Jakarta, Kowantaranews.com – Nama Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, menjadi sorotan dunia setelah diumumkan sebagai salah satu finalis dalam nominasi “Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Pengumuman ini menciptakan gelombang reaksi, baik di dalam negeri maupun di panggung internasional, dengan berbagai pihak yang mempertanyakan integritas pemerintahan Jokowi selama dua periode kepemimpinannya.
Masuknya Jokowi dalam Nominasi OCCRP
Pada 31 Desember 2024, OCCRP secara resmi mengumumkan lima tokoh dunia yang menjadi finalis dalam kategori ini. Selain Jokowi, nama-nama lain yang masuk ke daftar tersebut adalah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan pengusaha asal India Gautam Adani. Nama-nama ini dipilih melalui proses yang melibatkan masukan dari pembaca, jurnalis, dan juri dalam jaringan global OCCRP.
Menurut OCCRP, pemimpin yang korup memainkan peran besar dalam memperparah pelanggaran hak asasi manusia, manipulasi pemilu, eksploitasi sumber daya alam, hingga menciptakan ketidakstabilan politik dan ekonomi. Penerbit OCCRP, Drew Sullivan, menegaskan bahwa pemerintah yang korup tidak hanya merusak negara mereka sendiri tetapi juga menciptakan dampak global yang mengancam masa depan masyarakat dunia.
Sembilan Gugatan Nawadosa: Pengadilan Rakyat untuk Jokowi
Di tingkat domestik, kritik terhadap pemerintahan Jokowi semakin keras pada tahun 2024. Sebuah Pengadilan Rakyat atau People’s Tribunal digelar oleh Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Universitas Indonesia, Depok, untuk mengadili pemerintahan Jokowi atas sembilan dosa besar atau yang disebut Nawadosa. Gugatan ini mencakup isu-isu yang dinilai menjadi bukti kegagalan kepemimpinan Jokowi dalam menjalankan mandatnya sebagai presiden.
1. Perampasan Ruang Hidup dan Penyingkiran Masyarakat Kebijakan seperti proyek strategis nasional, Undang-Undang Cipta Kerja, hingga program food estate dituding telah merampas ruang hidup masyarakat kecil, terutama petani dan masyarakat adat. Hilirisasi nikel, yang menjadi andalan pemerintahan Jokowi, dikritik karena lebih menguntungkan korporasi besar dibandingkan rakyat biasa.
2. Kekerasan, Persekusi, dan Diskriminasi Demonstrasi yang sering diwarnai kekerasan oleh aparat menjadi sorotan. Berbagai aksi sipil untuk menentang kebijakan pemerintah, seperti Omnibus Law, sering berakhir dengan tindakan represif yang melanggar hak asasi manusia.
3. Politik Impunitas dan Kejahatan Kemanusiaan Pemerintahan Jokowi dianggap gagal menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Impunitas bagi para pelaku dianggap menjadi norma, menciptakan budaya ketidakadilan yang mendalam di masyarakat.
4. Komersialisasi Pendidikan Sistem pendidikan nasional di bawah pemerintahan Jokowi disoroti karena mahalnya biaya kuliah dan pemberlakuan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang dinilai membebani mahasiswa. Pendidikan, yang seharusnya menjadi hak dasar, semakin terasa eksklusif bagi masyarakat kelas bawah.
5. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi titik balik yang dianggap melemahkan lembaga antikorupsi. Selain itu, nepotisme diduga kuat terjadi dalam proses politik, termasuk selama Pemilu 2024.
6. Eksploitasi Sumber Daya Alam Kebijakan pertambangan dan perizinan dianggap tidak berpihak pada keberlanjutan lingkungan. Program-program solusi krisis iklim seperti rehabilitasi mangrove dan penanaman hutan dinilai lebih banyak bersifat seremonial.
7. Politik Perburuhan yang Menindas Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi simbol kebijakan yang tidak berpihak kepada buruh. Undang-undang ini dianggap merugikan hak-hak pekerja, seperti upah minimum dan jaminan kerja.
8. Pembajakan Legislasi Kritik tajam diarahkan pada pemerintah yang dianggap menggunakan legislasi untuk kepentingan elit, mengesampingkan suara rakyat. Kebijakan yang tidak transparan semakin memperkuat persepsi tentang oligarki dalam pemerintahan Jokowi.
9. Militerisme dan Militerisasi Rezim Jokowi dituding mencoba mengembalikan militer ke ruang sipil. Contohnya adalah revisi UU Aparatur Sipil Negara yang memungkinkan jabatan ASN diisi oleh TNI dan Polri.
Reaksi Publik dan Pemerintah
Berita tentang nominasi ini memicu perdebatan hangat di media sosial dan media massa. Pendukung Jokowi menganggap langkah OCCRP sebagai penghinaan terhadap kedaulatan Indonesia, sementara para pengkritik memandang ini sebagai bukti validitas tudingan korupsi dan pelanggaran HAM yang selama ini dilontarkan.
Sejauh ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi atas pengumuman OCCRP. Namun, beberapa tokoh politik dan analis menyarankan agar pemerintah segera merespons untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan yang diajukan. Jika tidak ditangani dengan baik, isu ini berpotensi memperburuk citra Indonesia di mata dunia.
Baca juga : Pengampunan Koruptor: Harapan Baru atau Titik Nol Pemberantasan Korupsi?
Baca juga : Koruptor Diampuni? Pengkhianatan Terbesar terhadap Keadilan!
Baca juga : Koruptor Bebas dengan Denda? Drama Pengampunan yang Gagal Total!
Dampak pada Warisan Politik Jokowi
Jokowi, yang awalnya dikenal sebagai pemimpin “merakyat” dengan citra sederhana, kini menghadapi tantangan serius dalam mempertahankan warisan politiknya. Dalam dua periode kepemimpinannya, ia telah mencatatkan berbagai capaian, seperti pembangunan infrastruktur besar-besaran dan transformasi digital. Namun, kritik terhadap kebijakan yang dinilai pro-oligarki dan represif semakin mencoreng reputasinya.
Bagi pengamat politik, nominasi dari OCCRP ini dapat menjadi “paku terakhir” dalam peti mati warisan politik Jokowi. Selain berdampak pada dirinya, hal ini juga berpotensi memengaruhi persepsi dunia terhadap demokrasi Indonesia secara keseluruhan.
Masuknya Jokowi dalam daftar finalis “Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024” oleh OCCRP menjadi momen refleksi yang penting bagi Indonesia. Sebagai negara dengan demokrasi terbesar ketiga di dunia, isu ini mengingatkan bahwa korupsi dan pelanggaran HAM adalah masalah yang masih harus diatasi. Apakah nominasi ini akan menjadi awal dari perbaikan atau justru penanda keruntuhan moralitas politik, hanya waktu yang dapat menjawab. By Kowantara
Foto Kowantaranews
- Berita Terkait :
Pengampunan Koruptor: Harapan Baru atau Titik Nol Pemberantasan Korupsi?
Koruptor Diampuni? Pengkhianatan Terbesar terhadap Keadilan!
Koruptor Bebas dengan Denda? Drama Pengampunan yang Gagal Total!
Korupsi: Kanker Mematikan yang Menggerogoti Indonesia!
Mary Jane Veloso: Dua Kutub Nasib dalam Satu Hidup
Darah Remaja di Ujung Peluru: Aksi Polisi yang Berujung Tragedi
Peluru Tajam di Jalanan: Tragedi di Tangan Penegak Hukum
Pelajar Tertembak: Nyawa Melayang di Tengah Tuduhan Tawuran yang Sarat Kontroversi
Guru Pengabdi 16 Tahun Dibebaskan dari Jerat Kriminalisasi: Keadilan yang Akhirnya Datang
Era Baru HAM di Bawah Prabowo: Harapan Besar atau Ancaman Gelap?
Teriakan Keadilan: Perjuangan Tak Berujung untuk Sang Siswi yang Terlupakan!
Prabowo Gempur Korupsi: Bersihkan Indonesia Demi Ekonomi Sehat dan Masa Depan Cerah!
Jerat Hukum Mengerikan: Keluarga Rafael Alun Terancam Gulungan Besar Kasus Pencucian Uang!
Kementerian Komunikasi dan Digital Diguncang! Komplotan Pelindung Situs Judi Terbongkar
Skandal Judi Online: 11 Pegawai Komdigi Terlibat, Menteri Geram dan Bertindak Tegas!
Drama Penahanan Tom Lembong: Menguak Skandal Besar Impor Gula di Indonesia
Benteng Pemberantas Judi Daring Justru Jadi Sarang Perlindungan!
Putusan MK Guncang UU Cipta Kerja: Kluster Ketenagakerjaan Tumbang, Buruh Rayakan Kemenangan Besar!
Drama Korupsi Gula: Tom Lembong di Bawah Tembak Politik dan Hukum!
Skandal Manis Berujung Pahit: Misteri Korupsi Gula yang Terbongkar Setelah Sembilan Tahun
RUU Perampasan Aset: Harapan Terakhir Bangsa Mengakhiri Korupsi!
Supriyani: Guru yang Dituduh Memukul Anak Polisi, Terjebak dalam Jaring Hukum yang Tak Kunjung Lepas
Reformasi Total: Gaji Hakim Melambung, Integritas Pengadilan Terpuruk ?
Jerat Maut Korupsi: Sahbirin Noor dan Miliaran Rupiah Uang Suap yang Terkubur di Balik Proyek
Indonesia, Surga bagi Koruptor dengan Vonis Ringan yang Mengejutkan!
Pemecatan yang Menghancurkan Karier: Rudy Soik dan Sidang Tanpa Suara
Hutan Indonesia di Ujung Kehancuran: Jerat Impunitas Korporasi yang Tak Terbendung
Rudy Soik: Sang Penantang Mafia BBM yang Dikorbankan Demi Kekuasaan?
Skandal Korupsi Gubernur Kalsel: Sahbirin Noor Dicegah ke Luar Negeri, Terancam DPO!
MAKI Tantang Kejagung! Robert Bonosusatya Bebas dari Jerat Korupsi Timah?
Kejagung Bongkar Rekor! Uang Rp 372 Miliar Disembunyikan di Lemari Besi Kasus Duta Palma
Skandal Tambang Miliaran! Mantan Gubernur Kaltim Terjerat Korupsi Besar-Besaran ?
Tragedi Bekasi: Salah Prosedur Polisi ? , Tujuh Remaja Tewas di Kali!
Mengendalikan Triliunan Rupiah: Bos Narkoba Hendra Sabarudin dari Dalam Lapas
Relawan Tanam Pohon atau Tanam Konflik? PT MEG dan Drama Eco City di Pulau Rempang
Menjaga KPK: Ketatnya Pengawasan, Longgarnya Etika
Drama Kepemimpinan Kadin: Siapa Bos, Siapa ‘Bos’?
Drama Kadin: Aklamasi Sah, Kuorum Bisa Disanggah
300 Triliun Hilang, Hukuman Ditebus dengan Rp 5.000: Harga Keadilan di Tanah Timah
Munaslub: Ketika Kuorum Jadi Interpretasi Pribadi
Drama Munaslub: Ketika Kursi Ketua Kadin Jadi Rebutan, Hukum Cuma Penonton?
Anindya Bakrie Naik Tahta Kadin: Munaslub ala ‘Keluarga Besar’ yang Ditolak 20+ Provinsi
Tinjauan Pro dan Kontra Penempatan Komponen Cadangan di Ibu Kota Nusantara
Strategi Presiden Jokowi dalam Memilih Pimpinan KPK: Membaca Dinamika Politik dan Hukum di Indonesia
Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024
IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan
Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?
Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang
Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online
Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani
Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu
Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi
Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya
Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan
Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.
Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang
KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat
Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?
Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka
Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu
Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis
Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi
Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik
Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama
Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal
Kowartami Resmikan Warteg Republik Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat
Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit
Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik
Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi