Jakarta, Kowantaranews.com -Publik Indonesia dikejutkan oleh skandal korupsi besar-besaran yang melibatkan tata kelola minyak mentah di PT Pertamina. Kasus yang telah berlangsung sejak 2018 hingga 2023 ini disebut-sebut merugikan negara hingga Rp 1 kuadriliun, sebuah angka yang sulit dibayangkan oleh akal sehat. Jika benar, kerugian sebesar itu setara dengan lebih dari separuh anggaran belanja negara Indonesia dalam setahun. Kasus ini tidak hanya mencoreng nama Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis, tetapi juga menguak praktik mafia migas yang diduga telah lama bercokol di sektor energi nasional.
Awal Mula Terungkapnya Skandal
Kasus ini mulai mencuat ke permukaan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyelidikan mendalam terhadap tata kelola minyak mentah di Pertamina. Penyidikan diawali dengan laporan internal dan pengaduan dari berbagai pihak yang mencurigai adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan minyak mentah. Setelah melalui proses penyelidikan yang rumit, Kejagung akhirnya menetapkan sembilan tersangka, termasuk pejabat tinggi Pertamina dan sejumlah pihak swasta yang diduga terlibat dalam jaringan mafia migas.
Kerugian Negara yang Mencengangkan
Kejagung mengungkap bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun untuk satu tahun saja, yaitu tahun 2023. Kerugian ini berasal dari beberapa sumber, antara lain:
- Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp 35 triliun.
- Kerugian impor minyak mentah melalui broker: Rp 2,7 triliun.
- Kerugian pemberian kompensasi: Rp 126 triliun.
- Kerugian pemberian subsidi: Rp 21 triliun.
Namun, yang membuat publik tercengang adalah spekulasi bahwa kerugian negara selama lima tahun (2018-2023) bisa mencapai Rp 1 kuadriliun. Angka ini muncul karena modus operandi yang diduga sama terjadi setiap tahunnya. Meskipun Kejagung belum mengonfirmasi secara resmi angka Rp 1 kuadriliun, spekulasi ini telah memicu kemarahan dan kekhawatiran publik.
Tangisan di Pom Bensin: Pengguna Pertamax Meratap, Korupsi Minyak Hancurkan Kepercayaan!
Baca juga : Korupsi Menggerogoti Nusantara: Perlawanan yang Tak Pernah Usai
Baca juga : Skandal Emas Antam: Korupsi Rp 3,3 Triliun Guncang Keuangan Negara!
Modus Operandi Mafia Migas
Kasus ini menguak praktik mafia migas yang diduga telah lama mengakar di sektor energi Indonesia. Modus operandi yang digunakan meliputi:
- Pengoplosan Bahan Bakar: Pertamax, salah satu produk andalan Pertamina, diduga dicampur dengan bahan bakar berkualitas rendah untuk menekan biaya produksi. Hal ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak reputasi Pertamina.
- Manipulasi Ekspor dan Impor Minyak Mentah: Terjadi praktik manipulasi dalam ekspor minyak mentah dalam negeri dan impor minyak mentah melalui broker. Nilai transaksi yang tidak wajar menyebabkan kerugian besar bagi negara.
- Pemberian Kompensasi dan Subsidi yang Tidak Transparan: Kompensasi dan subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat justru dikorupsi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Jaringan Mafia Migas yang Kuat
Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, menyatakan bahwa kasus ini menguatkan dugaan adanya mafia migas yang telah lama bercokol di Indonesia. Mafia ini didominasi oleh kelompok tertentu yang memiliki akses ke kekuasaan dan jaringan bisnis yang kuat. Mereka tidak hanya menguasai tata kelola migas, tetapi juga memanipulasi kebijakan untuk kepentingan pribadi.
Salah satu nama yang mencuat dalam kasus ini adalah Riza Chalid, yang rumahnya digeledah oleh penyidik Kejagung. Riza diduga memiliki hubungan erat dengan jaringan mafia migas yang selama ini menguasai sektor energi nasional. Namun, ini hanyalah puncak gunung es. Diduga, masih banyak aktor lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Proses Hukum yang Berjalan
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat Pertamina dan pihak swasta. Beberapa nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain:
- Riva Siahaan
- Sani Dinar Saifuddin
- Yoki Firnandi
- Agus Purwono
- Muhammad Kerry Andrianto Riza
- Dimas Werhaspati
- Gading Ramadhan Joedo
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Albertus Nindyo Wicaksono (Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga), Taufik Aditiyawarman (Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional), dan AA (Manager QMS PT Pertamina). Proses hukum masih terus berjalan, dengan fokus pada pelacakan aliran dana dan pengumpulan bukti.
Dukungan Presiden dan Publik
Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya Kejagung untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Dukungan ini disambut positif oleh publik, yang menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi besar-besaran ini. Masyarakat berharap, kasus ini tidak hanya berhenti pada penangkapan beberapa tersangka, tetapi juga mengungkap seluruh jaringan mafia migas yang terlibat.
Tantangan ke Depan
Meskipun proses hukum telah berjalan, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa kasus ini tidak berakhir sebagai kasus kelas kakap yang mangkrak. Publik meminta Kejagung untuk tidak hanya menjerat tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tetapi juga menggunakan Pasal Pencucian Uang untuk melacak aliran dana yang telah dikorupsi.
Selain itu, diperlukan reformasi tata kelola migas yang transparan dan akuntabel. Tanpa perubahan sistemik, praktik korupsi dan mafia migas akan terus berulang. Pertamina, sebagai BUMN strategis, harus menjadi contoh tata kelola perusahaan yang baik dan bebas dari korupsi.
Harapan Publik
Publik berharap, kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan sektor energi dari praktik korupsi dan kolusi. Kerugian negara yang mencapai ratusan triliun, bahkan mungkin Rp 1 kuadriliun, harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Kejagung diharapkan dapat bekerja secara profesional dan independen untuk mengungkap kebenaran, memulihkan kerugian negara, dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.
Dengan dukungan Presiden dan masyarakat, kasus ini diharapkan tidak hanya menjadi sekadar pemberitaan media, tetapi juga menjadi tonggak sejarah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Mafia migas harus dihancurkan, dan keadilan harus ditegakkan! By Mukroni
Foto Kowantaranews
- Berita Terkait :
Tangisan di Pom Bensin: Pengguna Pertamax Meratap, Korupsi Minyak Hancurkan Kepercayaan!
Korupsi Menggerogoti Nusantara: Perlawanan yang Tak Pernah Usai
Skandal Emas Antam: Korupsi Rp 3,3 Triliun Guncang Keuangan Negara!
Maraknya Penembakan! Indonesia Dibayangi Krisis Keamanan
Mengapa Amnesti untuk Koruptor Bukan Solusi?
Skandal Abad Ini: Jokowi Masuk Daftar Elite Kejahatan Global 2024
Pengampunan Koruptor: Harapan Baru atau Titik Nol Pemberantasan Korupsi?
Koruptor Diampuni? Pengkhianatan Terbesar terhadap Keadilan!
Koruptor Bebas dengan Denda? Drama Pengampunan yang Gagal Total!
Korupsi: Kanker Mematikan yang Menggerogoti Indonesia!
Mary Jane Veloso: Dua Kutub Nasib dalam Satu Hidup
Darah Remaja di Ujung Peluru: Aksi Polisi yang Berujung Tragedi
Peluru Tajam di Jalanan: Tragedi di Tangan Penegak Hukum
Pelajar Tertembak: Nyawa Melayang di Tengah Tuduhan Tawuran yang Sarat Kontroversi
Guru Pengabdi 16 Tahun Dibebaskan dari Jerat Kriminalisasi: Keadilan yang Akhirnya Datang
Era Baru HAM di Bawah Prabowo: Harapan Besar atau Ancaman Gelap?
Teriakan Keadilan: Perjuangan Tak Berujung untuk Sang Siswi yang Terlupakan!
Prabowo Gempur Korupsi: Bersihkan Indonesia Demi Ekonomi Sehat dan Masa Depan Cerah!
Jerat Hukum Mengerikan: Keluarga Rafael Alun Terancam Gulungan Besar Kasus Pencucian Uang!
Kementerian Komunikasi dan Digital Diguncang! Komplotan Pelindung Situs Judi Terbongkar
Skandal Judi Online: 11 Pegawai Komdigi Terlibat, Menteri Geram dan Bertindak Tegas!
Drama Penahanan Tom Lembong: Menguak Skandal Besar Impor Gula di Indonesia
Benteng Pemberantas Judi Daring Justru Jadi Sarang Perlindungan!
Putusan MK Guncang UU Cipta Kerja: Kluster Ketenagakerjaan Tumbang, Buruh Rayakan Kemenangan Besar!
Drama Korupsi Gula: Tom Lembong di Bawah Tembak Politik dan Hukum!
Skandal Manis Berujung Pahit: Misteri Korupsi Gula yang Terbongkar Setelah Sembilan Tahun
RUU Perampasan Aset: Harapan Terakhir Bangsa Mengakhiri Korupsi!
Supriyani: Guru yang Dituduh Memukul Anak Polisi, Terjebak dalam Jaring Hukum yang Tak Kunjung Lepas
Reformasi Total: Gaji Hakim Melambung, Integritas Pengadilan Terpuruk ?
Jerat Maut Korupsi: Sahbirin Noor dan Miliaran Rupiah Uang Suap yang Terkubur di Balik Proyek
Indonesia, Surga bagi Koruptor dengan Vonis Ringan yang Mengejutkan!
Pemecatan yang Menghancurkan Karier: Rudy Soik dan Sidang Tanpa Suara
Hutan Indonesia di Ujung Kehancuran: Jerat Impunitas Korporasi yang Tak Terbendung
Rudy Soik: Sang Penantang Mafia BBM yang Dikorbankan Demi Kekuasaan?
Skandal Korupsi Gubernur Kalsel: Sahbirin Noor Dicegah ke Luar Negeri, Terancam DPO!
MAKI Tantang Kejagung! Robert Bonosusatya Bebas dari Jerat Korupsi Timah?
Kejagung Bongkar Rekor! Uang Rp 372 Miliar Disembunyikan di Lemari Besi Kasus Duta Palma
Skandal Tambang Miliaran! Mantan Gubernur Kaltim Terjerat Korupsi Besar-Besaran ?
Tragedi Bekasi: Salah Prosedur Polisi ? , Tujuh Remaja Tewas di Kali!
Mengendalikan Triliunan Rupiah: Bos Narkoba Hendra Sabarudin dari Dalam Lapas
Relawan Tanam Pohon atau Tanam Konflik? PT MEG dan Drama Eco City di Pulau Rempang
Menjaga KPK: Ketatnya Pengawasan, Longgarnya Etika
Drama Kepemimpinan Kadin: Siapa Bos, Siapa ‘Bos’?
Drama Kadin: Aklamasi Sah, Kuorum Bisa Disanggah
300 Triliun Hilang, Hukuman Ditebus dengan Rp 5.000: Harga Keadilan di Tanah Timah
Munaslub: Ketika Kuorum Jadi Interpretasi Pribadi
Drama Munaslub: Ketika Kursi Ketua Kadin Jadi Rebutan, Hukum Cuma Penonton?
Anindya Bakrie Naik Tahta Kadin: Munaslub ala ‘Keluarga Besar’ yang Ditolak 20+ Provinsi
Tinjauan Pro dan Kontra Penempatan Komponen Cadangan di Ibu Kota Nusantara
Strategi Presiden Jokowi dalam Memilih Pimpinan KPK: Membaca Dinamika Politik dan Hukum di Indonesia
Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024
IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan
Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?
Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang
Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online
Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani
Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu
Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi
Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya
Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan
Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.
Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang
KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat
Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?
Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka
Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu
Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis
Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi
Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik
Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama
Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal
Kowartami Resmikan Warteg Republik Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat
Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit
Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik
Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi