Jakarta, Kowantaranews.com -Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digadang-gadang sebagai solusi bagi kesejahteraan guru honorer telah berubah menjadi tragedi keadilan. Praktik culas seperti percaloan, manipulasi nilai, dan maladministrasi di berbagai daerah mencederai harapan ribuan guru yang selama bertahun-tahun mengabdikan diri di sekolah-sekolah pelosok negeri. Alih-alih menjadi seleksi yang transparan dan adil, ajang ini menjadi ladang bancakan bagi oknum-oknum berkepentingan, meninggalkan jejak luka yang mendalam pada guru honorer.
Potret Buram Seleksi Guru PPPK
Seleksi guru PPPK bertujuan untuk mengangkat guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status kontrak. Program ini diharapkan menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para guru honorer yang telah bertahun-tahun mengajar dengan bayaran minim dan fasilitas seadanya. Namun, kenyataannya jauh dari harapan.
Di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, seleksi PPPK tahun 2023 menjadi salah satu bukti nyata kerusakan sistem ini. Dian Novindra, seorang guru honorer yang telah mengabdi sejak 2005, mencurahkan segala daya dan upayanya untuk mengikuti seleksi tahun ini. Dengan skor 556 dari tes berbasis komputer (CAT), ia sempat yakin akan lulus. Namun, harapan itu pupus ketika pemerintah daerah tiba-tiba menerapkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT)—penilaian yang dilakukan tanpa proses ujian, hanya berdasarkan keputusan sepihak Dinas Pendidikan setempat.
Nilai SKTT Dian anjlok menjadi 15, dari skala maksimal 135, yang akhirnya menggeser posisinya dari daftar kelulusan. “Awalnya saya semangat melihat hasil live score. Tiba-tiba, dengan adanya SKTT, posisi saya tergeser dan saya tidak lulus,” ujar Dian dengan nada kecewa. Ia hanyalah satu dari banyak guru honorer yang merasa dikhianati oleh sistem.
Kecurangan yang Terorganisir
Investigasi harian Kompas mengungkapkan bahwa kecurangan dalam seleksi PPPK tidak hanya terjadi di Langkat, tetapi juga di berbagai daerah seperti Jambi, Banten, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur. Skema percaloan, manipulasi data, hingga meluluskan peserta yang tidak pernah mengajar menjadi pola yang berulang. (Kompas.id, 18/11/2024)
Kasus percaloan di Langkat, misalnya, memperlihatkan bagaimana kepala sekolah memanfaatkan posisi mereka untuk memeras guru honorer. Seorang guru yang menggunakan nama samaran, Biyah, mengaku diminta menyetor uang Rp45 juta kepada kepala sekolah dengan janji akan diluluskan. Uang tersebut ia kumpulkan dengan susah payah, meminjam dari kerabat dan saudara. Meski sudah membayar, hasil akhirnya tetap mengecewakan. Biyah tidak lulus seleksi, sementara rekannya yang juga membayar berhasil lolos.
Biyah sempat merekam percakapan dengan kepala sekolah tersebut sebagai bukti. Dalam rekaman tersebut, terdengar kepala sekolah meminta agar para guru honorer yang nantinya lulus tidak “foya-foya” dengan gaji mereka. Ironisnya, praktik seperti ini terus berlangsung, mencerminkan lemahnya pengawasan dan sistem pengaduan di sektor pendidikan.
Baca juga : Kemerdekaan Pers Terancam! Kekerasan dan Krisis Ekonomi Mencekik Media Tanah Air
Baca juga : Tantangan Nadia Lestari: Transportasi Jakarta yang Masih Kurang Ramah bagi Difabel ?
Mimpi yang Dicuri, Kepercayaan yang Pupus
Bagi ribuan guru honorer, seleksi PPPK adalah puncak dari penantian panjang. Banyak dari mereka telah mengabdikan diri di sekolah-sekolah terpencil selama lebih dari satu dekade, mengorbankan waktu, tenaga, dan kenyamanan demi mendidik generasi bangsa. Namun, pengorbanan itu tidak cukup untuk melawan praktik kotor yang dilakukan oleh segelintir orang yang memiliki kuasa.
Kegagalan seleksi ini tidak hanya berdampak pada aspek karier dan finansial para guru, tetapi juga merusak mental mereka. Dian, misalnya, mengaku sempat tergoda untuk menggunakan jasa calo karena merasa sistem sudah tidak dapat dipercaya. Namun, ia memilih tetap berjuang dengan kemampuannya sendiri. Sayangnya, hasil yang ia dapatkan tetap mengecewakan.
“Sudah beberapa kali saya dicurangi. Waktu masih ujian tertulis, nama saya sempat ada di daftar, tapi tiba-tiba hilang. Di sini, di Langkat, kejadian seperti itu sudah biasa,” tutur Dian.
Langkah Hukum dan Perlawanan Guru
Meski kecewa, para guru honorer tidak tinggal diam. Di Langkat, 103 guru honorer menggugat hasil seleksi PPPK 2023 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Gugatan itu dikabulkan, dengan putusan untuk membatalkan hasil seleksi karena terbukti ada maladministrasi. Putusan ini menjadi secercah harapan bahwa keadilan masih bisa diperjuangkan, meski memakan waktu dan energi yang tidak sedikit.
Namun, perjuangan hukum ini juga memunculkan pertanyaan: Mengapa mekanisme seleksi yang seharusnya transparan bisa begitu mudah dimanipulasi? Apakah tidak ada pengawasan yang memadai dari pemerintah pusat? Dan mengapa para pelaku kecurangan belum mendapatkan sanksi tegas?
Apa yang Salah dengan Sistem Seleksi PPPK?
Sistem seleksi ASN berbasis meritokrasi sejatinya bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional. Namun, dalam praktiknya, celah-celah di dalam sistem sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Berikut adalah beberapa kelemahan utama yang perlu diperbaiki:
- Kurangnya Transparansi: Penggunaan SKTT tanpa ujian merupakan contoh nyata betapa rentannya sistem terhadap manipulasi.
- Pengawasan Lemah: Tidak adanya mekanisme pengawasan independen membuat pelaku kecurangan merasa aman.
- Minimnya Perlindungan untuk Pelapor: Guru honorer yang menjadi korban sering kali tidak berani melapor karena takut akan intimidasi atau ancaman dari pihak-pihak yang berkuasa.
Rekomendasi untuk Reformasi
Untuk mencegah terulangnya skandal seperti ini, pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah berikut:
- Audit Menyeluruh: Semua proses seleksi PPPK dalam dua tahun terakhir harus diaudit secara menyeluruh oleh lembaga independen.
- Sanksi Tegas: Oknum yang terlibat dalam percaloan atau manipulasi harus diberikan sanksi hukum yang berat untuk memberikan efek jera.
- Penguatan Sistem Teknologi: Sistem seleksi berbasis komputer harus dilengkapi dengan mekanisme anti-manipulasi dan pengawasan real-time.
- Transparansi Penilaian: Semua tahapan seleksi, termasuk SKTT, harus dilakukan secara terbuka dengan standar yang jelas dan adil.
Menjaga Harapan Guru Honorer
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga integritas sistem seleksi ASN. Guru honorer adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang telah berkorban demi pendidikan generasi muda. Mereka layak mendapatkan kesempatan yang adil, tanpa harus menghadapi permainan curang yang mencederai martabat profesi mereka.
Kisah Dian, Biyah, dan ribuan guru honorer lainnya adalah potret ketidakadilan yang tidak boleh dibiarkan berulang. Pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan seleksi PPPK menjadi ajang penghargaan, bukan penghancuran harapan. Pengabdian mereka tidak boleh lagi dikhianati, dan mimpi mereka untuk menjadi ASN tidak boleh lagi dicuri. Keberanian untuk mengubah sistem menjadi bersih adalah langkah awal menuju keadilan. By Mukroni
Foto Kompas.id
- Berita Terkait :
Kemerdekaan Pers Terancam! Kekerasan dan Krisis Ekonomi Mencekik Media Tanah Air
Tantangan Nadia Lestari: Transportasi Jakarta yang Masih Kurang Ramah bagi Difabel ?
Rokok Tetap Murah, Jumlah Perokok Meningkat: Krisis Kesehatan Makin Mengancam!
Indonesia Naik Setingkat, Dunia Gemetar: Juara 46 Daya Saing SDM!
Paus Fransiskus Terkesan dengan Keindahan Indonesia dalam Lawatan Apostoliknya
Mantan Wapres hingga Menteri Mengenang Faisal Basri: Ekonom Kritis yang Berpulang
Teladan Kesederhanaan dan Perdamaian: Pesan Paus Fransiskus dalam Kunjungannya ke Indonesia
Paus Fransiskus Cetak Rekor dalam Lawatan Asia-Oseania
Paus Fransiskus Serukan Perdamaian dan Persaudaraan di Tengah Konflik Global
Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia: Simbol Persahabatan Lintas Agama
Peringatan HUT RI di Beijing 2024: Gempita Merdeka dengan Kuliner Nusantara
Negara Kesatuan di Ujung Tanduk: Tantangan NKRI di Tengah Ketidakadilan dan Pluralitas
Nasionalisme di Persimpangan: Antara Globalisasi dan Identitas Bangsa
Merdeka di Atas Kertas, Belum Merdeka di Kehidupan Sehari-hari
Lampu Kuning dari Kelas Menengah RI: Menurunnya Daya Beli dan Dampak Sosial Ekonomi
Menjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Daya Beli yang Melemah
Menjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Utang
Lonjakan Harga Kopi Robusta: Peluang dan Tantangan bagi Perkopian Indonesia
Mengintip Tingginya Biaya Hidup di Timor Leste: Air Mineral Rp 10 Ribu, Fenomena dan Faktor Penyebab
Sejarah Warteg: Evolusi dari Logistik Perang hingga Bisnis Kuliner Populer
Cerita Munculnya Warteg, Berawal untuk Logistik Prajurit Sultan Agung
Wajib Sertifikasi Halal UMKM Diundur ke 2026: Kebijakan dan Alasan Pemerintah
Teriak Pedagang Warteg Saat Harga Beras Dekati Rp 700 Ribu per Karung
Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang
Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online
Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani
Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu
Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi
Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya
Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan
Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.
Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang
KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat
Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?
Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka
Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu
Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis
Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi
Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik
Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama
Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal
Kowartami Resmikan Warteg Republik Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat
Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit
Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik
Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi