• Ming. Jan 26th, 2025

KowantaraNews

RINGKAS DAN TAJAM

Skandal Abad Ini: Jokowi Masuk Daftar Elite Kejahatan Global 2024

ByAdmin

Jan 1, 2025
Sharing is caring

Jakarta, Kowantaranews.com – Nama Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, menjadi sorotan dunia setelah diumumkan sebagai salah satu finalis dalam nominasi “Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Pengumuman ini menciptakan gelombang reaksi, baik di dalam negeri maupun di panggung internasional, dengan berbagai pihak yang mempertanyakan integritas pemerintahan Jokowi selama dua periode kepemimpinannya.

Masuknya Jokowi dalam Nominasi OCCRP

Pada 31 Desember 2024, OCCRP secara resmi mengumumkan lima tokoh dunia yang menjadi finalis dalam kategori ini. Selain Jokowi, nama-nama lain yang masuk ke daftar tersebut adalah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan pengusaha asal India Gautam Adani. Nama-nama ini dipilih melalui proses yang melibatkan masukan dari pembaca, jurnalis, dan juri dalam jaringan global OCCRP.

Menurut OCCRP, pemimpin yang korup memainkan peran besar dalam memperparah pelanggaran hak asasi manusia, manipulasi pemilu, eksploitasi sumber daya alam, hingga menciptakan ketidakstabilan politik dan ekonomi. Penerbit OCCRP, Drew Sullivan, menegaskan bahwa pemerintah yang korup tidak hanya merusak negara mereka sendiri tetapi juga menciptakan dampak global yang mengancam masa depan masyarakat dunia.

Sembilan Gugatan Nawadosa: Pengadilan Rakyat untuk Jokowi

Di tingkat domestik, kritik terhadap pemerintahan Jokowi semakin keras pada tahun 2024. Sebuah Pengadilan Rakyat atau People’s Tribunal digelar oleh Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Universitas Indonesia, Depok, untuk mengadili pemerintahan Jokowi atas sembilan dosa besar atau yang disebut Nawadosa. Gugatan ini mencakup isu-isu yang dinilai menjadi bukti kegagalan kepemimpinan Jokowi dalam menjalankan mandatnya sebagai presiden.

1. Perampasan Ruang Hidup dan Penyingkiran Masyarakat Kebijakan seperti proyek strategis nasional, Undang-Undang Cipta Kerja, hingga program food estate dituding telah merampas ruang hidup masyarakat kecil, terutama petani dan masyarakat adat. Hilirisasi nikel, yang menjadi andalan pemerintahan Jokowi, dikritik karena lebih menguntungkan korporasi besar dibandingkan rakyat biasa.

2. Kekerasan, Persekusi, dan Diskriminasi Demonstrasi yang sering diwarnai kekerasan oleh aparat menjadi sorotan. Berbagai aksi sipil untuk menentang kebijakan pemerintah, seperti Omnibus Law, sering berakhir dengan tindakan represif yang melanggar hak asasi manusia.

3. Politik Impunitas dan Kejahatan Kemanusiaan Pemerintahan Jokowi dianggap gagal menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Impunitas bagi para pelaku dianggap menjadi norma, menciptakan budaya ketidakadilan yang mendalam di masyarakat.

4. Komersialisasi Pendidikan Sistem pendidikan nasional di bawah pemerintahan Jokowi disoroti karena mahalnya biaya kuliah dan pemberlakuan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang dinilai membebani mahasiswa. Pendidikan, yang seharusnya menjadi hak dasar, semakin terasa eksklusif bagi masyarakat kelas bawah.

5. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi titik balik yang dianggap melemahkan lembaga antikorupsi. Selain itu, nepotisme diduga kuat terjadi dalam proses politik, termasuk selama Pemilu 2024.

6. Eksploitasi Sumber Daya Alam Kebijakan pertambangan dan perizinan dianggap tidak berpihak pada keberlanjutan lingkungan. Program-program solusi krisis iklim seperti rehabilitasi mangrove dan penanaman hutan dinilai lebih banyak bersifat seremonial.

7. Politik Perburuhan yang Menindas Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi simbol kebijakan yang tidak berpihak kepada buruh. Undang-undang ini dianggap merugikan hak-hak pekerja, seperti upah minimum dan jaminan kerja.

8. Pembajakan Legislasi Kritik tajam diarahkan pada pemerintah yang dianggap menggunakan legislasi untuk kepentingan elit, mengesampingkan suara rakyat. Kebijakan yang tidak transparan semakin memperkuat persepsi tentang oligarki dalam pemerintahan Jokowi.

9. Militerisme dan Militerisasi Rezim Jokowi dituding mencoba mengembalikan militer ke ruang sipil. Contohnya adalah revisi UU Aparatur Sipil Negara yang memungkinkan jabatan ASN diisi oleh TNI dan Polri.

Reaksi Publik dan Pemerintah

Berita tentang nominasi ini memicu perdebatan hangat di media sosial dan media massa. Pendukung Jokowi menganggap langkah OCCRP sebagai penghinaan terhadap kedaulatan Indonesia, sementara para pengkritik memandang ini sebagai bukti validitas tudingan korupsi dan pelanggaran HAM yang selama ini dilontarkan.

Sejauh ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi atas pengumuman OCCRP. Namun, beberapa tokoh politik dan analis menyarankan agar pemerintah segera merespons untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan yang diajukan. Jika tidak ditangani dengan baik, isu ini berpotensi memperburuk citra Indonesia di mata dunia.

Baca juga : Pengampunan Koruptor: Harapan Baru atau Titik Nol Pemberantasan Korupsi?

Baca juga : Koruptor Diampuni? Pengkhianatan Terbesar terhadap Keadilan!

Baca juga : Koruptor Bebas dengan Denda? Drama Pengampunan yang Gagal Total!

Dampak pada Warisan Politik Jokowi

Jokowi, yang awalnya dikenal sebagai pemimpin “merakyat” dengan citra sederhana, kini menghadapi tantangan serius dalam mempertahankan warisan politiknya. Dalam dua periode kepemimpinannya, ia telah mencatatkan berbagai capaian, seperti pembangunan infrastruktur besar-besaran dan transformasi digital. Namun, kritik terhadap kebijakan yang dinilai pro-oligarki dan represif semakin mencoreng reputasinya.

Bagi pengamat politik, nominasi dari OCCRP ini dapat menjadi “paku terakhir” dalam peti mati warisan politik Jokowi. Selain berdampak pada dirinya, hal ini juga berpotensi memengaruhi persepsi dunia terhadap demokrasi Indonesia secara keseluruhan.

Masuknya Jokowi dalam daftar finalis “Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024” oleh OCCRP menjadi momen refleksi yang penting bagi Indonesia. Sebagai negara dengan demokrasi terbesar ketiga di dunia, isu ini mengingatkan bahwa korupsi dan pelanggaran HAM adalah masalah yang masih harus diatasi. Apakah nominasi ini akan menjadi awal dari perbaikan atau justru penanda keruntuhan moralitas politik, hanya waktu yang dapat menjawab. By Kowantara

Foto Kowantaranews

  • Berita Terkait :

Pengampunan Koruptor: Harapan Baru atau Titik Nol Pemberantasan Korupsi?

Koruptor Diampuni? Pengkhianatan Terbesar terhadap Keadilan!

Koruptor Bebas dengan Denda? Drama Pengampunan yang Gagal Total!

Korupsi: Kanker Mematikan yang Menggerogoti Indonesia!

Mary Jane Veloso: Dua Kutub Nasib dalam Satu Hidup

Darah Remaja di Ujung Peluru: Aksi Polisi yang Berujung Tragedi

Peluru Tajam di Jalanan: Tragedi di Tangan Penegak Hukum

Pelajar Tertembak: Nyawa Melayang di Tengah Tuduhan Tawuran yang Sarat Kontroversi

Guru Pengabdi 16 Tahun Dibebaskan dari Jerat Kriminalisasi: Keadilan yang Akhirnya Datang

Era Baru HAM di Bawah Prabowo: Harapan Besar atau Ancaman Gelap?

Teriakan Keadilan: Perjuangan Tak Berujung untuk Sang Siswi yang Terlupakan!

Prabowo Gempur Korupsi: Bersihkan Indonesia Demi Ekonomi Sehat dan Masa Depan Cerah!

Jerat Hukum Mengerikan: Keluarga Rafael Alun Terancam Gulungan Besar Kasus Pencucian Uang!

Kementerian Komunikasi dan Digital Diguncang! Komplotan Pelindung Situs Judi Terbongkar

Skandal Judi Online: 11 Pegawai Komdigi Terlibat, Menteri Geram dan Bertindak Tegas!

Drama Penahanan Tom Lembong: Menguak Skandal Besar Impor Gula di Indonesia

Benteng Pemberantas Judi Daring Justru Jadi Sarang Perlindungan!

Putusan MK Guncang UU Cipta Kerja: Kluster Ketenagakerjaan Tumbang, Buruh Rayakan Kemenangan Besar!

Drama Korupsi Gula: Tom Lembong di Bawah Tembak Politik dan Hukum!

Skandal Manis Berujung Pahit: Misteri Korupsi Gula yang Terbongkar Setelah Sembilan Tahun

RUU Perampasan Aset: Harapan Terakhir Bangsa Mengakhiri Korupsi!

Miliaran Rupiah dan Skandal di Balik Tirai Hukum: Terungkapnya Jaringan Makelar Kasus di Mahkamah Agung!

Supriyani: Guru yang Dituduh Memukul Anak Polisi, Terjebak dalam Jaring Hukum yang Tak Kunjung Lepas

Reformasi Total: Gaji Hakim Melambung, Integritas Pengadilan Terpuruk ?

Yones Douw dan Kekecewaannya terhadap Pernyataan Yusril Ihza Mahendra: Sebuah Pengkhianatan terhadap Penegakan HAM?

Jerat Maut Korupsi: Sahbirin Noor dan Miliaran Rupiah Uang Suap yang Terkubur di Balik Proyek

Indonesia, Surga bagi Koruptor dengan Vonis Ringan yang Mengejutkan!

Pemecatan yang Menghancurkan Karier: Rudy Soik dan Sidang Tanpa Suara

Hutan Indonesia di Ujung Kehancuran: Jerat Impunitas Korporasi yang Tak Terbendung

Rudy Soik: Sang Penantang Mafia BBM yang Dikorbankan Demi Kekuasaan?

Skandal Korupsi Gubernur Kalsel: Sahbirin Noor Dicegah ke Luar Negeri, Terancam DPO!

Polisi Bongkar Jaringan Judi Daring Raksasa: Perputaran Uang Capai Rp 685,5 Miliar, Libatkan WNA dan Aplikasi Ilegal!

MAKI Tantang Kejagung! Robert Bonosusatya Bebas dari Jerat Korupsi Timah?

Kejagung Bongkar Rekor! Uang Rp 372 Miliar Disembunyikan di Lemari Besi Kasus Duta Palma

Skandal Etik di Tubuh KPK: Wakil Ketua KPK Diduga Bertemu Tersangka Korupsi, Integritas Dipertaruhkan!

Skandal Tambang Miliaran! Mantan Gubernur Kaltim Terjerat Korupsi Besar-Besaran ?

Tragedi Bekasi: Salah Prosedur Polisi ? , Tujuh Remaja Tewas di Kali!

Mengendalikan Triliunan Rupiah: Bos Narkoba Hendra Sabarudin dari Dalam Lapas

Relawan Tanam Pohon atau Tanam Konflik? PT MEG dan Drama Eco City di Pulau Rempang

Menjaga KPK: Ketatnya Pengawasan, Longgarnya Etika

Drama Kepemimpinan Kadin: Siapa Bos, Siapa ‘Bos’?

Drama Kadin: Aklamasi Sah, Kuorum Bisa Disanggah

300 Triliun Hilang, Hukuman Ditebus dengan Rp 5.000: Harga Keadilan di Tanah Timah

Munaslub: Ketika Kuorum Jadi Interpretasi Pribadi

Drama Munaslub: Ketika Kursi Ketua Kadin Jadi Rebutan, Hukum Cuma Penonton?

Anindya Bakrie Naik Tahta Kadin: Munaslub ala ‘Keluarga Besar’ yang Ditolak 20+ Provinsi

Tinjauan Pro dan Kontra Penempatan Komponen Cadangan di Ibu Kota Nusantara

Strategi Presiden Jokowi dalam Memilih Pimpinan KPK: Membaca Dinamika Politik dan Hukum di Indonesia

Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024

IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan

Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?

Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang

Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online

Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani

Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu

Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi

Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya

Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan

Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.

Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang

KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat

Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?

Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka 

Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu

Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis

Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi

Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik

Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama

Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal

Kowartami  Resmikan  Warteg  Republik  Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat

Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit

Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik

Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *