Jakarta, Kowantaranews.com -Korupsi masih menjadi salah satu masalah terbesar yang dihadapi Indonesia, meskipun telah ada berbagai upaya pemberantasan dalam dua dekade terakhir. Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Januari 2025 menunjukkan adanya sedikit perbaikan dalam indeks integritas. Namun, perbaikan ini masih jauh dari cukup untuk menghapuskan korupsi yang telah mengakar dalam birokrasi dan pemerintahan daerah. Hasil survei ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan tantangan besar yang harus dihadapi bangsa untuk menyejahterakan rakyat.
Provinsi Maluku Utara tercatat sebagai wilayah paling rentan terhadap korupsi dengan nilai 57,4. Kota Palu di Sulawesi Tengah mencatatkan skor terendah di tingkat pemerintah kota/kabupaten dengan nilai 56,9. Polri, sebagai lembaga negara tipe besar, mendapatkan skor kerentanan tertinggi, yaitu 70,9, diikuti oleh Komisi Penyiaran Indonesia sebagai lembaga negara tipe kecil dengan nilai 68,2. Data ini menyoroti bahwa korupsi tidak hanya merugikan masyarakat secara material tetapi juga merusak kepercayaan terhadap institusi-institusi negara yang seharusnya menjadi pilar keadilan dan kesejahteraan.
Penangkapan Bupati Situbondo: Cerminan Masalah Sistemik
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penahanan Bupati Situbondo, Jawa Timur, Karna Suswandi, bersama Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati. Keduanya ditahan oleh KPK atas dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) periode 2021-2024. Karna diduga menerima suap sebesar Rp 5,5 miliar dari rekanan proyek, sementara Eko Prionggo Jati dituduh menerima kutipan senilai Rp 811 juta. Dana yang seharusnya digunakan untuk memulihkan ekonomi pasca-pandemi justru diselewengkan demi keuntungan pribadi.
Kasus ini hanyalah puncak gunung es dari korupsi yang telah menjalar luas. Data KPK menunjukkan bahwa dari 1.666 perkara yang ditangani selama periode 2004-2024, sebanyak 854 kasus melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Sebanyak 30 gubernur dan 171 bupati atau wali kota turut terseret dalam pusaran korupsi. Jumlah ini belum mencakup anggota DPRD, pejabat eselon, dan pihak swasta yang juga terlibat.
Korupsi yang melibatkan dana publik, seperti kasus di Situbondo, menunjukkan lemahnya pengawasan dan integritas pejabat. Hal ini diperparah oleh minimnya partisipasi masyarakat dalam memantau penggunaan anggaran. Transparansi yang buruk menciptakan ruang bagi penyalahgunaan wewenang, sementara rakyat sering kali menjadi korban yang dirugikan.
Baca juga : Skandal Emas Antam: Korupsi Rp 3,3 Triliun Guncang Keuangan Negara!
Baca juga : Maraknya Penembakan! Indonesia Dibayangi Krisis Keamanan
Baca juga : Mengapa Amnesti untuk Koruptor Bukan Solusi?
Survei Penilaian Integritas: Indikator Tantangan Besar
Hasil Survei Penilaian Integritas 2024 memberikan gambaran yang lebih luas tentang kondisi korupsi di Indonesia. Dengan nilai indeks 71,53, hasil ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,56 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kenaikan ini masih belum cukup signifikan untuk menciptakan perubahan yang berarti. Survei ini melibatkan 601.453 responden yang terdiri dari pegawai kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah; masyarakat umum; serta para ahli. Hal ini menandakan bahwa survei ini mencakup berbagai perspektif untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif.
Polri, sebagai lembaga yang seharusnya menjadi garda depan penegakan hukum, mencatat skor kerentanan tinggi, yaitu 70,9. Hal ini menunjukkan bahwa reformasi institusi Polri masih menjadi pekerjaan rumah besar. Di sisi lain, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga menempati peringkat tinggi dalam kerentanan, dengan nilai 68,2. Situasi ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di lembaga besar, tetapi juga di institusi kecil yang memiliki peran strategis dalam pengawasan media dan informasi publik.
Pentingnya Komitmen Kepemimpinan
Salah satu poin utama yang digarisbawahi oleh hasil survei ini adalah pentingnya komitmen pemimpin dalam memberantas korupsi. Pemimpin memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan integritas lembaga yang dipimpinnya. Ketika pemimpin menunjukkan transparansi dan akuntabilitas, maka kinerja lembaga cenderung membaik. Sebaliknya, lemahnya komitmen kepemimpinan menciptakan iklim yang kondusif untuk penyimpangan.
Pemimpin daerah, khususnya gubernur, bupati, dan wali kota, harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Langkah nyata seperti melaporkan harta kekayaan secara konsisten, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta penguatan pengawasan internal harus menjadi prioritas. Selain itu, mereka juga harus melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan untuk menciptakan akuntabilitas yang lebih besar.
Partisipasi Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi masyarakat adalah kunci dalam pemberantasan korupsi. Rakyat tidak boleh hanya menjadi penonton atau objek dari program-program pemerintah, tetapi harus dilibatkan secara aktif. Program-program seperti Makan Bergizi Gratis yang diunggulkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah contoh bagaimana masyarakat dapat diberdayakan.
Dalam program ini, masyarakat bisa dilibatkan dalam penyediaan, distribusi, dan pengawasan pangan bergizi yang disalurkan. Dengan cara ini, rakyat tidak hanya merasakan manfaat langsung dari program, tetapi juga tumbuh rasa memiliki (handarbeni) terhadap program tersebut. Partisipasi aktif ini diharapkan dapat mempersempit ruang bagi korupsi sekaligus meningkatkan efektivitas program.
Harapan Masa Depan: Tiada Toleransi untuk Korupsi
Di tengah tantangan besar yang dihadapi, Indonesia tidak boleh menyerah dalam upaya memberantas korupsi. Komitmen untuk tidak mentoleransi korupsi harus menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun bangsa. Hal ini membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.
Penguatan institusi penegak hukum seperti KPK, Polri, dan kejaksaan adalah langkah penting. Selain itu, reformasi birokrasi harus terus dilakukan untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Pendidikan antikorupsi juga harus ditanamkan sejak dini untuk membentuk generasi yang memiliki integritas tinggi.
Korupsi bukanlah masalah yang dapat diselesaikan dalam semalam. Namun, dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah nyata, Indonesia dapat bergerak menuju masa depan yang lebih bersih dan sejahtera. Tiada toleransi untuk korupsi bukan hanya sekadar slogan, tetapi harus menjadi prinsip yang dipegang teguh oleh seluruh elemen bangsa. By Mukroni
Foto Kowantaranews
- Berita Terkait :
Skandal Emas Antam: Korupsi Rp 3,3 Triliun Guncang Keuangan Negara!
Maraknya Penembakan! Indonesia Dibayangi Krisis Keamanan
Mengapa Amnesti untuk Koruptor Bukan Solusi?
Skandal Abad Ini: Jokowi Masuk Daftar Elite Kejahatan Global 2024
Pengampunan Koruptor: Harapan Baru atau Titik Nol Pemberantasan Korupsi?
Koruptor Diampuni? Pengkhianatan Terbesar terhadap Keadilan!
Koruptor Bebas dengan Denda? Drama Pengampunan yang Gagal Total!
Korupsi: Kanker Mematikan yang Menggerogoti Indonesia!
Mary Jane Veloso: Dua Kutub Nasib dalam Satu Hidup
Darah Remaja di Ujung Peluru: Aksi Polisi yang Berujung Tragedi
Peluru Tajam di Jalanan: Tragedi di Tangan Penegak Hukum
Pelajar Tertembak: Nyawa Melayang di Tengah Tuduhan Tawuran yang Sarat Kontroversi
Guru Pengabdi 16 Tahun Dibebaskan dari Jerat Kriminalisasi: Keadilan yang Akhirnya Datang
Era Baru HAM di Bawah Prabowo: Harapan Besar atau Ancaman Gelap?
Teriakan Keadilan: Perjuangan Tak Berujung untuk Sang Siswi yang Terlupakan!
Prabowo Gempur Korupsi: Bersihkan Indonesia Demi Ekonomi Sehat dan Masa Depan Cerah!
Jerat Hukum Mengerikan: Keluarga Rafael Alun Terancam Gulungan Besar Kasus Pencucian Uang!
Kementerian Komunikasi dan Digital Diguncang! Komplotan Pelindung Situs Judi Terbongkar
Skandal Judi Online: 11 Pegawai Komdigi Terlibat, Menteri Geram dan Bertindak Tegas!
Drama Penahanan Tom Lembong: Menguak Skandal Besar Impor Gula di Indonesia
Benteng Pemberantas Judi Daring Justru Jadi Sarang Perlindungan!
Putusan MK Guncang UU Cipta Kerja: Kluster Ketenagakerjaan Tumbang, Buruh Rayakan Kemenangan Besar!
Drama Korupsi Gula: Tom Lembong di Bawah Tembak Politik dan Hukum!
Skandal Manis Berujung Pahit: Misteri Korupsi Gula yang Terbongkar Setelah Sembilan Tahun
RUU Perampasan Aset: Harapan Terakhir Bangsa Mengakhiri Korupsi!
Supriyani: Guru yang Dituduh Memukul Anak Polisi, Terjebak dalam Jaring Hukum yang Tak Kunjung Lepas
Reformasi Total: Gaji Hakim Melambung, Integritas Pengadilan Terpuruk ?
Jerat Maut Korupsi: Sahbirin Noor dan Miliaran Rupiah Uang Suap yang Terkubur di Balik Proyek
Indonesia, Surga bagi Koruptor dengan Vonis Ringan yang Mengejutkan!
Pemecatan yang Menghancurkan Karier: Rudy Soik dan Sidang Tanpa Suara
Hutan Indonesia di Ujung Kehancuran: Jerat Impunitas Korporasi yang Tak Terbendung
Rudy Soik: Sang Penantang Mafia BBM yang Dikorbankan Demi Kekuasaan?
Skandal Korupsi Gubernur Kalsel: Sahbirin Noor Dicegah ke Luar Negeri, Terancam DPO!
MAKI Tantang Kejagung! Robert Bonosusatya Bebas dari Jerat Korupsi Timah?
Kejagung Bongkar Rekor! Uang Rp 372 Miliar Disembunyikan di Lemari Besi Kasus Duta Palma
Skandal Tambang Miliaran! Mantan Gubernur Kaltim Terjerat Korupsi Besar-Besaran ?
Tragedi Bekasi: Salah Prosedur Polisi ? , Tujuh Remaja Tewas di Kali!
Mengendalikan Triliunan Rupiah: Bos Narkoba Hendra Sabarudin dari Dalam Lapas
Relawan Tanam Pohon atau Tanam Konflik? PT MEG dan Drama Eco City di Pulau Rempang
Menjaga KPK: Ketatnya Pengawasan, Longgarnya Etika
Drama Kepemimpinan Kadin: Siapa Bos, Siapa ‘Bos’?
Drama Kadin: Aklamasi Sah, Kuorum Bisa Disanggah
300 Triliun Hilang, Hukuman Ditebus dengan Rp 5.000: Harga Keadilan di Tanah Timah
Munaslub: Ketika Kuorum Jadi Interpretasi Pribadi
Drama Munaslub: Ketika Kursi Ketua Kadin Jadi Rebutan, Hukum Cuma Penonton?
Anindya Bakrie Naik Tahta Kadin: Munaslub ala ‘Keluarga Besar’ yang Ditolak 20+ Provinsi
Tinjauan Pro dan Kontra Penempatan Komponen Cadangan di Ibu Kota Nusantara
Strategi Presiden Jokowi dalam Memilih Pimpinan KPK: Membaca Dinamika Politik dan Hukum di Indonesia
Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024
IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan
Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?
Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang
Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online
Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani
Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu
Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi
Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya
Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan
Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.
Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang
KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat
Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?
Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka
Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu
Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis
Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi
Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik
Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama
Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal
Kowartami Resmikan Warteg Republik Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat
Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit
Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik
Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi