Jakarta, Kowantaranews.com -Menjelang tahap akhir dari likuidasi PT Asuransi Jiwasraya, yang kini bertransformasi menjadi PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life, ketidakpastian dan kekhawatiran melanda ribuan nasabah. Nasabah yang menolak mengikuti skema restrukturisasi merasa hak mereka terabaikan, dan mereka kini berjuang untuk mendapatkan kembali simpanan yang mereka anggap sebagai tabungan masa depan mereka. Dalam situasi yang penuh ketegangan ini, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyuarakan ketidakpuasan dan mencari solusi, dengan harapan bahwa proses likuidasi tidak mengabaikan hak-hak nasabah dan pensiunan.
Nasabah Menolak Skema Restrukturisasi
Machril, seorang pensiunan aparatur sipil negara yang kini menjadi salah satu pemegang polis Jiwasraya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap skema restrukturisasi yang ditawarkan oleh pemerintah. Pada Rabu, 28 Agustus 2024, Machril bersama rekan-rekannya yang juga pemegang polis, berencana mengajukan permohonan audiensi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka merasa hak mereka sebagai nasabah dan warga negara telah diabaikan, dan mereka berharap menteri baru dapat memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini.
Para pemegang polis Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi merasa bahwa keputusan ini akan mengurangi nilai tabungan mereka secara signifikan. Menurut mereka, restrukturisasi ini bukan hanya mengurangi manfaat atau hasil pengembangan investasi mereka, tetapi juga memotong dana pokok simpanan hingga 40 persen. Machril sendiri menghadapi potensi kerugian besar, dengan total simpanan yang terjebak di Jiwasraya mencapai Rp 1,7 miliar—termasuk dana pensiun istrinya, yang sebelumnya bekerja di Mitsubishi.
Sebelum upaya ini, nasabah Jiwasraya telah melakukan berbagai langkah untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka telah mengajukan permohonan audiensi kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Komisi VI dan Komisi IX DPR yang membidangi badan usaha milik negara dan sektor keuangan. Sayangnya, upaya mereka sejauh ini belum membuahkan hasil yang memuaskan.
Krisis Keuangan Jiwasraya dan Langkah Pemerintah
Jiwasraya, yang merupakan perusahaan asuransi milik negara, mengalami kebangkrutan yang disebabkan oleh skandal korupsi yang besar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengidentifikasi kerugian negara yang mencapai Rp 16,8 triliun, terdiri dari investasi saham sebesar Rp 4,65 triliun dan investasi reksa dana sebesar Rp 12,16 triliun. Kerugian ini menempatkan Jiwasraya dalam posisi keuangan yang sangat kritis.
Pada Oktober 2018, Jiwasraya mengalami gagal bayar atas klaim polis yang jatuh tempo akibat tekanan likuiditas yang ekstrem. Dalam laporan keuangan tahun buku 2020, Jiwasraya mencatatkan kewajiban sebesar Rp 54,36 triliun dengan ekuitas negatif Rp 38,64 triliun. Rasio solvabilitas atau risk-based capital pada 31 Desember 2020 adalah minus 1.000,3 persen, jauh di bawah ketentuan OJK yang sebesar 120 persen.
Untuk mengatasi krisis ini, pemerintah memutuskan untuk merestrukturisasi Jiwasraya dan mendirikan perusahaan baru bernama IFG Life. Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya dibentuk berdasarkan keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri BUMN pada 2020. Pemerintah kemudian mengucurkan penyertaan modal negara sebesar Rp 20 triliun pada 2021 untuk mendukung penyelamatan semua polis Jiwasraya. Pada tahun berikutnya, IFG Life menerima tambahan modal sebesar Rp 6,7 triliun, dan pada 2023, pemerintah kembali menyuntikkan dana sebesar Rp 3 triliun, sementara IFG Life menambah modal sebesar Rp 1,46 triliun.
Baca juga : Mengapa Angka Kemiskinan Era Jokowi Bisa Menyesatkan? Standar Lama BPS Jadi Sorotan
Baca juga : Menghindari Krisis Ekonomi: Tantangan Awal bagi Pemerintahan Prabowo Subianto
Baca juga : Bayang-Bayang Kegagalan Food Estate Prabowo: Tantangan dan Harapan Menuju Ketahanan Pangan Nasional
Klaim IFG Life dan Respons dari OJK
Manajemen IFG Life mengklaim bahwa hingga 31 Juli 2024, mereka telah merestrukturisasi sebanyak 313.490 polis, yang melibatkan 2,4 juta pemegang polis. Direktur Utama Jiwasraya, Mahelan Prabantarikso, menyatakan bahwa 99,7 persen dari total pemegang polis telah mengikuti program restrukturisasi dan pemindahan polis ke IFG Life. Namun, masih ada sekitar 298 peserta, termasuk pemegang polis korporasi dan bancassurance, yang belum mengikuti program tersebut.
Rizal Ramadhani dari OJK menegaskan bahwa pihaknya ingin menyehatkan Jiwasraya sekaligus melindungi sekitar 350 ribu nasabahnya. Menurut Rizal, OJK berupaya memastikan bahwa pengembalian investasi dilakukan secara adil dan merata. Namun, dengan aset Jiwasraya yang hanya sebesar Rp 6,7 triliun, perusahaan belum mampu membayar klaim penuh kepada semua pemegang polis. Rizal menekankan bahwa tidak adil jika Jiwasraya hanya membayar klaim penuh kepada nasabah yang menolak restrukturisasi. OJK, bersama dengan pemerintah, pemegang saham, dan BUMN, sedang mencari solusi terbaik, termasuk pengoptimalan pengelolaan aset Jiwasraya seperti tanah dan gedung untuk menambah pendapatan.
Persoalan Pensiunan dan Kewajiban yang Belum Terpenuhi
Masalah Jiwasraya tidak hanya terbatas pada polis asuransi. Sekitar 2.300 pensiunan karyawan Jiwasraya yang menempatkan dana dalam Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya juga menghadapi ketidakpastian. Ketua Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya Pusat, De Yong Adrian, mengungkapkan bahwa DPPK Jiwasraya saat ini mengalami defisit pendanaan sebesar Rp 371 miliar per 31 Desember 2023. Tanpa tambahan dana, kemampuan DPPK Jiwasraya untuk membayar pensiun bulanan diperkirakan hanya akan bertahan hingga Mei 2025.
Para pensiunan ini merasa diabaikan dalam diskusi mengenai likuidasi dan pemulihan Jiwasraya. Mereka telah mengadukan nasib mereka kepada Komisi VI DPR yang membidangi urusan BUMN. Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan bahwa persoalan pensiunan ini terkait dengan kekurangan cadangan dan indikasi fraud. DPR berkomitmen untuk mengawal kasus ini dan akan memanggil direksi IFG jika diperlukan untuk memastikan semua kewajiban diselesaikan.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menyatakan bahwa IFG Life akan meneruskan pertanggungan pemegang eks polis Jiwasraya dengan produk yang lebih sehat, untuk memastikan hak-hak pemegang polis lebih terjamin di IFG Life. Namun, nasabah yang menolak skema restrukturisasi dan pensiunan Jiwasraya masih menghadapi ketidakpastian mengenai pemulihan dana mereka.
Dalam menghadapi situasi ini, Machril dan para pemegang polis lainnya terus memperjuangkan hak mereka untuk mendapatkan kembali dana simpanan yang mereka anggap sebagai tabungan pensiun. Masyarakat dan nasabah berharap bahwa pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan solusi yang adil dan transparan, agar proses likuidasi Jiwasraya tidak mengabaikan hak-hak semua pihak yang terlibat.
Ketidakpastian ini menyisakan harapan bahwa dengan pengawasan yang ketat dan komitmen dari semua pihak, krisis Jiwasraya dapat diatasi dengan cara yang adil dan berkelanjutan, sehingga nasabah dan pensiunan tidak lagi menjadi korban dari situasi yang tidak mereka pilih. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat segera menemukan jalan keluar yang memadai untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas. *Mukroni
Foto Tempo
- Berita Terkait :
Mengapa Angka Kemiskinan Era Jokowi Bisa Menyesatkan? Standar Lama BPS Jadi Sorotan
Menghindari Krisis Ekonomi: Tantangan Awal bagi Pemerintahan Prabowo Subianto
Bayang-Bayang Kegagalan Food Estate Prabowo: Tantangan dan Harapan Menuju Ketahanan Pangan Nasional
Kenaikan Harga Minyakita Dipicu Hambatan Distribusi dan Minimnya Sosialisasi Kebijakan Baru
UU Cipta Kerja: Antara Harapan dan Kenyataan Empat Tahun Kemudian
Gaya Hidup Mewah di Tengah Ketimpangan: Kue Rp 400.000 dan Jet Pribadi di Indonesia
Kamala Harris Kehilangan Dukungan Penting di Konvensi Demokrat Karena Isu Palestina
Konvensi Nasional Partai Demokrat 2024: Penetapan Kandidat, Pesan Kebebasan, dan Insiden Tak Terduga
Elon Musk Dipertimbangkan Masuk Kabinet Trump: Menguak Dinamika Politik dan Bisnis di AS
Pidato yang Tidak Pernah Ingin Disampaikan oleh Biden
Lampu Kuning dari Kelas Menengah RI: Menurunnya Daya Beli dan Dampak Sosial Ekonomi
Menjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Daya Beli yang Melemah
Menjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Utang
Lonjakan Harga Kopi Robusta: Peluang dan Tantangan bagi Perkopian Indonesia
Mengintip Tingginya Biaya Hidup di Timor Leste: Air Mineral Rp 10 Ribu, Fenomena dan Faktor Penyebab
Sejarah Warteg: Evolusi dari Logistik Perang hingga Bisnis Kuliner Populer
Cerita Munculnya Warteg, Berawal untuk Logistik Prajurit Sultan Agung
Wajib Sertifikasi Halal UMKM Diundur ke 2026: Kebijakan dan Alasan Pemerintah
Teriak Pedagang Warteg Saat Harga Beras Dekati Rp 700 Ribu per Karung
Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang
Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online
Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani
Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu
Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi
Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya
Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan
Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.
Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang
KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat
Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?
Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka
Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu
Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis
Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi
Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik
Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama
Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal
Kowartami Resmikan Warteg Republik Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat
Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit
Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik
Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi