Jakarta, Kowantaranews.com – Mimpi satu juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terbebas dari beban kredit macet masih jauh dari kenyataan. Kebijakan penghapusan tagihan kredit macet yang digulirkan pemerintah sebagai bentuk keberpihakan terhadap UMKM ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Hingga saat ini, baru 71.000 nasabah atau 7,1% dari target satu juta yang berhasil dijangkau. Padahal, waktu yang tersisa untuk mencapai target tersebut semakin menipis, mengingat kebijakan ini hanya berlaku hingga Mei 2025.
Kebijakan penghapusan tagihan kredit macet ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Tujuannya adalah membantu UMKM yang terjerat kredit macet untuk bangkit kembali. Namun, implementasinya menghadapi berbagai kendala teknis dan operasional. Salah satu tantangan terbesar adalah persebaran UMKM yang sangat luas, mulai dari perkotaan hingga pelosok desa, serta kesulitan dalam mengumpulkan data administratif yang akurat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengakui bahwa pencapaian 7,1% masih jauh dari harapan. Namun, ia menegaskan bahwa ini adalah bentuk komitmen pemerintah terhadap UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. “UMKM berkontribusi 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja. Kebijakan ini adalah wujud nyata dukungan kami,” ujar Airlangga dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (30/1/2025).
Tantangan Teknis dan Operasional
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa proses penghapusan tagihan kredit macet tidak sesederhana yang dibayangkan. “Aspek teknis dan operasionalnya luar biasa. Lokasi UMKM yang tersebar dan sering berpindah alamat menjadi tantangan tersendiri,” ujarnya dalam konferensi pers. Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk berusaha seoptimal mungkin mencapai target satu juta nasabah.
Namun, upaya tersebut tidak mudah. Banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui kebijakan ini karena kurangnya sosialisasi. Hermawati Setyorinny, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri), menyatakan bahwa minimnya informasi dan persyaratan yang rumit justru menghambat penerapan kebijakan ini. “Banyak pelaku UMKM yang tidak tahu bagaimana cara mengakses program ini. Selain itu, persyaratannya juga cukup ketat,” ujarnya.
Salah satu persyaratan yang menjadi sorotan adalah pengecualian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari program penghapusan tagihan. Padahal, KUR merupakan sumber pembiayaan utama bagi banyak usaha mikro. “Kalau KUR bisa dimasukkan, target satu juta mungkin bisa tercapai,” kata Hermawati. Ia menambahkan, tidak ada satu pun anggota Akumandiri yang berhasil menikmati fasilitas ini.
Baca juga : Warteg Jadi Garda Terdepan Revolusi Gizi Nasional!
Baca juga : Skema Makan Bergizi Gratis: Asa Besar yang Membebani UMKM
Baca juga : Revolusi Gizi: Makan Gratis untuk Selamatkan Jutaan Jiwa dari Kelaparan
KUR: Harapan yang Tak Tersentuh
KUR memang menjadi andalan banyak pelaku UMKM, terutama usaha mikro. Namun, ketika terjadi kredit macet, 70% dari total kredit akan dijamin oleh PT Asuransi Kredit Indonesia, sedangkan 30% sisanya tetap menjadi tanggungan nasabah. Hal ini membuat banyak pelaku UMKM yang merasa kebijakan penghapusan tagihan lebih berpihak pada usaha kecil dan menengah, bukan usaha mikro.
“Pelaku usaha mikro cenderung mengambil KUR, tapi KUR tidak termasuk dalam kategori kredit yang bisa dihapus tagihannya. Ini ironis,” ujar Hermawati. Ia menyarankan agar pemerintah meninjau kembali persyaratan dan prosedur program ini agar lebih inklusif bagi usaha mikro.
Dukungan BRI dan Platform Link UMKM
Di tengah tantangan tersebut, BRI sebagai salah satu bank terbesar yang melayani UMKM terus berupaya memberdayakan sektor ini. Direktur Utama BRI, Sunarso, menyatakan bahwa hingga saat ini, BRI telah menyalurkan kredit sebesar Rp 1.106 triliun kepada 50 juta nasabah UMKM, termasuk 36 juta nasabah ultramikro. “Ini setara dengan 82% dari total kredit yang kami salurkan,” ujarnya.
BRI juga meluncurkan platform Link UMKM, yang telah diakses oleh lebih dari 8,9 juta UMKM. Melalui platform ini, pelaku UMKM dapat melacak kemampuan mereka untuk naik kelas, termasuk kebutuhan tambahan modal dan akses pasar. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung UMKM melalui berbagai inovasi,” kata Sunarso.
Dalam acara BRI Expo dan Microfinance Outlook 2025, BRI menargetkan kesepakatan bisnis senilai 89,4 juta dolar AS (Rp 1,44 triliun). Jumlah peserta pameran tahun ini meningkat menjadi 1.000 UMKM, dengan 94 pembeli potensial dari 33 negara. Tahun lalu, total kesepakatan bisnis mencapai 81,3 juta dolar AS (Rp 1,3 triliun) dengan 500 UMKM peserta.
Koordinasi Pemerintah, OJK, dan Himbara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pemerintah, OJK, dan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) terus berkoordinasi untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. “Kami memetakan UMKM yang memenuhi kriteria penghapusan tagihan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” ujarnya.
Dian menambahkan, pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan dengan tata kelola yang baik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pelaku UMKM. “Ini bukan hanya tentang angka, tapi tentang bagaimana kebijakan ini bisa menjadi solusi nyata bagi UMKM yang sedang berjuang,” katanya.
Harapan di Tengah Tantangan
Meskipun masih banyak tantangan, kebijakan penghapusan tagihan kredit macet ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi UMKM yang terpuruk akibat kredit macet. Namun, untuk mencapai target satu juta nasabah, diperlukan upaya ekstra dari semua pihak, termasuk pemerintah, perbankan, dan asosiasi UMKM.
Hermawati menegaskan, sosialisasi yang masif dan prosedur yang lebih sederhana adalah kunci keberhasilan program ini. “Pemerintah dan perbankan harus aktif mengedukasi pelaku UMKM. Tanpa itu, target satu juta hanya akan menjadi mimpi,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku UMKM seperti Ibu Siti, pemilik usaha kerajinan tangan di Yogyakarta, berharap kebijakan ini bisa segera menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan. “Sudah lima tahun saya berjuang melawan kredit macet. Saya berharap ada solusi nyata, bukan sekadar janji,” ujarnya dengan harap.
Menuju Mei 2025: Race Against Time
Dengan waktu yang semakin mendesak, pemerintah dan semua pihak terkait harus bergerak cepat. Target satu juta nasabah bukan hanya angka, tapi representasi dari satu juta mimpi yang ingin diwujudkan. Jika kebijakan ini berhasil diimplementasikan dengan baik, bukan tidak mungkin UMKM Indonesia akan bangkit lebih kuat dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.
Namun, jika berbagai kendala teknis dan operasional tidak segera diatasi, mimpi satu juta UMKM untuk terbebas dari kredit macet mungkin hanya akan menjadi cerita yang terpendam. Semoga, upaya semua pihak dapat membawa angin perubahan yang dibutuhkan oleh sektor UMKM, tulang punggung perekonomian Indonesia. By Mukroni
Foto Kowantaranews
- Berita Terkait
Warteg Jadi Garda Terdepan Revolusi Gizi Nasional!
Skema Makan Bergizi Gratis: Asa Besar yang Membebani UMKM
Revolusi Gizi: Makan Gratis untuk Selamatkan Jutaan Jiwa dari Kelaparan
Gebrakan Sejarah: Revolusi Makan Bergizi Gratis, Ekonomi Lokal Bangkit!
PPN 12 Persen: Harapan atau Ancaman Bagi Ekonomi Rakyat?
Menuju Indonesia Tanpa Impor: Mimpi Besar atau Bom Waktu?
Gebrakan PPN 12 Persen: Strategi Berani yang Tak Menjamin Kas Negara Melejit!
Rupiah di Ujung Tanduk: Bank Indonesia Siapkan “Senjata Pamungkas” untuk Lawan Gejolak Dolar AS!
PPN Naik, Dompet Rakyat Tercekik: Ancaman Ekonomi 2025 di Depan Mata!
12% PPN: Bom Waktu untuk Ekonomi Rakyat Kecil
Rapat Elite Kabinet! Bahlil Pimpin Pertemuan Akbar Subsidi Energi demi Masa Depan Indonesia
Ekonomi Indonesia Terancam ‘Macet’, Target Pertumbuhan 8% Jadi Mimpi?
Janji Pemutihan Utang Petani: Kesejahteraan atau Jurang Ketergantungan Baru?
Indonesia Timur Terabaikan: Kekayaan Alam Melimpah, Warganya Tetap Miskin!
Menuju Swasembada Pangan: Misi Mustahil atau Harapan yang Tertunda?
QRIS dan Uang Tunai: Dua Sisi dari Evolusi Pembayaran di Indonesia
Ledakan Ekonomi Pedas: Sambal Indonesia Mengguncang Dunia!
Keanekaragaman Hayati di Ujung Tanduk: Lenyapnya Satwa dan Habitat Indonesia!
Indonesia Menuju 2045: Berhasil Naik Kelas, Tapi Kemiskinan Semakin Mengancam?
Food Estate: Ilusi Ketahanan Pangan yang Berujung Malapetaka ?
Menjelang Akhir Jabatan, Jokowi Tinggalkan PR Besar: Pembebasan Lahan IKN Tersendat!
Pangan Indonesia di Ujung Tanduk: Fase Krusial Beras dan Gula Menuju Krisis!
Tambang Pasir Laut: Ancaman Mematikan bagi Ekosistem dan Kehidupan Pesisir Indonesia!
Duel Menteri Jokowi: Ekspor Pasir Laut atau Hancurkan Lautan Indonesia?
Lonjakan Konsumsi di Tengah Tekanan Ekonomi: Masyarakat Indonesia Bertahan dengan Tabungan!
Hilirisasi Tambang: Mesin Pertumbuhan Ekonomi yang Tak Kunjung Menyala
Impor Lagi? Karena Produksi Pangan Lokal Terlalu Mewah untuk Rakyat!
Stop! Impor Makanan Mengancam! Ketahanan Pangan Indonesia di Ujung Tanduk!
Selamat Datang di Kawasan Lindung: Hutan Hilang Dijamin!
Kongsi Gula Raksasa: Kuasai Tanah, Singkirkan Hutan di Merauke!
Ekspor Pasir Laut Dibuka: Keuntungan Instan, Kerusakan Lingkungan Mengancam Masa Depan!
APBN 2025: Anggaran Jumbo, Stimulus Mini untuk Ekonomi
“Investasi di IKN Melonjak, Tapi Pesawatnya Masih Cari Parkir”
Mandeknya Pengembalian Aset BLBI: Ujian Nyali dan Komitmen Pemerintah
Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024
IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan
Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?
Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang
Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online
Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani
Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu
Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi
Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya
Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan
Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.
Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang
KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat
Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?
Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka
Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu
Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis
Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi
Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik
Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama
Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal
Kowartami Resmikan Warteg Republik Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat
Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit
Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik
Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi
Nongkrong Sambil Mencicip Surabi dengan Beragam Topping di Bandung