• Rab. Feb 12th, 2025

KowantaraNews

RINGKAS DAN TAJAM

Pedagang Warteg  Akan Sulit Mendapatkan  LPG,  Jika Warung Kecil Dilarang Menjualnya

ByAdmin

Jan 15, 2023
Sharing is caring

Jakarta, Kowantaranews.com  -Ketua Koordinator Warung Tegal (Warteg) Nusantara, Mukroni mengaku tak setuju dengan rencana pemerintah yang akan membatasi penjualan gas elpiji atau LPG 3 Kg pada penyalur-penyalur resmi.

Namun demikian, dia mengakui bahwa mekanisme pembatasan tersebut belum diterima detail oleh para pedagang warteg.

Baca juga : Pedagang Warteg Belum Tau Harga Beras Yang Dimasak Paling Mahal di Asean

Baca juga : Dulu Nasi Padang dan Nasi Warteg Kalau Dibungkus Porsinya Banyak,  Sekarang Sudah Lewat Karena Ini !

Baca juga : Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi

“Mekanismenya kami berlum detail untuk mengetahuinya. Sementara kondisi ekonomi kami (pengusaha warteg) juga masih belum pulih sepenuhnya bahkan merosot ya sekarang,” ujar Mukroni kepada Merdeka.com, Jumat (13/1).

Namun demikian, dia merasa keberatan jika benar penjualan LPG 3 Kg dibatasi dan tak boleh di warung kecil. Artinya, penjualan LPG 3 Kg hanya di agen resmi saja. Menurutnya, kebijakan ini akan mempersulit pedagang khususnya pengusaha warteg untuk mendapatkan akses elpiji 3 Kg.

“Kami terus terang menolak kalau ada pembatasan yang dampaknya mempersulit kami untuk mendapatkan LPG itu,” tandasnya.

Mukroni mengaku saat ini pihaknya masih banyak mendapatkan kesulitan mulai dari harga-harga komoditas yang naik hingga pemerintah berencana lakukan pembatasan tersebut.

“Pemerintah sebenarnya tidak usah bongkar-bongkar pasang yang bisa menyulitkan mekanisme kami untuk mendapatkan LPG 3 Kg,” kata dia.

Sebagai informasi, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, target pembatasan itu akan dilakukan secara bertahap. Seiring dengan pendataan masyarakat yang dinilai pantas membeli LPG bersubsidi 3 Kg.

Baca juga : Ketika Sekum Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS)  & Ketua KOPPAS Blok A, Kebayoran Baru, Mendukung Franchise Warteg Berbadan Hukum Koperasi

Dengan demikian, pemerintah minta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan. Menteri ESDM Arifin Tasrif sendiri disebut telah mengirimkan surat terkait hal tersebut.

“Kita sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen,” ujar Tutuka dalam keterangannya dikutip Kamis (12/1). ***

Sumber Merdeka.com

Foto Dok. Kowantaranews

  • Berita Terkait :

Dulu Nasi Padang dan Nasi Warteg Kalau Dibungkus Porsinya Banyak,  Sekarang Sudah Lewat Karena Ini !

Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?

Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis

Ketika Sekum Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS)  & Ketua KOPPAS Blok A, Kebayoran Baru, Mendukung Franchise Warteg Berbadan Hukum Koperasi

Menyambut Tahun Baru 2023, Pedagang Warteg Berharap : “Tidak Ada Lagi PPKM Jilid II”

PPKM Dicabut Pedagang Warteg : Alhamdulillah

Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi

Horee ! Kementrian Koperasi & UKM  Menaikan Anggaran KUR 2023 Menjadi Rp 460 T

Antisipasi Harga Telur Naik Pemrov DKI Mensubsidi Rp 10 Ribu Per Kilogram

Pedagang Warteg Belum Tau Harga Beras Yang Dimasak Paling Mahal di Asean

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *