• Ming. Agu 10th, 2025

KowantaraNews

Kowantara News: Berita tajam, warteg jaya, UMKM tak terjajah!

Bendera One Piece Berkibar: Pemberontakan Nakama atau Penghinaan Merah Putih?

ByAdmin

Agu 10, 2025
Gambar Ilustrasi Bedera Sebagai Bentuk Kritis Masyarakat. Gambar AI Kowantaranews.com
Sharing is caring

Jakarta, Kowantaranews.com -Menjelang peringatan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025, Indonesia dihebohkan oleh fenomena pengibaran bendera Jolly Roger, simbol ikonik kru Bajak Laut Topi Jerami dari serial anime JepangĀ One Piece. Bendera hitam bergambar tengkorak dengan topi jerami ini muncul di berbagai lokasi, dari halaman rumah warga hingga tiang-tiang di pinggir jalan. Fenomena ini memicu polemik sengit: apakah ini sekadar ekspresi budaya pop atau tindakan yang menghina lambang negara, Merah Putih? Perdebatan ini tidak hanya membelah opini masyarakat, tetapi juga menunjukkan perbedaan sikap di kalangan pejabat pemerintah dan respons beragam dari aparat di lapangan.

Pemerintah terpecah dalam menyikapi fenomena ini. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan mengecam keras pengibaran benderaĀ One Piece. Ia menyebut tindakan ini sebagai provokasi yang merendahkan martabat bangsa, merujuk pada Pasal 24 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang melarang pengibaran bendera negara di bawah lambang lain. Budi bahkan memperingatkan adanya konsekuensi pidana. Menteri HAM Natalius Pigai memperkuat pandangan ini, menyebut pengibaran bendera tersebut berpotensi sebagai bentuk makar, merujuk pada Kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi Indonesia.

Namun, di sisi lain, sejumlah pejabat pemerintah menunjukkan sikap yang lebih toleran. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan benderaĀ One PieceĀ selama tidak dipertentangkan dengan Merah Putih. Ia juga menegaskan tidak ada perintah resmi untuk merazia bendera tersebut. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyebutnya sebagai bagian dari ekspresi publik dalam negara demokrasi. Bahkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, yang terlihat mengenakan kausĀ One Piece, mengkritik stigmatisasi terhadap pengibar bendera, menyebutnya hanya akan memperlebar jarak antara rakyat dan negara. ā€œMereka hormat pada Merah Putih, tetapi kecewa pada cara pengurus negara menjalankan amanah,ā€ ujarnya, menyinggung akar kekecewaan masyarakat.

Respons di lapangan justru menunjukkan ketegangan. Di Tuban, Jawa Timur, aparat gabungan menyita benderaĀ One PieceĀ dari rumah warga. Di Sragen, Jawa Tengah, mural karakterĀ One PieceĀ diawasi untuk dihapus. Di Tangerang, polisi mengancam tindakan tegas terhadap pelaku pengibaran. Tindakan represif ini kontras dengan sikap toleran pemerintah pusat, menunjukkan kurangnya koordinasi dalam komunikasi publik.Pakar dan aktivis turut angkat bicara. Amnesty International Indonesia menyebut respons pemerintah berlebihan, menegaskan bahwa pengibaran benderaĀ One PieceĀ adalah hak kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Guru Besar Ilmu Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, menyoroti kekacauan komunikasi publik pemerintah, sementara Suko Widodo dari Universitas Airlangga mengkritik pendekatan tanpa data yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

Lee Jae-myung: Dari Buruh Anak ke Presiden, Anak Warteg pun Bisa Jadi Bintang Korea!

Secara hukum, UU No. 24 Tahun 2009 memang melarang tindakan yang merendahkan bendera negara, tetapi tidak ada larangan eksplisit terhadap bendera fiksi seperti Jolly Roger. Bagi penggemarĀ One Piece, yang disebutĀ Nakama, bendera ini bukan sekadar simbol fiksi, melainkan representasi perlawanan terhadap ketimpangan sosial, korupsi, dan semangat kebebasan. Mereka melihatnya sebagai ekspresi kekecewaan terhadap kondisi sosial dan pemerintahan.

Polemik ini menggarisbawahi perlunya sinkronisasi komunikasi antarlembaga pemerintah, pemahaman mendalam tentang kebebasan berekspresi, dan pendekatan dialogis untuk menangkap akar keresahan masyarakat. Budaya pop, sepertiĀ One Piece, telah menjadi medium ekspresi politik kontemporer. Daripada tindakan represif, pemerintah dapat membuka ruang dialog untuk memahami aspirasi masyarakat, sekaligus menjaga kehormatan simbol negara tanpa mengekang kreativitas dan kebebasan berekspresi. By Mukroni

  • Berita Terkait

Lee Jae-myung: Dari Buruh Anak ke Presiden, Anak Warteg pun Bisa Jadi Bintang Korea!

Saham Anjlok, Obligasi Meledak, Dolar Lesu: Utang AS Bikin Panik, Warteg Santai Tak Berdampak!

Deregulasi Bikin Impor Melaju, Industri Lokal Teriak: ‘Warteg Aja Lebih Terlindungi!’

Preman Ngepet di Warteg, Pengangguran Ngetem: Jabodetabek Jadi Ring Tinju Ormas!

The Fed Bikin BI Pusing, Rupiah Ngegas, Warteg Tetap Ramai!

Ojol Belum BPJS, Aplikator Bilang ‘Gaspol!’, Warteg Jadi Penutup Perut!

PHK Bikin Kantoran Jadi Penutup Warteg: Prabowo Geleng-Geleng, Orek Tempe Tetap Sold Out!

Jobless Jadi Trend, Dompet Ikut Send: BPS vs IMF Panas, Warteg Tetap Menang!

Ekonomi Loyo, Pengangguran Melejit: Warteg Tetap Ramai, Tapi Dompet Makin Sepi!

Ekonomi Indonesia 2025: Konsumsi Loyo, Rupiah Goyang, Warteg Tetap Jaya!

PMI Anjlok, IKI Goyang, Warteg Tetap Jaya: Industri Indonesia Lawan Badai Tarif Trump!

PHK Mengintai, Tarif Trump Menghantui, Warteg: Tenang, Ada Telor Dadar!

Warteg Halal Harap-Harap Cemas: UMKM Indonesia Lawan Tarif Trump dan Gempuran Impor China!

Prabowo Jalan-jalan ke China, ASEAN Cuma Dapat Senyum dari

GPN & QRIS: Warteg Go Digital, Transaksi Nusantara Gaspol, AS Cuma Bisa Cemas!

Indonesia vs AS: Tarif Impor Bikin Heboh, Warteg Jagokan Dompet Digital!

Utang Rp 250 Triliun Numpuk, Pemerintah Frontloading Biar Warteg Tetep Jualan Tempe!

Indonesia ke AS: ‘Tarif Dikurangin Dong, Kami Beli Energi, Kedelai, Sekalian Stok Warteg!’

TikTok Tawar Tarif: AS-China Ribut, Indonesia Santai di Warteg!

Kelapa Meroket, Warteg Meratap: Drama Harga di Pasar Negeri Sawit!

Trump Tarik Tarif, Rupiah Rontok, Warteg pun Waswas: Drama Ekonomi 2025!

Danantara dan Dolar: Prabowo Bikin Warteg Nusantara atau Kebingungan?

Warteg Lawan Tarif Trump: Nasi Oreg Tempe Bikin Dunia Ketagihan!

Perang Melawan Resesi: UMKM Indonesia Bersenjatakan E-Commerce & KUR, Pemerintah Salurkan Rp171 Triliun untuk Taklukkan Pasar ASEAN!

Gempuran Koperasi Desa Merah Putih: 70.000 Pusat Ekonomi Baru Siap Mengubah Indonesia!

1 Juta Mimpi Terhambat: UMKM Berjuang Melawan Kredit Macet

Warteg Jadi Garda Terdepan Revolusi Gizi Nasional!

Skema Makan Bergizi Gratis: Asa Besar yang Membebani UMKM

Revolusi Gizi: Makan Gratis untuk Selamatkan Jutaan Jiwa dari Kelaparan

Gebrakan Sejarah: Revolusi Makan Bergizi Gratis, Ekonomi Lokal Bangkit!

PPN 12 Persen: Harapan atau Ancaman Bagi Ekonomi Rakyat?

Setengah Kekayaan Negeri dalam Genggaman Segelintir Orang: Potret Suram Kesenjangan Ekonomi Indonesia

Menuju Indonesia Tanpa Impor: Mimpi Besar atau Bom Waktu?

Gebrakan PPN 12 Persen: Strategi Berani yang Tak Menjamin Kas Negara Melejit!

Rupiah di Ujung Tanduk: Bank Indonesia Siapkan “Senjata Pamungkas” untuk Lawan Gejolak Dolar AS!

PPN Naik, Dompet Rakyat Tercekik: Ancaman Ekonomi 2025 di Depan Mata!

12% PPN: Bom Waktu untuk Ekonomi Rakyat Kecil

Prabowo Hadapi Warisan Beban Utang Raksasa: Misi Penyelamatan Anggaran di Tengah Tekanan Infrastruktur Jokowi

Rapat Elite Kabinet! Bahlil Pimpin Pertemuan Akbar Subsidi Energi demi Masa Depan Indonesia

Ekonomi Indonesia Terancam ‘Macet’, Target Pertumbuhan 8% Jadi Mimpi?

Janji Pemutihan Utang Petani: Kesejahteraan atau Jurang Ketergantungan Baru?

Indonesia Timur Terabaikan: Kekayaan Alam Melimpah, Warganya Tetap Miskin!

Menuju Swasembada Pangan: Misi Mustahil atau Harapan yang Tertunda?

QRIS dan Uang Tunai: Dua Sisi dari Evolusi Pembayaran di Indonesia

Ledakan Ekonomi Pedas: Sambal Indonesia Mengguncang Dunia!

Keanekaragaman Hayati di Ujung Tanduk: Lenyapnya Satwa dan Habitat Indonesia!

Indonesia Menuju 2045: Berhasil Naik Kelas, Tapi Kemiskinan Semakin Mengancam?

Food Estate: Ilusi Ketahanan Pangan yang Berujung Malapetaka ?

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *