Jakarta, Kowantaranews.com -Penurunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia selama dua tahun terakhir menjadi alarm bagi kondisi pers di Indonesia yang tengah menghadapi tekanan dari berbagai sisi. Survei IKP 2024 yang diluncurkan oleh Dewan Pers menunjukkan skor 69,36, menandakan kategori “cukup bebas”—angka ini turun 2,21 poin dari tahun lalu, bahkan lebih jauh jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 77,88 poin. Kekerasan terhadap jurnalis yang kian meningkat, disertai tantangan ekonomi bagi industri media, mengonfirmasi bahwa kemerdekaan pers di Indonesia berada dalam ancaman nyata.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengungkapkan bahwa hasil survei ini mencerminkan situasi yang serius. “Angka-angka ini mencerminkan situasi pers kita yang dalam kondisi tidak baik-baik saja,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/11/2024). IKP yang dilakukan dengan survei kepada para ahli di seluruh provinsi ini mengukur tiga variabel utama: lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum, yang masing-masing mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kekerasan Terhadap Jurnalis Merajalela
Indikator kebebasan dari kekerasan dalam variabel lingkungan fisik dan politik mendapatkan nilai rendah, yaitu 62,69 poin. Nilai tersebut mengindikasikan masih tingginya angka kekerasan terhadap wartawan. Menurut catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, terdapat 87 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2024. Angka ini meningkat dari 61 kasus pada tahun sebelumnya, dan mencakup berbagai bentuk serangan mulai dari kekerasan fisik hingga serangan digital. Khususnya ketika media-media memberitakan topik-topik sensitif seperti korupsi atau isu lingkungan, seringkali muncul ancaman bagi mereka yang berada di garis depan pemberitaan.
Sebagian besar kasus kekerasan terhadap jurnalis ini terjadi di tingkat lokal, sebelum berita dipublikasikan, dan sayangnya banyak yang tidak diproses hingga tuntas. Tanpa penegakan hukum yang memadai, situasi ini menciptakan rasa takut dan ketidakamanan di kalangan jurnalis, sekaligus memberikan ruang bagi pelaku untuk terus melakukan intimidasi. Bahkan, baru-baru ini kantor media Jubi di Papua diserang dengan bom molotov yang merusak properti mereka.
“Kepada teman-teman jurnalis saya berkontak, kita tidak akan mundur. Kita akan terus menyuarakan untuk memenuhi hak masyarakat untuk tahu,” kata Ninik. Pernyataan ini menggemakan pentingnya kebebasan pers sebagai landasan bagi demokrasi dan keterbukaan informasi, terutama di saat masyarakat semakin membutuhkan informasi yang independen dan terpercaya.
Krisis Ekonomi dan Tekanan Digital
Selain kekerasan, krisis ekonomi di industri media menambah beban berat bagi dunia pers Indonesia. Survei IKP 2024 menunjukkan bahwa lingkungan ekonomi mencatat penurunan paling besar, yakni 2,37 poin. Disrupsi digital dan persaingan dengan media sosial untuk belanja iklan mengikis pendapatan banyak perusahaan media. Lebih banyak pengiklan yang kini beralih ke platform digital, meninggalkan media tradisional dalam kesulitan ekonomi yang mengancam keberlanjutan mereka.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih konkret untuk ekosistem media yang lebih sehat. Ninik Rahayu menyampaikan, “Saya menyerukan agar belanja iklan diupayakan semaksimal mungkin untuk perusahaan pers yang bekerja profesional. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan tanpa campur tangan langsung pada redaksi.”
Sebagai upaya mendukung keberlanjutan media, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang mewajibkan perusahaan platform digital untuk memberikan dukungan kepada media dalam bentuk negosiasi adil terkait pendapatan iklan. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyebutkan bahwa aturan ini dirancang untuk memfasilitasi kolaborasi antara perusahaan pers dan platform digital, agar bisa menemukan solusi berkelanjutan bagi industri media.
Baca juga : Tantangan Nadia Lestari: Transportasi Jakarta yang Masih Kurang Ramah bagi Difabel ?
Baca juga : Rokok Tetap Murah, Jumlah Perokok Meningkat: Krisis Kesehatan Makin Mengancam!
Baca juga : Indonesia Naik Setingkat, Dunia Gemetar: Juara 46 Daya Saing SDM!
Perjuangan Meningkatkan Profesionalisme
Namun, di tengah perjuangan menghadapi tantangan kekerasan dan krisis ekonomi, profesionalitas jurnalis juga menjadi sorotan. Dewan Pers menegaskan pentingnya pers bekerja dengan kode etik dan integritas tinggi. Media diingatkan untuk tidak memanfaatkan posisi mereka demi keuntungan pribadi, seperti menggunakan berita sebagai alat intimidasi demi mendapatkan uang dari pihak tertentu. “Mengajukan proposal, tapi kalau tidak dikasih (uang) mengintimidasi pakai berita. Itu bukan berita atau hasil kerja jurnalistik kalau intimidatif. Jurnalis profesional tidak seperti itu,” tegas Ninik.
Salah satu kondisi yang merisaukan adalah fenomena wartawan yang diminta mencari iklan, yang bisa mengaburkan batas antara redaksi dan bisnis. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro, Triyono Lukmantoro, menyatakan bahwa hal ini berisiko mencederai integritas jurnalistik dan menjebak wartawan pada pekerjaan yang bukan menjadi tanggung jawab mereka.
Tantangan Berbeda di Setiap Daerah
Indonesia sebagai negara kepulauan yang luas menghadirkan tantangan yang bervariasi di setiap provinsi terkait kemerdekaan pers. Kalimantan Selatan, misalnya, mencatatkan nilai IKP tertinggi dengan 80,91 poin, satu-satunya provinsi yang berada di kategori “bebas.” Di sisi lain, beberapa provinsi mencatat nilai kebebasan dari kekerasan di bawah 60 poin, seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Jawa Timur. Provinsi-provinsi ini menghadapi ancaman kekerasan yang signifikan terhadap jurnalis, seringkali karena isu-isu lokal yang sensitif.
Papua Tengah menjadi provinsi dengan nilai IKP terendah di Indonesia, yaitu 61,34 poin, yang menunjukkan tantangan besar bagi jurnalis di sana. Tidak hanya kekerasan fisik, jurnalis di daerah tersebut juga menghadapi ancaman sosial dan budaya yang menghambat kebebasan mereka untuk melaporkan informasi secara jujur dan berimbang.
Arah Masa Depan Kemerdekaan Pers di Indonesia
Dengan situasi yang semakin kompleks, masa depan kemerdekaan pers di Indonesia bergantung pada komitmen dari berbagai pihak. Pemerintah harus memastikan bahwa peraturan seperti Perpres Nomor 32 Tahun 2024 benar-benar diterapkan dengan efektif, sehingga media memiliki kesempatan yang adil untuk bertahan di tengah disrupsi digital. Selain itu, aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis, serta menjatuhkan sanksi yang memberikan efek jera kepada pelaku.
Di pihak lain, media dan jurnalis harus terus meningkatkan profesionalitas, mempertahankan integritas, dan menolak segala bentuk intervensi atau intimidasi yang bisa mengancam independensi mereka. Dengan menjaga standar kerja jurnalistik yang tinggi, jurnalis dapat memastikan bahwa informasi yang disampaikan tetap akurat, berimbang, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Seiring dengan peran teknologi yang semakin dominan, pemerintah dan masyarakat juga perlu mendukung perusahaan media yang beroperasi secara profesional agar dapat bertahan dalam ekosistem yang sehat. Jika tantangan ini dapat diatasi bersama-sama, harapannya adalah kemerdekaan pers di Indonesia tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang sebagai pilar penting bagi demokrasi di Tanah Air. *Mukroni
Foto fahum.umsu.ac.id
- Berita Terkait :
Tantangan Nadia Lestari: Transportasi Jakarta yang Masih Kurang Ramah bagi Difabel ?
Rokok Tetap Murah, Jumlah Perokok Meningkat: Krisis Kesehatan Makin Mengancam!
Indonesia Naik Setingkat, Dunia Gemetar: Juara 46 Daya Saing SDM!
Paus Fransiskus Terkesan dengan Keindahan Indonesia dalam Lawatan Apostoliknya
Mantan Wapres hingga Menteri Mengenang Faisal Basri: Ekonom Kritis yang Berpulang
Teladan Kesederhanaan dan Perdamaian: Pesan Paus Fransiskus dalam Kunjungannya ke Indonesia
Paus Fransiskus Cetak Rekor dalam Lawatan Asia-Oseania
Paus Fransiskus Serukan Perdamaian dan Persaudaraan di Tengah Konflik Global
Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia: Simbol Persahabatan Lintas Agama
Peringatan HUT RI di Beijing 2024: Gempita Merdeka dengan Kuliner Nusantara
Negara Kesatuan di Ujung Tanduk: Tantangan NKRI di Tengah Ketidakadilan dan Pluralitas
Nasionalisme di Persimpangan: Antara Globalisasi dan Identitas Bangsa
Merdeka di Atas Kertas, Belum Merdeka di Kehidupan Sehari-hari
Lampu Kuning dari Kelas Menengah RI: Menurunnya Daya Beli dan Dampak Sosial Ekonomi
Menjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Daya Beli yang Melemah
Menjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Utang
Lonjakan Harga Kopi Robusta: Peluang dan Tantangan bagi Perkopian Indonesia
Mengintip Tingginya Biaya Hidup di Timor Leste: Air Mineral Rp 10 Ribu, Fenomena dan Faktor Penyebab
Sejarah Warteg: Evolusi dari Logistik Perang hingga Bisnis Kuliner Populer
Cerita Munculnya Warteg, Berawal untuk Logistik Prajurit Sultan Agung
Wajib Sertifikasi Halal UMKM Diundur ke 2026: Kebijakan dan Alasan Pemerintah
Teriak Pedagang Warteg Saat Harga Beras Dekati Rp 700 Ribu per Karung
Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang
Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online
Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani
Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu
Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi
Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya
Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan
Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.
Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang
KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat
Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?
Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka
Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu
Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis
Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi
Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik
Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama
Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal
Kowartami Resmikan Warteg Republik Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat
Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit
Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik
Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi