• Rab. Mar 19th, 2025

KowantaraNews

RINGKAS DAN TAJAM

Mafia Migas Menggila, Kerugian Negara Melambung ke Angka Fantastis Rp 1 Kuadriliun!

ByAdmin

Mar 5, 2025
Sharing is caring

Jakarta, Kowantaranews.com -Publik Indonesia dikejutkan oleh skandal korupsi besar-besaran yang melibatkan tata kelola minyak mentah di PT Pertamina. Kasus yang telah berlangsung sejak 2018 hingga 2023 ini disebut-sebut merugikan negara hingga Rp 1 kuadriliun, sebuah angka yang sulit dibayangkan oleh akal sehat. Jika benar, kerugian sebesar itu setara dengan lebih dari separuh anggaran belanja negara Indonesia dalam setahun. Kasus ini tidak hanya mencoreng nama Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis, tetapi juga menguak praktik mafia migas yang diduga telah lama bercokol di sektor energi nasional.

Awal Mula Terungkapnya Skandal

Kasus ini mulai mencuat ke permukaan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyelidikan mendalam terhadap tata kelola minyak mentah di Pertamina. Penyidikan diawali dengan laporan internal dan pengaduan dari berbagai pihak yang mencurigai adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan minyak mentah. Setelah melalui proses penyelidikan yang rumit, Kejagung akhirnya menetapkan sembilan tersangka, termasuk pejabat tinggi Pertamina dan sejumlah pihak swasta yang diduga terlibat dalam jaringan mafia migas.

Kerugian Negara yang Mencengangkan

Kejagung mengungkap bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun untuk satu tahun saja, yaitu tahun 2023. Kerugian ini berasal dari beberapa sumber, antara lain:

  1. Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp 35 triliun.
  2. Kerugian impor minyak mentah melalui broker: Rp 2,7 triliun.
  3. Kerugian pemberian kompensasi: Rp 126 triliun.
  4. Kerugian pemberian subsidi: Rp 21 triliun.

Namun, yang membuat publik tercengang adalah spekulasi bahwa kerugian negara selama lima tahun (2018-2023) bisa mencapai Rp 1 kuadriliun. Angka ini muncul karena modus operandi yang diduga sama terjadi setiap tahunnya. Meskipun Kejagung belum mengonfirmasi secara resmi angka Rp 1 kuadriliun, spekulasi ini telah memicu kemarahan dan kekhawatiran publik.

Tangisan di Pom Bensin: Pengguna Pertamax Meratap, Korupsi Minyak Hancurkan Kepercayaan!

Baca juga : Korupsi Menggerogoti Nusantara: Perlawanan yang Tak Pernah Usai

Baca juga : Skandal Emas Antam: Korupsi Rp 3,3 Triliun Guncang Keuangan Negara!

Modus Operandi Mafia Migas

Kasus ini menguak praktik mafia migas yang diduga telah lama mengakar di sektor energi Indonesia. Modus operandi yang digunakan meliputi:

  1. Pengoplosan Bahan Bakar: Pertamax, salah satu produk andalan Pertamina, diduga dicampur dengan bahan bakar berkualitas rendah untuk menekan biaya produksi. Hal ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak reputasi Pertamina.
  2. Manipulasi Ekspor dan Impor Minyak Mentah: Terjadi praktik manipulasi dalam ekspor minyak mentah dalam negeri dan impor minyak mentah melalui broker. Nilai transaksi yang tidak wajar menyebabkan kerugian besar bagi negara.
  3. Pemberian Kompensasi dan Subsidi yang Tidak Transparan: Kompensasi dan subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat justru dikorupsi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Jaringan Mafia Migas yang Kuat

Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, menyatakan bahwa kasus ini menguatkan dugaan adanya mafia migas yang telah lama bercokol di Indonesia. Mafia ini didominasi oleh kelompok tertentu yang memiliki akses ke kekuasaan dan jaringan bisnis yang kuat. Mereka tidak hanya menguasai tata kelola migas, tetapi juga memanipulasi kebijakan untuk kepentingan pribadi.

Salah satu nama yang mencuat dalam kasus ini adalah Riza Chalid, yang rumahnya digeledah oleh penyidik Kejagung. Riza diduga memiliki hubungan erat dengan jaringan mafia migas yang selama ini menguasai sektor energi nasional. Namun, ini hanyalah puncak gunung es. Diduga, masih banyak aktor lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Proses Hukum yang Berjalan

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat Pertamina dan pihak swasta. Beberapa nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain:

  • Riva Siahaan
  • Sani Dinar Saifuddin
  • Yoki Firnandi
  • Agus Purwono
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza
  • Dimas Werhaspati
  • Gading Ramadhan Joedo

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Albertus Nindyo Wicaksono (Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga), Taufik Aditiyawarman (Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional), dan AA (Manager QMS PT Pertamina). Proses hukum masih terus berjalan, dengan fokus pada pelacakan aliran dana dan pengumpulan bukti.

Dukungan Presiden dan Publik

Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya Kejagung untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Dukungan ini disambut positif oleh publik, yang menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi besar-besaran ini. Masyarakat berharap, kasus ini tidak hanya berhenti pada penangkapan beberapa tersangka, tetapi juga mengungkap seluruh jaringan mafia migas yang terlibat.

Tantangan ke Depan

Meskipun proses hukum telah berjalan, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa kasus ini tidak berakhir sebagai kasus kelas kakap yang mangkrak. Publik meminta Kejagung untuk tidak hanya menjerat tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tetapi juga menggunakan Pasal Pencucian Uang untuk melacak aliran dana yang telah dikorupsi.

Selain itu, diperlukan reformasi tata kelola migas yang transparan dan akuntabel. Tanpa perubahan sistemik, praktik korupsi dan mafia migas akan terus berulang. Pertamina, sebagai BUMN strategis, harus menjadi contoh tata kelola perusahaan yang baik dan bebas dari korupsi.

Harapan Publik

Publik berharap, kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan sektor energi dari praktik korupsi dan kolusi. Kerugian negara yang mencapai ratusan triliun, bahkan mungkin Rp 1 kuadriliun, harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Kejagung diharapkan dapat bekerja secara profesional dan independen untuk mengungkap kebenaran, memulihkan kerugian negara, dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

Dengan dukungan Presiden dan masyarakat, kasus ini diharapkan tidak hanya menjadi sekadar pemberitaan media, tetapi juga menjadi tonggak sejarah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Mafia migas harus dihancurkan, dan keadilan harus ditegakkan! By Mukroni

Foto Kowantaranews

  • Berita Terkait :

Tangisan di Pom Bensin: Pengguna Pertamax Meratap, Korupsi Minyak Hancurkan Kepercayaan!

Korupsi Menggerogoti Nusantara: Perlawanan yang Tak Pernah Usai

Skandal Emas Antam: Korupsi Rp 3,3 Triliun Guncang Keuangan Negara!

Maraknya Penembakan! Indonesia Dibayangi Krisis Keamanan

Mengapa Amnesti untuk Koruptor Bukan Solusi?

Skandal Abad Ini: Jokowi Masuk Daftar Elite Kejahatan Global 2024

Pengampunan Koruptor: Harapan Baru atau Titik Nol Pemberantasan Korupsi?

Koruptor Diampuni? Pengkhianatan Terbesar terhadap Keadilan!

Koruptor Bebas dengan Denda? Drama Pengampunan yang Gagal Total!

Korupsi: Kanker Mematikan yang Menggerogoti Indonesia!

Mary Jane Veloso: Dua Kutub Nasib dalam Satu Hidup

Darah Remaja di Ujung Peluru: Aksi Polisi yang Berujung Tragedi

Peluru Tajam di Jalanan: Tragedi di Tangan Penegak Hukum

Pelajar Tertembak: Nyawa Melayang di Tengah Tuduhan Tawuran yang Sarat Kontroversi

Guru Pengabdi 16 Tahun Dibebaskan dari Jerat Kriminalisasi: Keadilan yang Akhirnya Datang

Era Baru HAM di Bawah Prabowo: Harapan Besar atau Ancaman Gelap?

Teriakan Keadilan: Perjuangan Tak Berujung untuk Sang Siswi yang Terlupakan!

Prabowo Gempur Korupsi: Bersihkan Indonesia Demi Ekonomi Sehat dan Masa Depan Cerah!

Jerat Hukum Mengerikan: Keluarga Rafael Alun Terancam Gulungan Besar Kasus Pencucian Uang!

Kementerian Komunikasi dan Digital Diguncang! Komplotan Pelindung Situs Judi Terbongkar

Skandal Judi Online: 11 Pegawai Komdigi Terlibat, Menteri Geram dan Bertindak Tegas!

Drama Penahanan Tom Lembong: Menguak Skandal Besar Impor Gula di Indonesia

Benteng Pemberantas Judi Daring Justru Jadi Sarang Perlindungan!

Putusan MK Guncang UU Cipta Kerja: Kluster Ketenagakerjaan Tumbang, Buruh Rayakan Kemenangan Besar!

Drama Korupsi Gula: Tom Lembong di Bawah Tembak Politik dan Hukum!

Skandal Manis Berujung Pahit: Misteri Korupsi Gula yang Terbongkar Setelah Sembilan Tahun

RUU Perampasan Aset: Harapan Terakhir Bangsa Mengakhiri Korupsi!

Miliaran Rupiah dan Skandal di Balik Tirai Hukum: Terungkapnya Jaringan Makelar Kasus di Mahkamah Agung!

Supriyani: Guru yang Dituduh Memukul Anak Polisi, Terjebak dalam Jaring Hukum yang Tak Kunjung Lepas

Reformasi Total: Gaji Hakim Melambung, Integritas Pengadilan Terpuruk ?

Yones Douw dan Kekecewaannya terhadap Pernyataan Yusril Ihza Mahendra: Sebuah Pengkhianatan terhadap Penegakan HAM?

Jerat Maut Korupsi: Sahbirin Noor dan Miliaran Rupiah Uang Suap yang Terkubur di Balik Proyek

Indonesia, Surga bagi Koruptor dengan Vonis Ringan yang Mengejutkan!

Pemecatan yang Menghancurkan Karier: Rudy Soik dan Sidang Tanpa Suara

Hutan Indonesia di Ujung Kehancuran: Jerat Impunitas Korporasi yang Tak Terbendung

Rudy Soik: Sang Penantang Mafia BBM yang Dikorbankan Demi Kekuasaan?

Skandal Korupsi Gubernur Kalsel: Sahbirin Noor Dicegah ke Luar Negeri, Terancam DPO!

Polisi Bongkar Jaringan Judi Daring Raksasa: Perputaran Uang Capai Rp 685,5 Miliar, Libatkan WNA dan Aplikasi Ilegal!

MAKI Tantang Kejagung! Robert Bonosusatya Bebas dari Jerat Korupsi Timah?

Kejagung Bongkar Rekor! Uang Rp 372 Miliar Disembunyikan di Lemari Besi Kasus Duta Palma

Skandal Etik di Tubuh KPK: Wakil Ketua KPK Diduga Bertemu Tersangka Korupsi, Integritas Dipertaruhkan!

Skandal Tambang Miliaran! Mantan Gubernur Kaltim Terjerat Korupsi Besar-Besaran ?

Tragedi Bekasi: Salah Prosedur Polisi ? , Tujuh Remaja Tewas di Kali!

Mengendalikan Triliunan Rupiah: Bos Narkoba Hendra Sabarudin dari Dalam Lapas

Relawan Tanam Pohon atau Tanam Konflik? PT MEG dan Drama Eco City di Pulau Rempang

Menjaga KPK: Ketatnya Pengawasan, Longgarnya Etika

Drama Kepemimpinan Kadin: Siapa Bos, Siapa ‘Bos’?

Drama Kadin: Aklamasi Sah, Kuorum Bisa Disanggah

300 Triliun Hilang, Hukuman Ditebus dengan Rp 5.000: Harga Keadilan di Tanah Timah

Munaslub: Ketika Kuorum Jadi Interpretasi Pribadi

Drama Munaslub: Ketika Kursi Ketua Kadin Jadi Rebutan, Hukum Cuma Penonton?

Anindya Bakrie Naik Tahta Kadin: Munaslub ala ‘Keluarga Besar’ yang Ditolak 20+ Provinsi

Tinjauan Pro dan Kontra Penempatan Komponen Cadangan di Ibu Kota Nusantara

Strategi Presiden Jokowi dalam Memilih Pimpinan KPK: Membaca Dinamika Politik dan Hukum di Indonesia

Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024

IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan

Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?

Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang

Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online

Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani

Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu

Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi

Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya

Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan

Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.

Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang

KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat

Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?

Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka 

Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu

Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis

Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi

Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik

Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama

Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal

Kowartami  Resmikan  Warteg  Republik  Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat

Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit

Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik

Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *