Brebes, Kowantaranews.com – Seorang ibu rumah tangga di Brebes, Jawa Tengah ditangkap polisi karena merekrut calon TKI ilegal. Para pencari kerja ini dijanjikan kerja di Abu Dhabi.
Wanita bernama Ida Zarodah bin Somari (51) merupakan warga RT 017, RW 01 Desa Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes. Kasat Reskrim Polres Brebe, AKP Triagung Suryomicho mengungkapkan, kasus itu terbongkar berawal dari laporan warga terkait adanya praktik perekrutan calon TKI yang tidak sesuai prosedur.
Baca juga : Keren !, Siswa SMK di Brebes Bikin Pewarna Batik dari Sampah Bawang Merah
Baca juga : Waduh !, Persediaan Beras Bulog Gudang Cimohong Brebes Hanya Cukup Sepekan
Baca juga : Ternyata Sunda Jalawastu di Brebes, Ada Keeratan dengan Adat Badui di Banten
Praktik itu terjadi di Kecamatan Losari dan sekitarnya. Atas laporan tersebut, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap seorang pelaku.
Tak hanya itu, penempatan tenaga kerja di wilayah Abu Dhabi juga telah menyalahi aturan. Sebab, sesuai ketentuan yang berlaku, penempatan TKI di wilayah tersebut dilarang pemerintah.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan, karena diduga ini merupakan satu jaringan perekrutan TKI Ilegal di Brebes. Termasuk, mengembangkan apakah ada korban-korban lain,” tandasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 84 Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan pasal 10 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Baca juga : Ternyata UMR Brebes 2023 Terendah di Wilayah Karesidenan Pekalongan
Baca juga : Dulu Kena Kasus Pertanahan di KPK, Mantan Bupati Brebes Menikahkan Anak dengan Maskawin Tanah 3,2 Ha
Baca juga : Wow!, Sineas Asal Brebes Raih 3 Penghargaan Internasional
“Pelaku ini diancam hukuman maksimal selama 10 tahun penjaran dan denda paling banyak Rp 15 miliar,” terangnya.
Diwawancara terpisah, Ida mengaku dirinya hanya bertugas mencari calon TKI. Dari setiap orang yang direkrutnya, Ida mendapatkan upah rata-rata Rp 4 juta.
“Saya hanya diminta untuk mencari calon TKI yang berminat. Selebihnya saya tidak tahu menahu. Setelah mendapat orang, baru saya menerima upah,” tuturnya.
“Baru satu pelaku yang ditangkap. Sementara pelaku lain, berinisial M, warga Cirebon masih kami kejar dan masuk Daftar Pencarian Orang tim kami,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolres Brebes, Rabu (23/10/2019).
Menurut Triagung, Ida yang berstatus ibu rumah tangga itu bertugas merekrut para calon TKI untuk diberangkatkan ke Abu Dhabi. Ida mendatangi rumah setiap calon TKI, kemudian setelah ada kesepakatan, dia akan mengantarkan calon TKI itu ke pelaku lain berinisial M.
Triagung menjelaskan bahwa prosedur pemberangkatan TKI yang dilakukan Ida dan rekannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, setiap calon TKI yang direkrut diminta membayar uang senilai Rp 5 juta dengan syarat yang telah mereka tetapkan.
Tak hanya itu, penempatan tenaga kerja di wilayah Abu Dhabi juga telah menyalahi aturan. Sebab, sesuai ketentuan yang berlaku, penempatan TKI di wilayah tersebut dilarang pemerintah.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan, karena diduga ini merupakan satu jaringan perekrutan TKI Ilegal di Brebes. Termasuk, mengembangkan apakah ada korban-korban lain,” tandasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 84 Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan pasal 10 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Pelaku ini diancam hukuman maksimal selama 10 tahun penjaran dan denda paling banyak Rp 15 miliar,” terangnya.
Baca juga : Pelajar SMA di Brebes Ditangkap, Diduga Pelaku Pembunuhan
Baca juga : Brebes Butuh Kolaborasi Semua Pihak Untuk Mengatasi Banjir Dan Kemiskinan
Baca juga : Warga Menunggu PJ Bupati Brebes Menurunkan Angka Kemiskinan
Diwawancara terpisah, Ida mengaku dirinya hanya bertugas mencari calon TKI. Dari setiap orang yang direkrutnya, Ida mendapatkan upah rata-rata Rp 4 juta.
“Saya hanya diminta untuk mencari calon TKI yang berminat. Selebihnya saya tidak tahu menahu. Setelah mendapat orang, baru saya menerima upah,” tuturnya. ***
Foto Kanan Muria
- Berita Terkait :
Pelajar SMA di Brebes Ditangkap, Diduga Pelaku Pembunuhan
Keren !, Siswa SMK di Brebes Bikin Pewarna Batik dari Sampah Bawang Merah
Waduh !, Persediaan Beras Bulog Gudang Cimohong Brebes Hanya Cukup Sepekan
Ternyata Sunda Jalawastu di Brebes, Ada Keeratan dengan Adat Badui di Banten
Waduh !, Lebaran Ini, Jembatan Pemali Brebes Tak Bisa Dilalui
Ternyata UMR Brebes 2023 Terendah di Wilayah Karesidenan Pekalongan
Dulu Kena Kasus Pertanahan di KPK, Mantan Bupati Brebes Menikahkan Anak dengan Maskawin Tanah 3,2 Ha
Wow!, Sineas Asal Brebes Raih 3 Penghargaan Internasional
Apa Benar Nama Kabupaten Brebes Sudah Berganti 3 Kali ?
Waduh!, Untuk Brebes dan Pemalang , Kemiskinan Ekstrem Disorot Ganjar
Jalawastu Kampung Unik di Brebes yang Dianggap Tanah Paling Suci
Viral Oknum LSM Brebes Ditangkap, Karena Kasus Perkosaan Anak
Waduh!, Komisi Kepolisian Nasional Sudah Pantau Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes
Waduh!, Salah Satu LSM Brebes Sedang Diselidiki Dalam Kasus Pemerkosaan Anak
Waduh !, Ada Duit Damai Rp. 200 juta di Kasus 6 Pemerkosa Anak Brebes
Akhirnya 6 Pemerkosa Anak Dibawah Umur Ditangkap Polres Brebes
Satgas PPA Kecewa, Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun Oleh 6 Pemuda di Brebes Berakhir Damai
Satgas PPA Kecewa, Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun Oleh 6 Pemuda di Brebes Berakhir Damai
Suka Ngintip, Seorang Pemuda di Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah Diamankan
Bukan Kemenlu Yang Nanganin TKI Brebes Solahudin Yang Ditahan Di Taiwan, Tapi Lembaga Ini !
Sampah Terbengkalai, Kantor Bupati Brebes Disamperin Rakyat Peduli Sampah (RPS)
Efek Popularitas Anies Baswedan, Nasdem Brebes Target 4 Kursi di DPRD Brebes
Brebes Butuh Kolaborasi Semua Pihak Untuk Mengatasi Banjir Dan Kemiskinan
Warga Menunggu PJ Bupati Brebes Menurunkan Angka Kemiskinan