• Ming. Okt 6th, 2024

KowantaraNews

RINGKAS DAN TAJAM

Puan Maharani Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPR 2024-2029, Janji Tingkatkan Partisipasi Publik

ByAdmin

Okt 1, 2024
Sharing is caring

Jakarta, Kowantaranews.com -Pada 1 Oktober 2024, dalam suasana khidmat di Ruang Sidang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Puan Maharani secara resmi kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2024-2029. Terpilihnya Puan untuk masa jabatan kedua ini menegaskan dominasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai partai peraih kursi terbanyak dalam pemilu legislatif 2024, yang merupakan dasar dari penunjukan Ketua DPR sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Dalam pidatonya yang disampaikan sesaat setelah pelantikannya, Puan menyampaikan komitmen kuat untuk memimpin DPR dengan semangat kerja kolektif dan partisipatif. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam menjalankan fungsi DPR, baik dalam legislasi, pengawasan, maupun diplomasi. Puan menegaskan bahwa dalam lima tahun ke depan, unsur pimpinan DPR akan memimpin dengan mengutamakan kerja sama lintas fraksi, lintas komisi, dan alat kelengkapan dewan (AKD). Menurutnya, keberhasilan dalam menjalankan tugas DPR sangat tergantung pada komunikasi yang kuat antara anggota dewan dan rakyat yang diwakilinya.

Kebersamaan sebagai Kunci Kepemimpinan DPR

Salah satu poin utama yang disampaikan Puan dalam pidatonya adalah pentingnya semangat kebersamaan dalam memimpin DPR. Menurutnya, kebersamaan bukan berarti harus menyamakan semua pandangan atau pendapat, tetapi lebih kepada mencari titik temu yang bisa menguntungkan kepentingan bangsa dan negara. “Kebersamaan, bukan berarti semua serba sama. Akan tetapi, titik temu yang sama bagi mewujudkan kepentingan bangsa dan negara. Kita tidak mungkin bekerja sendiri. Pengambilan keputusan kebijakan negara tidak mungkin diputuskan sendiri,” ujar Puan dalam pidato pertamanya.

Semangat kebersamaan ini, menurut Puan, akan tercermin dalam mekanisme kerja di setiap AKD DPR, di mana musyawarah mufakat akan menjadi prinsip utama dalam menetapkan kebijakan negara. Ia menegaskan bahwa komunikasi yang efektif, baik antara pimpinan dan anggota, maupun antara DPR dan mitra kerjanya, menjadi elemen kunci untuk menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi bangsa.

Dalam masa jabatan ini, Puan juga mengundang seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan masukan dan kritik terhadap berbagai kebijakan negara yang akan diambil oleh DPR. “Berikanlah pandangan, saran, dan kritik yang ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” seru Puan, mengisyaratkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan. Menurutnya, DPR harus menjadi lembaga yang aspiratif, yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat dan mampu memperjuangkan aspirasi mereka.

DPR sebagai Rumah Rakyat

Puan menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, DPR akan terus berupaya menjadi “rumah rakyat” yang sesungguhnya. Ia berkomitmen untuk menjadikan DPR sebagai lembaga yang modern, terbuka, dan aspiratif, di mana rakyat dapat melihat DPR bekerja dengan transparan dan efektif. “Kami berupaya menjadikan DPR sebagai rumah rakyat yang sesungguhnya,” kata Puan dengan tegas. Pernyataan ini mencerminkan visi Puan yang ingin membawa DPR menjadi lebih dekat dengan rakyat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mewakili kepentingan umum.

Selain itu, Puan juga mengingatkan bahwa DPR adalah lembaga negara yang memiliki kekuasaan konstitusional yang besar. Oleh karena itu, DPR akan selalu menjadi sorotan rakyat, baik dalam sidang-sidang resmi maupun dalam kegiatan anggota DPR di daerah pemilihan masing-masing. Ia menekankan bahwa sebagai wakil rakyat, anggota DPR harus selalu mawas diri dan peka terhadap permasalahan yang dihadapi oleh rakyat. “DPR dituntut dapat memperjuangkan aspirasi rakyat. Kita harus dapat menempatkan diri dengan memperhatikan kepantasan sosial. Kita harus selalu mawas diri dalam menjalankan jabatan sebagai wakil rakyat,” kata Puan.

Dalam hal ini, Puan menggarisbawahi pentingnya sikap empati dan kepedulian dari para anggota DPR terhadap permasalahan rakyat. Ia menekankan bahwa DPR harus bekerja dengan hati dan penuh rasa tanggung jawab untuk memastikan bahwa keadilan sosial dapat terwujud di seluruh pelosok negeri.

Baca juga : Politik Uang Makin Menggila: Janji Kampanye Jadi Dagangan, Siapa Bayar, Dia Menang!

Baca juga : Pilkada di Ujung Tanduk: Kotak Kosong Siap Hancurkan Dominasi Calon Tunggal!

Baca juga : Brutalitas di Forum Kebangsaan: Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk ?

Partisipasi Publik yang Bermakna

Salah satu janji utama Puan dalam periode keduanya sebagai Ketua DPR adalah untuk membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dan bermakna. Dalam pidatonya, ia mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk media, akademisi, intelektual, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi masyarakat, untuk memberikan pandangan, kritik, serta masukan yang membangun. Puan menyadari bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas kebijakan negara yang dihasilkan oleh DPR.

Dalam lima tahun terakhir, proses legislasi dan pengawasan di DPR sering kali mendapat sorotan negatif dari publik. Kritik tentang kurangnya transparansi dan minimnya partisipasi publik dalam pembahasan undang-undang kerap mencuat, terutama dalam isu-isu penting seperti pembahasan RUU Cipta Kerja. Pengalaman ini diakui oleh Puan sebagai pelajaran berharga untuk perbaikan di masa mendatang. Ia berjanji akan memastikan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses legislasi benar-benar bermakna dan bukan sekadar formalitas.

Pakar hukum tata negara, Umbu Rauta, dari Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, menyampaikan harapannya agar terpilihnya anggota DPR, DPD, dan MPR yang baru menjadi momentum untuk refleksi dan proyeksi perbaikan kinerja ke depan. Menurutnya, penting bagi lembaga-lembaga perwakilan rakyat untuk menjaga independensi dan memastikan fungsi checks and balances terhadap pemerintah berjalan dengan baik. “Kedudukan dan peran lembaga negara harus dijaga dan dijamin independensinya sebagaimana semangat dan hakikat pembagian kekuasaan dalam UUD 1945,” ujar Umbu.

Umbu juga menyoroti pentingnya koalisi partai politik pendukung pemerintah untuk tidak menggerogoti independensi DPR dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, khususnya dalam bidang legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ia mengingatkan bahwa hubungan antara pemerintah dan DPR harus didasarkan pada prinsip checks and balances, bukan dominasi satu pihak atas pihak lain.

Koalisi dan Tantangan Kepemimpinan DPR

Sementara itu, dalam pandangan banyak pengamat, salah satu tantangan terbesar yang akan dihadapi Puan dalam masa kepemimpinannya adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan partai politik koalisi pendukung pemerintah dengan tugas DPR dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Puan dihadapkan pada situasi di mana koalisi pendukung pemerintah memiliki mayoritas besar di parlemen, yang dapat berpotensi mengurangi efektivitas fungsi pengawasan DPR.

Umbu Rauta memperingatkan bahwa bagi-bagi kekuasaan di antara partai-partai politik pendukung pemerintah tidak boleh menafikan peran DPR sebagai lembaga yang melakukan checks and balances terhadap presiden. “Jangan sampai pemerintah melalui koalisi yang dibangun justru ’mengebiri’ DPR melalui relasi khusus dengan pimpinan parpol. Sudah menjadi rahasia umum bahwa anggota DPR sangat bergantung pada kebijakan fraksi, yang merupakan kepanjangan tangan partai,” ujar Umbu.

Dalam menghadapi tantangan ini, Puan diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan partai politik dan tanggung jawab konstitusional DPR. Jika hal ini dapat diwujudkan, maka DPR akan dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

Terpilihnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR untuk periode kedua menandai momentum penting bagi parlemen Indonesia. Dengan janji untuk memperkuat partisipasi publik, menjaga kebersamaan, dan mengutamakan musyawarah mufakat, Puan berkomitmen untuk membawa DPR menjadi lembaga yang lebih dekat dengan rakyat dan aspiratif. Tantangan utama bagi Puan adalah menjaga keseimbangan antara kepentingan politik dan tugas konstitusional DPR, serta memastikan bahwa suara rakyat tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan yang dihasilkan. Dengan kepemimpinan yang kuat dan inklusif, Puan diharapkan mampu memimpin DPR ke arah yang lebih baik, dengan memastikan bahwa lembaga ini benar-benar menjadi rumah rakyat yang sesungguhnya. *Mukroni

Foto Kompas

  • Berita Terkait :

Brutalitas di Forum Kebangsaan: Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk ?

Rakyat Milih, Partai yang Putuskan: Demokrasi Ala Kadar

Anak Muda Terhalang Masuk Pilkada 2024: Politik Elitis dan Biaya Selangit Jadi Penghambat!

Konflik Tak Berujung PKB dan Pengurus NU: Perebutan Pengaruh dan Legitimasi

Kabinet Zaken Prabowo: Membangun Pemerintahan Berbasis Keahlian di Era Modern

Penambahan Kementerian untuk Efektivitas Pemerintahan: Langkah Strategis Kabinet Prabowo-Gibran

Mengembalikan Politik ke Publik: Evaluasi Keputusan MK dan Usulan Reformasi Ambang Batas

Pilkada 2024: Ketika Keluarga Menguasai Panggung Politik

Strategi Politik Jokowi di Akhir Jabatan: Desakan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Tuduhan Gimik

Calon Tunggal Menjamur: Tantangan Baru Demokrasi di Pilkada 2024

Kesepakatan DPR dan KPU pada PKPU Pencalonan: Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi

Muhaimin Iskandar Kembali Pimpin PKB untuk Periode Keempat: Muktamar 2024 Tetapkan Agenda Penting Partai

Pilkada 2024: KPU Umumkan Jadwal Pendaftaran dan Revisi Aturan Pencalonan Sesuai Putusan MK

Presiden Jokowi Ikuti Putusan MK, Tolak Perppu Pilkada Setelah Revisi UU Batal

Pilkada 2024 Akan Mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi: Penegasan Komisi II DPR

Protes Publik Berhasil Gagalkan Revisi UU Pilkada oleh DPR: Suara Rakyat Menang di Tengah Upaya Revisi

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024: Harapan Baru untuk Demokrasi Indonesia di Tengah Dominasi Kartel Politik

Krisis Konstitusional Mengintai: DPR dan Pemerintah Didesak Patuhi Putusan MK terkait Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Keputusan MK Soal Pilkada 2024: Jalan Terbuka bagi Partai Kecil dan Kandidat Alternatif

Ridwan Kamil-Suswono Menguat di Pilkada Jakarta: Suswono Dipilih Karena PKS Kesulitan Mengusung Anies Baswedan

Megawati Soekarnoputri: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Langgar Konstitusi

PDI-P Unggul dalam Pemilu Legislatif 2024, Delapan Partai Politik Duduki Kursi DPR

Anies Baswedan Resmi Diusung NasDem untuk Pilgub DKI Jakarta 2024

Pilpres 2024: Lima Sorotan Utama dari Sidang Perdana Gugatan di MK

Perjalanan Indonesia dari Federalisme ke Negara Kesatuan: Tantangan dan Perkembangan Pasca-RIS

Gibran sebagai Cawapres: DKPP Ambil Tindakan Serius Terhadap KPU dan Hasyim Asyari

Kowantara Bersatu untuk Mendukung AMIN, Anies dan Muhaimin: Merajut Kekuatan Bersama

Presiden Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN, Menterinya Melarang Warteg di IKN

Kowantara Bersatu untuk Mendukung AMIN, Anies dan Muhaimin: Merajut Kekuatan Bersama

HIKAPINDO Perjuangkan Kader Penyuluh Indonesia di DPR RI

Apa Isi Risalah At-Tauhid Sidoresmo Surabaya Untuk Anies Baswedan ?

DISKUSI PUBLIK CONTINUUM BIGDATA CENTER : “DINAMIKA POLITIK MENUJU 2024, APA KATA BIG DATA?”

Menggali Asa Warteg: Perspektif Terhadap Pembangunan Multi-Kota

Implikasi Kepresidenan Prabowo: Faisal Basri Ramal Utang RI Tembus Rp16.000 T

Bermetamorfosis bersama Kowantara: Menguak 10 Langkah Warteg Berpeluang Menjadi Agen Perubahan dalam Pemilihan Presiden yang Bijak

10 Saran KOWANTARA bagi Warteg Apabila ada Pelanggan Mengeluarkan Kata-Kata Merendahkan seperti Bodoh dan Tolol

Pedagang Warteg dan Daya Beli Masyarakat Tertatih-tatih Di Akhir Jabatan Jokowi

Saran KOWANTARA : 10 Sikap Warteg Jika ada Pejabat Tinggi yang Melihat Sebelah Mata Keberadaan Warteg

Warteg Bakal Dilarang di IKN, Begini Saran Kowantara

Ayo Gibran Bersuara Jangan Diam !, Ada Menteri  yang Sebelah Mata Terhadap Warteg

Presiden Jokowi Ajak Warga Singapura Tinggal di IKN, Menterinya Melarang Warteg di IKN

Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang

Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online

Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani

Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu

Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi

Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya

Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan

Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.

Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang

KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat

Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?

Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka 

Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu

Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis

Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi

Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik

Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama

Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal

Kowartami  Resmikan  Warteg  Republik  Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat

Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit

Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik

Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi

Nongkrong Sambil Mencicip Surabi dengan Beragam Top

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *