• Sel. Jan 14th, 2025

KowantaraNews

RINGKAS DAN TAJAM

Menjelang Akhir Jabatan, Jokowi Tinggalkan PR Besar: Pembebasan Lahan IKN Tersendat!

ByAdmin

Okt 8, 2024
Sharing is caring

Jakarta, Kowantaranews.com -Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin mendekati akhirnya, namun sejumlah agenda besar belum sepenuhnya tuntas. Salah satu proyek ambisius yang masih menghadapi banyak tantangan adalah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Proyek yang digadang-gadang akan menjadi simbol baru dari kemajuan Indonesia ini, ternyata menemui kendala besar di lapangan, khususnya terkait pembebasan lahan.

Meskipun pembebasan lahan sudah dimulai sejak beberapa tahun terakhir, hingga kini, sebagian besar lahan belum sepenuhnya dibebaskan. Berdasarkan data terbaru, dari total anggaran yang dialokasikan untuk pembebasan lahan IKN, masih ada Rp 3,05 triliun yang belum terealisasi. Padahal, pembangunan fisik sudah dikebut agar dapat menyelesaikan beberapa proyek penting sebelum pemerintahan Jokowi berakhir.

Kendala ini semakin diperparah oleh fakta bahwa lahan yang hendak dibebaskan kebanyakan merupakan eks kawasan hutan dengan status yang masih belum jelas. Hal ini membuat proses pembebasan lahan menjadi jauh lebih rumit dan menimbulkan masalah yang tak kunjung selesai. Seiring dengan berjalannya waktu, pertanyaan besar muncul: Apakah proyek IKN bisa diselesaikan sesuai jadwal di tengah kendala yang ada? Dan apa dampaknya bagi pemerintahan selanjutnya yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka?

Permasalahan Lahan yang Kompleks

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 7 Oktober 2024, Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Rustanto, menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam proses pembebasan lahan di IKN bukan berasal dari pendanaan. Pendanaan untuk pembebasan lahan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mencukupi dan disediakan sejak awal. Namun, masalah utama terletak pada status lahan di kawasan pembangunan IKN.

Lahan yang hendak dibebaskan adalah eks kawasan hutan yang berstatus sebagai Aset dalam Pengelolaan (ADP) oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Menurut undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, hanya ada dua klasifikasi tanah di wilayah IKN, yaitu Barang Milik Negara (BMN) dan ADP. BMN adalah tanah yang digunakan untuk kegiatan pemerintahan, sementara ADP adalah tanah yang tidak digunakan untuk kegiatan pemerintahan tetapi dikelola oleh OIKN.

“Masalah status lahan ini memang menjadi permasalahan tersendiri. Kita sedang membahasnya dan peraturan yang mengatur hal ini sedang dalam proses penyusunan. Namun, dari sisi pendanaan, tidak ada masalah,” ungkap Rustanto.

Kendati demikian, masalah status lahan ini bukanlah satu-satunya kendala. Proses administrasi, seperti identifikasi dan inventarisasi lahan serta status kepemilikan tanah, juga berjalan lebih lambat dari yang diharapkan. Bekerja sama dengan Badan Pertahanan Negara (BPN) sebagai ujung tombak di lapangan, Rustanto mengakui bahwa masalah yang dihadapi sangat kompleks, sementara sumber daya manusia yang tersedia terbatas.

“Kami bekerja sama dengan BPN dan memang sumber daya yang terbatas menjadi salah satu tantangan. Proses identifikasi lahan tidak bisa berjalan secepat yang kita harapkan,” tambahnya.

Baca juga : Pangan Indonesia di Ujung Tanduk: Fase Krusial Beras dan Gula Menuju Krisis!

Baca juga : Tambang Pasir Laut: Ancaman Mematikan bagi Ekosistem dan Kehidupan Pesisir Indonesia!

Baca juga : Duel Menteri Jokowi: Ekspor Pasir Laut atau Hancurkan Lautan Indonesia?

Proyek IKN dan Dampaknya

Pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak hanya menjadi proyek besar dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut masalah sosial dan ekonomi masyarakat lokal. Dengan total anggaran mencapai Rp 466 triliun, proyek ini bertujuan untuk menciptakan pusat pemerintahan baru yang lebih modern dan berkelanjutan. Seiring dengan pertumbuhan kota baru ini, diharapkan ekonomi wilayah sekitar akan terangkat dan infrastruktur semakin maju.

Namun, dengan banyaknya hambatan di lapangan, keberhasilan proyek ini kini dipertanyakan. Meski pemerintah terus mendorong penyelesaian pembebasan lahan, hingga saat ini, belum ada satu pun proyek yang pembebasan lahannya telah selesai 100 persen. Ada tiga proyek yang pembebasan lahannya ditargetkan rampung pada akhir 2024, sementara sisanya masih dalam proses yang sangat dinamis dan kemungkinan baru akan selesai pada 2025.

Meski beberapa pemilik lahan masih belum mendapatkan ganti rugi secara penuh, mereka memberikan izin kepada pemerintah untuk melanjutkan proyek, dengan syarat bahwa ada jaminan mereka akan mendapatkan ganti rugi di kemudian hari. Kebijakan ini, menurut Rustanto, membantu mempercepat pembangunan fisik di lapangan, namun tidak menghilangkan masalah fundamental terkait kepastian hukum dan status lahan.

Tergantung Pemerintahan Baru

Tantangan terbesar yang kini dihadapi adalah apakah pemerintahan baru, yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto sebagai presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden, akan melanjutkan proyek IKN dengan pendekatan yang sama. Hingga saat ini, masih belum ada kepastian mengenai anggaran tambahan sebesar Rp 7,5 triliun yang diusulkan untuk pembebasan lahan di proyek strategis nasional (PSN), termasuk IKN.

Rustanto menjelaskan bahwa dari total anggaran tambahan tersebut, sudah ada top up anggaran untuk IKN. Namun, berapa jumlah pastinya yang akan dialokasikan untuk IKN masih belum bisa dipastikan karena keputusan akhir ada di tangan pemerintahan baru. Pemerintah saat ini terus berkoordinasi dengan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memastikan semua kebutuhan di lapangan terpenuhi.

“Anggaran Rp 7,5 triliun sudah ada, tapi untuk IKN berapa, belum bisa kami sampaikan. Kami terus berkomunikasi dengan KPPIP dan kalau memang ke depan diperlukan top up anggaran lagi, itu bisa diusulkan,” kata Rustanto.

Masa transisi pemerintahan ini akan menjadi penentu arah kebijakan pembangunan IKN. Banyak pihak yang berharap pemerintahan baru tetap melanjutkan proyek ini dengan komitmen penuh, mengingat dampak jangka panjangnya bagi Indonesia. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa tantangan di lapangan akan membutuhkan strategi yang lebih fleksibel dan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, otoritas lokal, dan masyarakat setempat.

Catatan Akhir Pemerintahan Jokowi

Dengan mendekati akhir masa jabatannya, Presiden Jokowi meninggalkan warisan berupa proyek-proyek besar yang menunjukkan komitmen terhadap pembangunan infrastruktur. Ibu Kota Nusantara adalah salah satu dari sekian banyak proyek yang diluncurkan di era pemerintahannya. Jokowi kerap menekankan pentingnya pembangunan IKN sebagai bagian dari rencana besar untuk pemerataan pembangunan di luar Jawa dan mengurangi beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi.

Namun, proyek besar ini juga menunjukkan bahwa tidak semua bisa diselesaikan dalam satu periode pemerintahan. Pembebasan lahan yang tersendat menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan oleh penerus Jokowi. Belum lagi faktor-faktor lain seperti penentuan anggaran tambahan dan penyesuaian kebijakan pemerintah baru.

Meski Jokowi telah meletakkan fondasi bagi pembangunan IKN, masa depan proyek ini masih berada di tangan pemimpin selanjutnya. Apakah pemerintahan Prabowo-Gibran akan melanjutkan proyek ini dengan percepatan yang signifikan, ataukah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan IKN, hanya waktu yang akan menjawab.

Yang jelas, di penghujung era Jokowi, pembebasan lahan IKN yang tersendat ini menjadi pekerjaan rumah besar yang akan diwariskan kepada pemerintahan baru, sekaligus menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan IKN ke depan. *Mukroni

Foto Kowantaranews

  • Berita Terkait

Pangan Indonesia di Ujung Tanduk: Fase Krusial Beras dan Gula Menuju Krisis!

Tambang Pasir Laut: Ancaman Mematikan bagi Ekosistem dan Kehidupan Pesisir Indonesia!

Duel Menteri Jokowi: Ekspor Pasir Laut atau Hancurkan Lautan Indonesia?

Lonjakan Konsumsi di Tengah Tekanan Ekonomi: Masyarakat Indonesia Bertahan dengan Tabungan!

Hilirisasi Tambang: Mesin Pertumbuhan Ekonomi yang Tak Kunjung Menyala

Impor Lagi? Karena Produksi Pangan Lokal Terlalu Mewah untuk Rakyat!

Stop! Impor Makanan Mengancam! Ketahanan Pangan Indonesia di Ujung Tanduk!

Selamat Datang di Kawasan Lindung: Hutan Hilang Dijamin!

Kongsi Gula Raksasa: Kuasai Tanah, Singkirkan Hutan di Merauke!

Ekspor Pasir Laut Dibuka: Keuntungan Instan, Kerusakan Lingkungan Mengancam Masa Depan!

APBN 2025: Anggaran Jumbo, Stimulus Mini untuk Ekonomi

“Investasi di IKN Melonjak, Tapi Pesawatnya Masih Cari Parkir”

Mandeknya Pengembalian Aset BLBI: Ujian Nyali dan Komitmen Pemerintah

Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024

IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan

Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?

Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang

Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online

Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani

Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu

Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi

Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya

Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan

Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.

Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang

KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat

Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?

Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka 

Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu

Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis

Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi

Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik

Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama

Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal

Kowartami  Resmikan  Warteg  Republik  Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat

Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit

Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik

Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi

Nongkrong Sambil Mencicip Surabi dengan Beragam Topping di Bandung

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *