemecatan yang Menghancurkan Karier: Rudy Soik dan Sidang Tanpa Suara
Hutan Indonesia di Ujung Kehancuran: Jerat Impunitas Korporasi yang Tak Terbendung
Rudy Soik: Sang Penantang Mafia BBM yang Dikorbankan Demi Kekuasaan?
Skandal Korupsi Gubernur Kalsel: Sahbirin Noor Dicegah ke Luar Negeri, Terancam DPO!
MAKI Tantang Kejagung! Robert Bonosusatya Bebas dari Jerat Korupsi Timah?
Kejagung Bongkar Rekor! Uang Rp 372 Miliar Disembunyikan di Lemari Besi Kasus Duta Palma
Skandal Tambang Miliaran! Mantan Gubernur Kaltim Terjerat Korupsi Besar-Besaran ?
Tragedi Bekasi: Salah Prosedur Polisi ? , Tujuh Remaja Tewas di Kali!
Mengendalikan Triliunan Rupiah: Bos Narkoba Hendra Sabarudin dari Dalam Lapas
Relawan Tanam Pohon atau Tanam Konflik? PT MEG dan Drama Eco City di Pulau Rempang
Menjaga KPK: Ketatnya Pengawasan, Longgarnya Etika
Drama Kepemimpinan Kadin: Siapa Bos, Siapa ‘Bos’?
Drama Kadin: Aklamasi Sah, Kuorum Bisa Disanggah
300 Triliun Hilang, Hukuman Ditebus dengan Rp 5.000: Harga Keadilan di Tanah Timah
Munaslub: Ketika Kuorum Jadi Interpretasi Pribadi
Drama Munaslub: Ketika Kursi Ketua Kadin Jadi Rebutan, Hukum Cuma Penonton?
Anindya Bakrie Naik Tahta Kadin: Munaslub ala ‘Keluarga Besar’ yang Ditolak 20+ Provinsi
Tinjauan Pro dan Kontra Penempatan Komponen Cadangan di Ibu Kota Nusantara
Strategi Presiden Jokowi dalam Memilih Pimpinan KPK: Membaca Dinamika Politik dan Hukum di Indonesia
Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024
IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan
Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?
Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang
Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online
Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani
Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu
Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi
Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya
Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan
Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.
Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang
KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat
Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?
Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka
Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu
Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis
Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi
Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik
Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama
Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal
Kowartami Resmikan Warteg Republik Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat
Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit
Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik
Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi