• Jum. Des 6th, 2024

KowantaraNews

RINGKAS DAN TAJAM

Waduh !, 5 ABG Pemerkosa Gadis di Brebes Divonis Bui

ByAdmin

Feb 25, 2023
Sharing is caring

Brebes, Kowantaranews.com -Lima dari enam pelaku perkosaan gadis bawah umur di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, divonis 1 tahun 2 bulan penjara. Mereka yang telah divonis ini adalah pelaku di bawah umur.

Sidang vonis dilaksanakan majelis hakim Pengadilan Negeri Brebes pada Senin kemarin (20/2). Proses sidang berlangsung cepat dan tertutup untuk umum. Penanganan kasus ini menggunakan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), karena para pelaku masih di bawah umur.

Baca Juga : Waduh !, Kejaksaan Negeri Brebes Digeruduk Sejumlah Pegiat Aktivis Anti Korupsi Dana Desa

Baca Juga : Waduh !, Kawasan Bisnis Strategis Brebes Diterjang  Banjir

Baca Juga : Waduh !, Gedung DPRD Brebes Digeruduk Pengawas Sekolah Merasa Dirugikan

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes, Rini Pudjiastuti mengungkapkan lima pelaku bawah umur sudah divonis 1 tahun 2 bulan. Sedangkan satu pelaku lain yang tidak masuk kategori bawah umur masih menjalani proses hukum.

“Senin kemarin sudah vonis. Kelima pelaku bawah umur divonis 1 tahun 2 bulan. Setelah vonis mereka dipenjara di lapas khusus anak di Kutoarjo. Untuk pelaku yang bukan di bawah umur, masih proses,” kata Rini Pujiastuti di kantornya, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga : Waduh !, Ada Polisi Brebes Gantung Diri di Pospol Brexit

Baca Juga : Waduh !, Motor Rusak di Kantor Leasing  Brebes Gara-Gara Pasutri  Ngamuk

Baca juga :  Dulu Kena Kasus Pertanahan di KPK, Mantan Bupati Brebes  Menikahkan Anak dengan Maskawin Tanah 3,2 Ha

Selama menjalani hukuman, Rini menegaskan agar para pelaku di bawah umur ini diupayakan bisa tetap mendapatkan haknya, salah satunya adalah pendidikan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan sekolah masing-masing pelaku agar tidak dikeluarkan dari sekolah.

“Masing-masing kepala sekolah siap tidak mengeluarkan para pelaku dari sekolah dan ada salah satu anak yang duduk di kelas XII SMA akan dibantu ujian. Hak pendidikan akan tetap diupayakan dan di penjara tetap akan belajar,” jelas Rini.

Terpisah, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Brebes, Prabowo Saputra mengatakan, vonis majelis hakim lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu 2 tahun penjara dan keterampilan kerja selama 3 bulan. Vonis hakim lebih rendah lantaran kasus tersebut sudah dilakukan mediasi.

“Vonisnya 1 tahun 2 bulan dengan keterampilan kerja 3 bulan. Saat ini kami masih pikir-pikir sampai Senin depan untuk mengajukan banding,” ujar Prabowo.

Baca juga : Waduh !, Gedung DPRD Brebes Digeruduk Pengawas Sekolah Merasa Dirugikan

Baca juga : Wow!, Sineas Asal Brebes Raih 3 Penghargaan Internasional

Baca juga : Ternyata UMR Brebes 2023 Terendah di  Wilayah Karesidenan Pekalongan

Kasus pemerkosaan anak ini heboh usai adanya informasi damai antara pihak pelaku dan korban. Ternyata perdamaian itu dilakukan LSM dengan modus meminta sejumlah uang atau kasus dibawa ke ranah hukum.

Orang tua pelaku kemudian melaporkan LSM tersebut karena melakukan penipuan dan pemerasan. Mereka memperkenalkan diri sebagai LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI). ***

Foto Pengadilan Negeri Brebes

  • Berita Terkait :

Waduh !, Kawasan Bisnis Strategis Brebes Diterjang  Banjir

Waduh !, Gedung DPRD Brebes Digeruduk Pengawas Sekolah Merasa Dirugikan

Waduh !, Ada Polisi Brebes Gantung Diri di Pospol Brexit

Waduh !, Motor Rusak di Kantor Leasing  Brebes Gara-Gara Pasutri  Ngamuk

Ibu Rumah Tangga di Brebes dibekuk, Diduga Rekrut TKI Ilegal

Pelajar SMA di Brebes Ditangkap, Diduga Pelaku Pembunuhan

Keren !, Siswa SMK di Brebes Bikin Pewarna Batik dari Sampah Bawang Merah

Waduh !,  Persediaan Beras Bulog Gudang Cimohong Brebes Hanya Cukup Sepekan

Ternyata Sunda Jalawastu di Brebes, Ada Keeratan dengan Adat Badui di Banten

Waduh !, Lebaran Ini,  Jembatan Pemali Brebes Tak Bisa Dilalui

Ternyata UMR Brebes 2023 Terendah di  Wilayah Karesidenan Pekalongan

Dulu Kena Kasus Pertanahan di KPK, Mantan Bupati Brebes  Menikahkan Anak dengan Maskawin Tanah 3,2 Ha

Wow!, Sineas Asal Brebes Raih 3 Penghargaan Internasional

Apa Benar Nama Kabupaten Brebes Sudah Berganti 3 Kali ?

Waduh!, Untuk Brebes dan Pemalang , Kemiskinan  Ekstrem Disorot Ganjar

Jalawastu Kampung Unik di Brebes yang Dianggap Tanah Paling Suci

Viral Oknum LSM Brebes Ditangkap, Karena Kasus Perkosaan Anak

Waduh!, Komisi Kepolisian Nasional Sudah Pantau Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes

Waduh!, Salah Satu LSM Brebes Sedang Diselidiki Dalam Kasus Pemerkosaan Anak

Waduh !, Ada Duit Damai Rp. 200 juta di Kasus  6 Pemerkosa  Anak Brebes

Akhirnya 6 Pemerkosa Anak Dibawah Umur Ditangkap Polres Brebes

Satgas PPA Kecewa, Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun Oleh 6 Pemuda di Brebes Berakhir Damai

Satgas PPA Kecewa, Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun Oleh 6 Pemuda di Brebes Berakhir Damai

Suka Ngintip, Seorang Pemuda di Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah Diamankan

Bukan Kemenlu  Yang  Nanganin TKI Brebes Solahudin Yang Ditahan Di Taiwan,   Tapi Lembaga Ini !

Sampah Terbengkalai, Kantor Bupati Brebes Disamperin Rakyat Peduli Sampah (RPS) 

Efek Popularitas Anies Baswedan, Nasdem Brebes Target 4 Kursi di DPRD Brebes

Brebes Butuh Kolaborasi Semua Pihak Untuk Mengatasi Banjir  Dan Kemiskinan

Warga Menunggu PJ Bupati Brebes Menurunkan Angka Kemiskinan

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *