• Sel. Nov 12th, 2024

KowantaraNews

RINGKAS DAN TAJAM

Mandeknya Pengembalian Aset BLBI: Ujian Nyali dan Komitmen Pemerintah

ByAdmin

Sep 12, 2024
Sharing is caring

Jakarta, Kowantaranews.com -Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih menjadi salah satu warisan masalah terbesar yang dihadapi Indonesia sejak krisis moneter tahun 1997/1998. Meskipun lebih dari dua dekade telah berlalu, upaya pengembalian kerugian negara dari skandal keuangan yang merugikan negara hingga Rp 144 triliun ini masih berjalan tersendat. Penangkapan salah satu obligor kakap, Marimutu Sinivasan, di Entikong, Kalimantan Barat, yang baru-baru ini mencoba kabur ke Malaysia, kembali menyita perhatian publik. Namun, terlepas dari keberhasilan ini, tantangan besar masih menghantui dalam upaya pemerintah menuntaskan pengembalian aset-aset BLBI yang diselewengkan para konglomerat hitam tersebut.

Sejarah Singkat Kasus BLBI

Kasus BLBI bermula saat Indonesia menghadapi krisis moneter pada tahun 1997 yang membuat banyak bank nasional kekurangan likuiditas. Untuk menyelamatkan sistem perbankan yang hampir runtuh, Bank Indonesia (BI) mengucurkan dana talangan dalam bentuk BLBI kepada bank-bank yang tengah kolaps. Dana tersebut ditujukan untuk menstabilkan kembali sistem keuangan nasional dan menjaga perekonomian agar tidak semakin terpuruk. Namun, niat baik pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi malah disalahgunakan oleh sejumlah pihak.

Sejumlah konglomerat dan pemilik bank yang menerima dana BLBI diduga menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Alih-alih digunakan untuk menyehatkan bank yang mereka kelola, dana tersebut dialihkan ke berbagai aset pribadi atau bahkan dibawa ke luar negeri. Hal ini menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, dan menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Satgas BLBI dan Mandeknya Proses Pengembalian Aset

Untuk mengejar pengembalian aset-aset yang hilang tersebut, pemerintah membentuk Satgas BLBI pada tahun 2021. Satgas ini diberikan mandat untuk melacak dan menyita aset-aset yang terkait dengan utang para obligor BLBI, baik di dalam maupun luar negeri. Target yang diberikan kepada Satgas BLBI adalah mengumpulkan kembali aset senilai Rp 110,45 triliun dari para obligor.

Namun, hingga awal September 2024, Satgas hanya berhasil menyita aset senilai Rp 38,88 triliun, jauh di bawah target yang dibebankan. Meskipun masa tugas Satgas telah diperpanjang hingga Desember 2024, pencapaian yang kurang memuaskan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa upaya pengembalian aset BLBI tidak akan berjalan maksimal.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan lambannya pengembalian aset ini adalah kurangnya kerjasama dari para obligor. Sebagian besar obligor besar, seperti Marimutu Sinivasan, Kaharuddin Ongko, Sjamsul Nursalim, dan Siti Hardiyanti Rukmana, tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi utang mereka. Bahkan, beberapa di antaranya telah melarikan diri ke luar negeri, menyulitkan proses hukum yang dilakukan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, pemerintah juga menghadapi kesulitan dalam melacak dan menyita aset-aset yang disembunyikan di luar negeri. Banyak negara yang menjadi tujuan penyimpanan aset-aset hasil korupsi tersebut tidak memiliki perjanjian ekstradisi atau kerjasama hukum dengan Indonesia. Hal ini membuat upaya pengembalian aset yang diselewengkan menjadi semakin rumit dan memakan waktu.

Baca juga : Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Baca juga : Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024

Baca juga : IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan

Kasus Marimutu Sinivasan: Bukti Masih Ada Nyali Penegakan Hukum?

Penangkapan Marimutu Sinivasan, seorang obligor besar BLBI yang berniat melarikan diri ke Malaysia, menyoroti upaya pemerintah dalam melawan para pengemplang BLBI. Marimutu merupakan salah satu dari 22 obligor yang ditargetkan oleh Satgas BLBI. Meski keberhasilan penangkapan ini dapat dianggap sebagai kemenangan kecil bagi Satgas, tetap ada tantangan yang lebih besar terkait penegakan hukum dalam kasus ini.

Salah satu kritik utama yang disampaikan adalah lemahnya aspek hukum yang diterapkan dalam proses penyelesaian utang BLBI. Hingga kini, sebagian besar upaya yang dilakukan pemerintah lebih mengedepankan pendekatan perdata melalui jalur litigasi dan non-litigasi. Namun, pendekatan ini seringkali tidak memberikan hasil maksimal, mengingat para obligor cenderung mencari celah hukum untuk menghindari kewajiban mereka.

Pendekatan perdata seharusnya dibarengi dengan penegakan hukum pidana yang lebih tegas. Korupsi dalam kasus BLBI bukan hanya persoalan utang, tetapi juga tindak pidana keuangan yang merugikan negara dalam skala besar. Dengan absennya pendekatan pidana yang kuat, banyak pihak yang merasa bahwa para obligor masih bisa bersembunyi di balik kelemahan kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan kasus ini.

Tantangan Masa Depan: Pembentukan Lembaga Baru

Masa tugas Satgas BLBI akan segera berakhir pada akhir tahun 2024. Setelah itu, tanggung jawab penyelesaian utang BLBI akan beralih kepada lembaga baru yang akan dibentuk oleh pemerintahan Prabowo-Gibran, yang diperkirakan akan mengambil alih pemerintahan setelah pemilu 2024. Namun, banyak pihak meragukan apakah lembaga baru ini akan mampu membawa terobosan yang signifikan dalam penyelesaian kasus BLBI.

Salah satu hambatan utama dalam proses pengembalian aset BLBI adalah absennya Undang-Undang Perampasan Aset, yang hingga kini belum menjadi prioritas dalam pembahasan di DPR. Undang-undang ini sangat penting untuk memperkuat upaya pemerintah dalam menyita aset-aset yang disembunyikan oleh para obligor, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Tanpa adanya landasan hukum yang kuat, pemerintah akan terus kesulitan dalam menuntaskan kasus ini.

Selain itu, kedekatan beberapa obligor besar dengan elit politik juga menjadi kendala tersendiri. Beberapa obligor BLBI, termasuk Siti Hardiyanti Rukmana, memiliki hubungan dekat dengan keluarga Soeharto, yang memiliki pengaruh besar di kancah politik Indonesia. Kedekatan ini dikhawatirkan akan mempengaruhi proses hukum dan politik terkait penyelesaian kasus BLBI di masa depan.

Kritik Publik: Menuntut Komitmen Lebih dari Pemerintah

Kegagalan Satgas BLBI mencapai target pengembalian aset yang diharapkan, ditambah dengan lambannya proses penegakan hukum, telah memicu kritik dari berbagai pihak. Publik menuntut komitmen yang lebih besar dari pemerintah dalam menuntaskan kasus ini. Sejumlah demonstrasi bahkan sempat terjadi, dengan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan “Mahasiswa Melawan Lupa Mega Korupsi BLBI” bentrok dengan aparat keamanan saat berunjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017. Mereka menuntut KPK segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terkait dengan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI, yang dianggap sebagai upaya membersihkan para obligor dari kewajiban mereka.

Isu BLBI bukan hanya soal uang yang hilang, tetapi juga soal keadilan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi hukum. Ketidakmampuan pemerintah dalam menuntaskan kasus ini akan semakin mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan politik di Indonesia.

Harapan di Tengah Tantangan

Meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, masih ada harapan bahwa kasus BLBI bisa dituntaskan dengan lebih baik di masa mendatang. Pembentukan lembaga baru oleh pemerintahan Prabowo-Gibran mungkin bisa menjadi momentum untuk memperbaiki kebijakan dan strategi dalam menangani kasus ini. Namun, diperlukan terobosan besar, termasuk pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, untuk memperkuat landasan hukum dalam mengejar para obligor yang masih belum menunjukkan itikad baik.

Pada akhirnya, keberhasilan pemerintah dalam menuntaskan kasus BLBI akan menjadi tolak ukur bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara dari kerugian yang disebabkan oleh praktik korupsi besar. Ini bukan hanya soal menagih utang, tetapi juga soal membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi hukum yang selama ini telah tergerus oleh berbagai skandal keuangan besar. *Mukroni

Foto detik

  • Berita Terkait :

Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024

IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan

Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?

Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang

Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online

Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani

Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu

Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi

Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya

Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan

Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.

Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang

KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat

Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?

Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka 

Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu

Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis

Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi

Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik

Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama

Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal

Kowartami  Resmikan  Warteg  Republik  Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat

Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit

Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik

Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi

Nongkrong Sambil Mencicip Surabi dengan Beragam Topping di Bandung

Gurihnya Coto Makassar Legendaris di Air Mancur Bogor, Yuk ke Sana

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *