• Jum. Okt 11th, 2024

KowantaraNews

RINGKAS DAN TAJAM

Kasus Hukum Subsidi Solar di Brebes Tidak Boleh Hanya Berhenti di Level Kroco

ByAdmin

Okt 31, 2023
Sharing is caring

Brebes, Kowantaranews.com -“Hukum tidak boleh tajam di bawah dan tumpul di atas” adalah ungkapan yang mengacu pada prinsip-prinsip keadilan dalam sistem hukum. Ungkapan ini menekankan pentingnya konsistensi dan kesetaraan dalam penerapan hukum, tanpa pandang bulu atau perlakuan yang tidak adil terhadap individu atau kelompok.

Baca Juga : HIKAPINDO Mengapresiasi Pj Bupati Brebes yang Melaksanakan Program Prioritas untuk Mengatasi Stunting, Kemiskinan, dan Pekerjaan bagi Laki-laki

Maknanya adalah bahwa hukum harus tegas dan adil, tanpa terlalu keras pada orang-orang yang lemah atau terlalu ringan pada orang-orang yang kuat. Hukum harus berlaku dengan adil dan setara bagi semua orang, tanpa memandang status sosial, ekonomi, ras, agama, atau faktor-faktor lainnya.

Baca Juga : Keren !, Garuda Select Memanggil 5 Pemain Persab Brebes

Baca Juga : Waduh !, Banyak  Jalan Rusak dan Dikeluhkan Warga, Pj Bupati Brebes  Ngadu ke Gubernur

Baca Juga : 9 Desa di Kabupaten Brebes Terendam Banjir

Prinsip ini adalah salah satu pilar dalam sistem hukum yang demokratis dan berdasarkan hak asasi manusia, yang bertujuan untuk melindungi hak-hak individu, memastikan perlakuan yang adil di hadapan hukum, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah atau lembaga-lembaga hukum. Dalam masyarakat yang berdasarkan aturan hukum yang kuat, prinsip ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan keadilan.

Barang Subsidi adalah subsidi barang atau layanan tertentu disediakan oleh pemerintah dengan tujuan tertentu, seperti untuk membantu kelompok masyarakat tertentu atau untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor-sektor tertentu.

Penyalahgunaan subsidi dapat mencakup berbagai tindakan, seperti:

  1. Penggunaan barang subsidi untuk tujuan yang tidak sesuai dengan peraturan atau persyaratan yang ditetapkan, misalnya, dengan menjual barang subsidi yang seharusnya digunakan untuk konsumsi pribadi.
  2. Pemanfaatan celah-celah dalam peraturan untuk memperoleh subsidi yang seharusnya tidak diterima.
  3. Tindakan penipuan dalam perolehan subsidi atau dalam penyediaan informasi yang diperlukan untuk mendapatkan subsidi.
  4. Tindakan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah atau individu yang memanfaatkan subsidi untuk keuntungan pribadi.

Sangat ironi kejadian penyalahgunakan barang subsidi ada di Brebes sebuah kabupaten yang termasuk masyarakatnya banyak dalam golongan miskin di Jawa Tengah. sebagaimana diberitakan di laman inews.id Senen, 30 Oktober 2023 dimana Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jateng mendalami dugaan keterlibatan PT Anugrah Satria Samudra (ASS) dalam kasus penyalahgunaan bio solar subsidi di Kabupaten Brebes.

Baca Juga : Waduh !, 5 ABG Pemerkosa Gadis di Brebes Divonis Bui

Baca Juga : Waduh !, Kejaksaan Negeri Brebes Digeruduk Sejumlah Pegiat Aktivis Anti Korupsi Dana Desa

Baca Juga : Waduh !, Kawasan Bisnis Strategis Brebes Diterjang  Banjir

Pasalnya, salah satu barang bukti yang diamankan adalah truk tangki berkapasitas 8000 liter merek Mitsubishi Canter nopol E 9909 B dengan tangki bertuliskan PT ASS. Itu adalah salah satu barang bukti yang ditemukan di gudang penyimpanan solar subsidi di Dusun Sidaon RT01/RW06, Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.

“Pengakuan sopir, mobil tangki itu ditempel sendiri (stikernya) kami dalami. Mobilnya sekarang sudah ada di sini, di belakang (parkiran belakang markas),” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (30/10/2023). Ditanya siapa yang membeli truk tangki tersebut, Kombes Dwi belum bisa menjawabnya. “Itu (salah satu yang) kami dalami, keterlibatan PT. ASS (ada atau tidak) kami dalami,” ujarnya. Baca Juga AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Penimbunan Solar Ilegal Berdasarkan informasi di website Kementerian ESDM, di laman migas.esdm.go.id. PT. ASS terdaftar sebagai badan usaha pemegang izin usaha pengangkutan migas.

Dalam kasus hukum ini diharapkan tidak berhenti di level para sopir dan level kroco tapi terus didalami sampai aktor pemilik perusahaan yang terlibat di dalamnya. *

Foto Dok. Inews.id

  • Daftar Terkait

HIKAPINDO Mengapresiasi Pj Bupati Brebes yang Melaksanakan Program Prioritas untuk Mengatasi Stunting, Kemiskinan, dan Pekerjaan bagi Laki-laki

Demo Nakes di Brebes Sempat Menutup Jalur Pantura, Tolong Diperhatikan!

Waduh !, Kejaksaan Negeri Akan Menagih Desa-Desa di Brebes Penunggak Pajak

Keren !, Garuda Select Memanggil 5 Pemain Persab Brebes

Waduh !, Banyak  Jalan Rusak dan Dikeluhkan Warga, Pj Bupati Brebes  Ngadu ke Gubernur

9 Desa di Kabupaten Brebes Terendam Banjir

Waduh !, Stunting dan Kemiskinan Ekstrim Sudah Gawat di Brebes

Waduh !, 5 ABG Pemerkosa Gadis di Brebes Divonis Bui

Waduh !, Kawasan Bisnis Strategis Brebes Diterjang  Banjir

Waduh !, Gedung DPRD Brebes Digeruduk Pengawas Sekolah Merasa Dirugikan

Waduh !, Ada Polisi Brebes Gantung Diri di Pospol Brexit

Waduh !, Motor Rusak di Kantor Leasing  Brebes Gara-Gara Pasutri  Ngamuk

Ibu Rumah Tangga di Brebes dibekuk, Diduga Rekrut TKI Ilegal

Pelajar SMA di Brebes Ditangkap, Diduga Pelaku Pembunuhan

Keren !, Siswa SMK di Brebes Bikin Pewarna Batik dari Sampah Bawang Merah

Waduh !,  Persediaan Beras Bulog Gudang Cimohong Brebes Hanya Cukup Sepekan

Ternyata Sunda Jalawastu di Brebes, Ada Keeratan dengan Adat Badui di Banten

Waduh !, Lebaran Ini,  Jembatan Pemali Brebes Tak Bisa Dilalui

Ternyata UMR Brebes 2023 Terendah di  Wilayah Karesidenan Pekalongan

Dulu Kena Kasus Pertanahan di KPK, Mantan Bupati Brebes  Menikahkan Anak dengan Maskawin Tanah 3,2 Ha

Wow!, Sineas Asal Brebes Raih 3 Penghargaan Internasional

Apa Benar Nama Kabupaten Brebes Sudah Berganti 3 Kali ?

Waduh!, Untuk Brebes dan Pemalang , Kemiskinan  Ekstrem Disorot Ganjar

Jalawastu Kampung Unik di Brebes yang Dianggap Tanah Paling Suci

Viral Oknum LSM Brebes Ditangkap, Karena Kasus Perkosaan Anak

Waduh!, Komisi Kepolisian Nasional Sudah Pantau Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes

Waduh!, Salah Satu LSM Brebes Sedang Diselidiki Dalam Kasus Pemerkosaan Anak

Waduh !, Ada Duit Damai Rp. 200 juta di Kasus  6 Pemerkosa  Anak Brebes

Akhirnya 6 Pemerkosa Anak Dibawah Umur Ditangkap Polres Brebes

Satgas PPA Kecewa, Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun Oleh 6 Pemuda di Brebes Berakhir Damai

Satgas PPA Kecewa, Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun Oleh 6 Pemuda di Brebes Berakhir Damai

Suka Ngintip, Seorang Pemuda di Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah Diamankan

Bukan Kemenlu  Yang  Nanganin TKI Brebes Solahudin Yang Ditahan Di Taiwan,   Tapi Lembaga Ini !

Sampah Terbengkalai, Kantor Bupati Brebes Disamperin Rakyat Peduli Sampah (RPS) 

Efek Popularitas Anies Baswedan, Nasdem Brebes Target 4 Kursi di DPRD Brebes

Brebes Butuh Kolaborasi Semua Pihak Untuk Mengatasi Banjir  Dan Kemiskinan

Warga Menunggu PJ Bupati Brebes Menurunkan Angka Kemiskinan

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *