• Ming. Jan 26th, 2025

KowantaraNews

RINGKAS DAN TAJAM

Perseteruan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie dalam Memimpin Kadin: Memanasnya Dualisme Kepemimpinan

ByAdmin

Okt 4, 2024
Sharing is caring

Jakarta, Kowantaranews.com -Dualisme kepemimpinan di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia semakin memperlihatkan polarisasi yang kuat di kalangan dunia usaha. Perseteruan antara Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin yang menjabat periode 2021-2026, dan Anindya Bakrie, yang mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada September 2024, telah menciptakan gejolak yang berpotensi mempengaruhi arah kebijakan dunia usaha di Indonesia.

Latar Belakang Konflik

Perseteruan ini bermula ketika sekelompok anggota Kadin menyelenggarakan Munaslub pada 14 September 2024, yang akhirnya memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum. Munaslub ini digelar atas dasar ketidakpuasan sejumlah anggota terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid. Namun, kubu Arsjad menyatakan bahwa Munaslub tersebut ilegal karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin, serta tidak memenuhi persyaratan kuorum yang sah.

Dalam AD/ART Kadin, Munaslub hanya bisa dilakukan jika ada alasan kuat, seperti pelanggaran prinsip, penyalahgunaan keuangan, atau tidak berfungsinya organisasi. Menurut kubu Arsjad, tidak ada satupun dari ketiga alasan tersebut yang terjadi selama masa kepemimpinan Arsjad. Oleh karena itu, mereka menganggap Munaslub yang mengangkat Anindya sebagai Ketua Umum adalah langkah yang menyalahi aturan organisasi.

Dukungan untuk Anindya Bakrie

Meskipun Munaslub ini dinyatakan ilegal oleh kubu Arsjad, Anindya Bakrie tetap menerima dukungan dari sejumlah pejabat pemerintah dan anggota Kadin. Dalam beberapa pekan setelah Munaslub, Anindya berhasil bertemu dengan sejumlah menteri dan tokoh penting yang secara terbuka mengakui dan mendukungnya sebagai Ketua Umum Kadin. Di antaranya adalah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas.

Tidak hanya itu, beberapa pejabat Kadin juga hadir dalam acara-acara yang diselenggarakan oleh kubu Anindya, memperlihatkan adanya dukungan internal yang cukup kuat. Pertemuan Anindya dengan para menteri ini menunjukkan bahwa ia memiliki jaringan politik yang kuat, sesuatu yang tentunya bisa memperkuat posisinya dalam perebutan kursi kepemimpinan Kadin.

Salah satu momentum penting bagi Anindya adalah saat ia berhasil menyelenggarakan sarasehan bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, pada awal Oktober 2024. Dalam acara tersebut, Budi Arie menyampaikan harapan agar Kadin dapat berperan lebih aktif dalam mendukung pengembangan ekonomi digital di Indonesia, sebuah sektor yang tengah berkembang pesat. Hal ini memperlihatkan bahwa meskipun status kepemimpinannya masih diperdebatkan, Anindya mampu membangun hubungan yang baik dengan pemangku kepentingan utama di pemerintahan.

Baca juga : Inisiatif Prabowo: TNI Bentuk Pasukan Khusus untuk Ketahanan Pangan dan Pembangunan Daerah

Baca juga : Janji 3 Juta Rumah per Tahun: Mungkinkah Prabowo Mewujudkan Impian atau Sekadar Janji Kampanye?

Baca juga : Tambang Pasir Laut: Ancaman Mematikan bagi Ekosistem dan Kehidupan Pesisir Indonesia!

Arsjad Rasjid dan Pendekatan Hukum

Di sisi lain, Arsjad Rasjid memilih untuk tetap teguh pada jalur hukum dan aturan organisasi. Arsjad, yang menjabat sebagai Ketua Umum Kadin sejak 2021, menegaskan bahwa dirinya adalah Ketua Umum yang sah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur AD/ART Kadin. Arsjad menyatakan bahwa hanya ada satu Kadin di Indonesia dan bahwa dirinya masih memegang mandat sebagai Ketua Umum hingga masa jabatannya berakhir pada 2026.

Kubu Arsjad, yang didukung oleh 21 dari 35 Ketua Kadin Provinsi, juga telah menyatakan bahwa Munaslub yang digelar oleh kubu Anindya tidak memenuhi kuorum dan melanggar AD/ART. Untuk menanggapi Munaslub tersebut, Arsjad dan tim hukumnya, yang dipimpin oleh advokat senior Hamdan Zoelva, mengambil langkah hukum untuk membatalkan hasil Munaslub.

Hamdan Zoelva, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, menyatakan bahwa Munaslub tersebut tidak sah karena tidak memenuhi prosedur yang telah ditetapkan. Menurut Zoelva, Munaslub hanya bisa diselenggarakan jika 50%+1 dari anggota yang memiliki hak suara, yaitu Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa (ALB), mendukungnya. Namun, dalam Munaslub ini, hanya 14 Kadin Provinsi yang hadir, yang artinya tidak memenuhi kuorum.

Arsjad juga memperkenalkan advokat lain, Denny Kailimang, sebagai kuasa hukum Kadin Provinsi untuk memperkuat upaya hukum mereka. Tim hukum Arsjad akan menggugat hasil Munaslub ke Pengadilan Negeri dengan alasan pelanggaran undang-undang dan AD/ART Kadin. Selain itu, mereka juga akan membawa ke jalur hukum para aktor yang terlibat dalam penyelenggaraan Munaslub, termasuk Ketua Munaslub, Nurdin Halid, dan Ketua Organizing Committee, Bayu Priawan Djokosoetono.

Dampak Perseteruan terhadap Dunia Usaha

Perseteruan antara Arsjad dan Anindya tidak hanya berdampak pada internal Kadin, tetapi juga pada dunia usaha di Indonesia. Kadin sebagai organisasi yang mewakili suara pengusaha di Indonesia memegang peranan penting dalam membentuk kebijakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, konflik ini dapat memperlemah posisi Kadin dalam bermitra dengan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Kubu Arsjad menilai bahwa keberlanjutan organisasi Kadin harus dijaga dengan mematuhi aturan yang ada. Sementara itu, kubu Anindya berpendapat bahwa perubahan kepemimpinan diperlukan untuk membawa Kadin lebih progresif dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan, termasuk transformasi digital dan perubahan iklim. Namun, perbedaan visi ini tidak akan memberikan manfaat jika perseteruan terus berlarut-larut tanpa ada penyelesaian.

Upaya Penyelesaian dan Pertemuan

Di tengah memanasnya perseteruan ini, ada upaya untuk mendamaikan kedua pihak. Pada 27 September 2024, Anindya dan Arsjad akhirnya bertemu dalam sebuah pertemuan yang ditengahi oleh Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Investasi. Pertemuan ini bertujuan untuk menemukan solusi yang dapat diterima oleh kedua pihak.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) guna menentukan Ketua Umum Kadin yang sah, namun pelaksanaannya akan dilakukan setelah pelantikan Presiden pada 2024. Mereka juga sepakat untuk membentuk panitia Munas yang melibatkan kedua pihak dan mematuhi AD/ART Kadin. Kesepakatan ini dianggap sebagai langkah awal untuk meredakan ketegangan yang terjadi.

Perseteruan antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie dalam memperebutkan posisi Ketua Umum Kadin telah menimbulkan kekhawatiran akan adanya perpecahan dalam organisasi yang penting bagi dunia usaha di Indonesia. Meskipun kedua belah pihak memiliki strategi dan visi yang berbeda, kesepakatan untuk menyelenggarakan Munas memberikan harapan akan adanya penyelesaian yang damai dan sesuai aturan.

Kadin Indonesia, sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, harus dapat segera menyelesaikan konflik ini agar fokus kembali pada tugas utamanya, yaitu memajukan perekonomian Indonesia dan menghadapi tantangan global di masa depan. Hanya dengan kepemimpinan yang kuat dan bersatu, Kadin dapat memainkan peran yang signifikan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. *Mukroni

Foto Kowantaranews

  • Berita Terkait :

Inisiatif Prabowo: TNI Bentuk Pasukan Khusus untuk Ketahanan Pangan dan Pembangunan Daerah

Janji 3 Juta Rumah per Tahun: Mungkinkah Prabowo Mewujudkan Impian atau Sekadar Janji Kampanye?

Tambang Pasir Laut: Ancaman Mematikan bagi Ekosistem dan Kehidupan Pesisir Indonesia!

Duel Menteri Jokowi: Ekspor Pasir Laut atau Hancurkan Lautan Indonesia?

Lonjakan Konsumsi di Tengah Tekanan Ekonomi: Masyarakat Indonesia Bertahan dengan Tabungan!

Hilirisasi Tambang: Mesin Pertumbuhan Ekonomi yang Tak Kunjung Menyala

Impor Lagi? Karena Produksi Pangan Lokal Terlalu Mewah untuk Rakyat!

Stop! Impor Makanan Mengancam! Ketahanan Pangan Indonesia di Ujung Tanduk!

Selamat Datang di Kawasan Lindung: Hutan Hilang Dijamin!

Kongsi Gula Raksasa: Kuasai Tanah, Singkirkan Hutan di Merauke!

Ekspor Pasir Laut Dibuka: Keuntungan Instan, Kerusakan Lingkungan Mengancam Masa Depan!

APBN 2025: Anggaran Jumbo, Stimulus Mini untuk Ekonomi

“Investasi di IKN Melonjak, Tapi Pesawatnya Masih Cari Parkir”

Mandeknya Pengembalian Aset BLBI: Ujian Nyali dan Komitmen Pemerintah

Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024

IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan

Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?

Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang

Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online

Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani

Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu

Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi

Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya

Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan

Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.

Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang

KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat

Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?

Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka 

Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu

Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis

Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi

Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik

Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama

Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal

Kowartami  Resmikan  Warteg  Republik  Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat

Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit

Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik

Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi

Nongkrong Sambil Mencicip Surabi dengan Beragam Topping di Bandung

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *