Jakarta, Kowantaranews.com -Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah sebagai langkah revolusioner untuk meningkatkan gizi masyarakat sekaligus mendorong perekonomian, kini menghadapi kritik serius. Skema yang diatur oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ini, meskipun menjanjikan dampak besar, ternyata membawa beban berat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Harapan untuk melibatkan UMKM dalam program ini tampaknya masih jauh dari kenyataan, mengingat berbagai persyaratan yang sulit dipenuhi.
Dominasi Perusahaan Besar dalam Daftar Mitra
Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kepala dan Wakil Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyebutkan nama-nama perusahaan besar dan yayasan sebagai mitra utama program MBG. Beberapa di antaranya adalah PT GSI, PT Sritex, PT Astra Pangan, Yayasan Arara Visi Hijau, dan Yayasan Bosowa Bina Insani Bogor. Ironisnya, nama-nama UMKM belum masuk dalam daftar tersebut.
Hal ini menjadi sorotan, terutama karena pemerintah mencita-citakan program MBG sebagai penggerak roda perekonomian yang melibatkan pelaku usaha kecil. Namun, kenyataannya, selama masa uji coba, vendor skala besar masih menjadi mitra dominan. Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI), Hermawati Setyorinny, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada anggota UMKM dari asosiasinya yang berhasil menjadi mitra dalam program ini.
“Saat program berjalan, belum ada UMKM anggota kami yang ikut menjadi mitra. Kebanyakan yang terlibat adalah perusahaan besar,” ujarnya, Selasa (7/1/2025). Hal ini memunculkan pertanyaan besar tentang sejauh mana program ini benar-benar dirancang untuk memberdayakan UMKM.
Persyaratan yang Berat bagi UMKM
Salah satu kendala utama bagi UMKM untuk berpartisipasi dalam program MBG adalah persyaratan yang berat. BGN menetapkan beberapa ketentuan bagi calon mitra SPPG, salah satunya adalah menyediakan lahan untuk membangun dapur dengan ukuran minimal 20 meter x 20 meter. Berdasarkan kalkulasi Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menggunakan simulasi di laman Indobild, biaya untuk konstruksi dapur dengan ukuran tersebut mencapai Rp 844 juta. Angka ini belum termasuk harga tanah.
Dengan arus kas yang terbatas, sebagian besar UMKM tidak mampu memenuhi persyaratan ini. Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu, Yoyok Pitoyo, menilai hanya UMKM kelas menengah yang mungkin bisa bertahan dengan persyaratan seperti itu.
“Kondisi kas usaha kecil tidak memungkinkan untuk investasi sebesar itu. Mungkin hanya UMKM kelas menengah yang bisa mencoba memenuhi kriteria tersebut,” jelasnya.
Selain persoalan infrastruktur, kekuatan kas UMKM juga diuji melalui arus keuangan mereka. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, hasil penjualan tahunan usaha mikro masih sangat terbatas untuk menanggung investasi besar seperti yang diminta oleh BGN.
Baca juga : Revolusi Gizi: Makan Gratis untuk Selamatkan Jutaan Jiwa dari Kelaparan
Baca juga : Gebrakan Sejarah: Revolusi Makan Bergizi Gratis, Ekonomi Lokal Bangkit!
Baca juga : PPN 12 Persen: Harapan atau Ancaman Bagi Ekonomi Rakyat?
Skema yang Membatasi Inklusi
BGN sejauh ini telah menyiapkan tiga skema pengelolaan program MBG, yaitu:
- BGN menyiapkan dapurnya sendiri.
- BGN bekerja sama dengan lembaga pemerintah daerah atau kementerian/lembaga lainnya.
- BGN bekerja sama dengan pihak swasta.
Namun, skema-skema ini belum secara eksplisit mengakomodasi pelaku UMKM dengan fleksibilitas yang diperlukan. Pemerintah memang terbuka terhadap usulan skema pengelolaan pemberdayaan UMKM oleh pihak swasta, tetapi semua usulan tetap harus memenuhi standar ketat yang telah ditetapkan oleh BGN.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menekankan pentingnya menjaga standar dalam pelaksanaan program MBG. Ia juga menyebutkan perlunya model pengelolaan dapur untuk daerah terpencil, yang mampu melayani hingga 500 porsi per hari. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret untuk mempermudah akses UMKM ke program tersebut.
Peluang dan Tantangan
Meski menghadapi banyak kendala, pelaku UMKM tetap melihat program MBG sebagai peluang besar untuk memperluas pasar dan mendukung misi nasional dalam meningkatkan gizi masyarakat.
“Program ini seharusnya menjadi kesempatan emas bagi UMKM untuk berkembang, bukan sebaliknya,” kata Hermawati Setyorinny.
Namun, tanpa adanya penyesuaian dalam skema dan persyaratan, peluang ini lebih terlihat seperti beban. Jika pemerintah benar-benar ingin melibatkan UMKM dalam program MBG, maka beberapa langkah perlu diambil:
- Revisi Persyaratan Infrastruktural
Pemerintah bisa mempertimbangkan pengurangan ukuran dapur atau memberikan bantuan pendanaan untuk konstruksi dapur yang dibutuhkan. - Skema Pendanaan yang Lebih Fleksibel
Memberikan opsi pembiayaan melalui kerja sama dengan lembaga keuangan atau subsidi khusus untuk UMKM yang ingin bergabung. - Penyederhanaan Standar Administrasi
UMKM sering kali kesulitan memenuhi persyaratan administratif yang rumit. Penyederhanaan proses pendaftaran dan proposal kerja sama dapat mendorong lebih banyak UMKM untuk berpartisipasi. - Program Khusus untuk UMKM di Daerah Terpencil
Mengingat UMKM di daerah terpencil sering kali memiliki keterbatasan akses dan sumber daya, pemerintah perlu merancang skema yang lebih inklusif bagi mereka.
Harapan untuk Masa Depan
Program MBG adalah langkah ambisius yang memiliki potensi besar untuk membawa dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, keterlibatan UMKM harus menjadi prioritas. UMKM bukan hanya pemain kecil dalam ekonomi, tetapi juga tulang punggung yang mampu mendorong pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.
Dengan merevisi skema dan persyaratan, pemerintah dapat memastikan bahwa program ini tidak hanya menjadi monopoli perusahaan besar, tetapi juga menjadi ruang inklusi bagi UMKM. Selain itu, pemberdayaan UMKM melalui program ini dapat memberikan dampak ganda, yaitu meningkatkan gizi masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi kecil.
Program Makan Bergizi Gratis seharusnya menjadi tonggak baru dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan, bukan menjadi asa besar yang justru membebani pelaku usaha kecil. Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan besar untuk membuktikan komitmennya dalam mendukung UMKM sebagai mitra strategis dalam perjalanan menuju Indonesia yang lebih sehat dan mandiri. By Mukroni
Foto Kowantaranews
- Berita Terkait
Revolusi Gizi: Makan Gratis untuk Selamatkan Jutaan Jiwa dari Kelaparan
Gebrakan Sejarah: Revolusi Makan Bergizi Gratis, Ekonomi Lokal Bangkit!
PPN 12 Persen: Harapan atau Ancaman Bagi Ekonomi Rakyat?
Menuju Indonesia Tanpa Impor: Mimpi Besar atau Bom Waktu?
Gebrakan PPN 12 Persen: Strategi Berani yang Tak Menjamin Kas Negara Melejit!
Rupiah di Ujung Tanduk: Bank Indonesia Siapkan “Senjata Pamungkas” untuk Lawan Gejolak Dolar AS!
PPN Naik, Dompet Rakyat Tercekik: Ancaman Ekonomi 2025 di Depan Mata!
12% PPN: Bom Waktu untuk Ekonomi Rakyat Kecil
Rapat Elite Kabinet! Bahlil Pimpin Pertemuan Akbar Subsidi Energi demi Masa Depan Indonesia
Ekonomi Indonesia Terancam ‘Macet’, Target Pertumbuhan 8% Jadi Mimpi?
Janji Pemutihan Utang Petani: Kesejahteraan atau Jurang Ketergantungan Baru?
Indonesia Timur Terabaikan: Kekayaan Alam Melimpah, Warganya Tetap Miskin!
Menuju Swasembada Pangan: Misi Mustahil atau Harapan yang Tertunda?
QRIS dan Uang Tunai: Dua Sisi dari Evolusi Pembayaran di Indonesia
Ledakan Ekonomi Pedas: Sambal Indonesia Mengguncang Dunia!
Keanekaragaman Hayati di Ujung Tanduk: Lenyapnya Satwa dan Habitat Indonesia!
Indonesia Menuju 2045: Berhasil Naik Kelas, Tapi Kemiskinan Semakin Mengancam?
Food Estate: Ilusi Ketahanan Pangan yang Berujung Malapetaka ?
Menjelang Akhir Jabatan, Jokowi Tinggalkan PR Besar: Pembebasan Lahan IKN Tersendat!
Pangan Indonesia di Ujung Tanduk: Fase Krusial Beras dan Gula Menuju Krisis!
Tambang Pasir Laut: Ancaman Mematikan bagi Ekosistem dan Kehidupan Pesisir Indonesia!
Duel Menteri Jokowi: Ekspor Pasir Laut atau Hancurkan Lautan Indonesia?
Lonjakan Konsumsi di Tengah Tekanan Ekonomi: Masyarakat Indonesia Bertahan dengan Tabungan!
Hilirisasi Tambang: Mesin Pertumbuhan Ekonomi yang Tak Kunjung Menyala
Impor Lagi? Karena Produksi Pangan Lokal Terlalu Mewah untuk Rakyat!
Stop! Impor Makanan Mengancam! Ketahanan Pangan Indonesia di Ujung Tanduk!
Selamat Datang di Kawasan Lindung: Hutan Hilang Dijamin!
Kongsi Gula Raksasa: Kuasai Tanah, Singkirkan Hutan di Merauke!
Ekspor Pasir Laut Dibuka: Keuntungan Instan, Kerusakan Lingkungan Mengancam Masa Depan!
APBN 2025: Anggaran Jumbo, Stimulus Mini untuk Ekonomi
“Investasi di IKN Melonjak, Tapi Pesawatnya Masih Cari Parkir”
Mandeknya Pengembalian Aset BLBI: Ujian Nyali dan Komitmen Pemerintah
Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024
IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan
Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?
Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang
Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online
Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani
Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu
Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi
Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya
Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan
Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.
Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang
KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat
Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?
Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka
Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu
Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis
Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi
Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik
Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama
Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal
Kowartami Resmikan Warteg Republik Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat
Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit
Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik
Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi
Nongkrong Sambil Mencicip Surabi dengan Beragam Topping di Bandung