Jakarta, Kowantaranews.com -Keputusan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) pada 20 November 2024 untuk mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant menjadi salah satu momen paling dramatis dalam sejarah konflik Israel-Palestina. Langkah ini bukan hanya pukulan besar bagi Netanyahu dan kelompok kanan ekstrem yang mendukungnya, tetapi juga membuka babak baru dalam upaya menegakkan keadilan internasional di tengah konflik yang terus memanas di Timur Tengah.
Pukulan Telak bagi Netanyahu
Perintah penangkapan ini datang di tengah konflik yang telah menewaskan lebih dari 44.000 warga Gaza, termasuk ribuan anak-anak dan perempuan. ICC menuduh Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang dan pelanggaran hukum internasional selama operasi militer Israel di Gaza yang dimulai pada Oktober 2023. Keputusan ini mengguncang pemerintahan Netanyahu, yang selama ini memproyeksikan dirinya sebagai pemimpin kuat yang mampu melindungi Israel dari ancaman eksternal.
Netanyahu dan pendukungnya di Israel langsung mengecam keputusan ICC, menyebutnya sebagai serangan terhadap Israel dan mengklaim bahwa ICC telah bertindak bias. Namun, tanggapan keras ini tidak mengurangi ancaman yang ditimbulkan oleh perintah tersebut. Netanyahu kini menghadapi risiko ditangkap jika mengunjungi negara-negara yang meratifikasi Statuta Roma.
Baca juga : Krisis Politik Korea Selatan: Drama Pemakzulan yang Mengguncang Negeri Ginseng
Baca juga : Drama Pemakzulan: Presiden Yoon Suk Yeol Dikepung Oposisi dan Rakyat Korea Selatan
Baca juga : Demokrasi di Ujung Tanduk: Drama Darurat Militer Yoon Suk Yeol Mengguncang Korea Selatan
Israel di Persimpangan Diplomasi
Secara diplomatik, keputusan ICC telah memojokkan Israel di panggung internasional. Banyak negara yang selama ini menjadi sekutu Israel, termasuk beberapa negara Eropa, mulai mempertanyakan kebijakan militer Netanyahu. Serangan membabi buta terhadap Gaza, penghancuran infrastruktur sipil, dan blokade yang menyebabkan krisis kemanusiaan telah memicu kritik tajam dari berbagai penjuru dunia.
Sementara itu, negara-negara yang mendukung Palestina memanfaatkan keputusan ICC untuk memperkuat argumen mereka bahwa Israel telah melanggar hukum internasional secara sistematis. Bahkan, Paus Fransiskus turut angkat bicara, menyebut tindakan Israel di Gaza sebagai “arogansi penjajah” dan menyerukan penyelidikan internasional atas dugaan genosida.
‘Kebarbaran Modern’: Kritik terhadap Netanyahu
Frasa “kebarbaran modern” kini digunakan untuk menggambarkan tindakan Israel selama konflik Gaza. Istilah ini merujuk pada penggunaan kekuatan militer secara tidak proporsional, penghancuran masif, dan pengabaian terhadap kehidupan warga sipil. Konflik ini telah menyebabkan kehancuran besar-besaran di Gaza, sementara sebagian besar korban jiwa adalah warga sipil yang tidak bersalah.
Dalam konteks ini, keputusan ICC tidak hanya menjadi serangan terhadap Netanyahu secara pribadi, tetapi juga terhadap pendekatan militer Israel yang dianggap brutal dan tidak berperikemanusiaan. Banyak yang berpendapat bahwa Netanyahu, dengan kebijakannya yang keras, telah merusak reputasi Israel sebagai negara yang demokratis dan menghormati hukum.
Efek Domino di Kalangan Militer Israel
Selain Netanyahu dan Gallant, perintah ICC juga menjadi peringatan bagi seluruh jajaran militer Israel. Tentara-tentara yang terlibat dalam operasi di Gaza kini harus menghadapi kemungkinan ditangkap jika mereka bepergian ke luar negeri. Ini menimbulkan ketakutan besar di kalangan militer, yang selama ini menikmati impunitas atas tindakan mereka di wilayah pendudukan Palestina.
Bahkan sebelum perintah ini, sudah ada laporan tentang tentara Israel yang hampir ditangkap di beberapa negara Eropa atas dugaan kejahatan perang. Meskipun mereka akhirnya dipulangkan ke Israel sebelum proses hukum berlanjut, keputusan ICC menunjukkan bahwa tindakan Israel di Gaza tidak lagi luput dari pengawasan internasional.
Konflik Gaza: Kemenangan Fisik, Kekalahan Moral
Secara militer, Israel mungkin berhasil mencapai beberapa target fisik di Gaza. Serangan udara yang intens telah menghancurkan sebagian besar infrastruktur Hamas, dan tokoh-tokoh penting kelompok tersebut, termasuk Yahya Sinwar dan Ismail Haniyeh, dilaporkan tewas dalam serangan. Namun, kemenangan fisik ini dicapai dengan harga yang sangat mahal, baik dalam hal korban jiwa maupun reputasi internasional.
Serangan Israel terhadap Gaza telah memicu gelombang protes di seluruh dunia. Gambar-gambar anak-anak yang terluka, rumah-rumah yang hancur, dan warga sipil yang kelaparan telah menyentuh hati jutaan orang dan memperburuk citra Israel. Dalam jangka panjang, ini bisa menjadi kekalahan besar bagi Israel, terutama dalam perang persepsi global.
Momentum bagi Palestina
Bagi Palestina, keputusan ICC ini menjadi angin segar dalam perjuangan panjang mereka untuk mendapatkan keadilan. Meskipun perintah penangkapan juga dikeluarkan untuk pemimpin Hamas Mohammed Deif atas dugaan serangan terhadap warga sipil Israel, fokus utama tetap pada Netanyahu dan Gallant.
Keputusan ini memberi harapan baru bagi rakyat Palestina bahwa pelanggaran hukum internasional oleh Israel tidak akan dibiarkan begitu saja. Dukungan internasional terhadap Palestina juga semakin meningkat, dengan semakin banyak negara yang menyerukan diakhirinya pendudukan ilegal Israel dan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap rakyat Palestina.
Tantangan bagi ICC
Meskipun keputusan ICC mendapat pujian luas, tantangan besar tetap ada. Israel, seperti Amerika Serikat, bukan anggota ICC dan telah menolak yurisdiksi pengadilan tersebut. Hal ini berarti bahwa implementasi perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant bergantung pada kemauan negara-negara lain untuk menegakkan hukum internasional.
Selain itu, ICC menghadapi kritik dari kelompok pro-Israel yang menuduh pengadilan tersebut bias dan tidak adil. Namun, bagi banyak pihak, keputusan ini adalah langkah penting menuju akuntabilitas dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Jalan Panjang Menuju Keadilan
Keputusan ICC untuk mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant adalah momen bersejarah yang menandai langkah maju dalam perjuangan untuk keadilan internasional. Namun, ini baru permulaan. Tantangan besar tetap ada, baik dalam menegakkan perintah tersebut maupun dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah.
Bagi Netanyahu, keputusan ini adalah pukulan telak yang bisa mengakhiri karir politiknya. Namun, dampaknya jauh melampaui nasib pribadi seorang pemimpin. Keputusan ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum internasional dan memberikan pesan kuat bahwa pelanggaran hak asasi manusia tidak akan dibiarkan, tidak peduli siapa pelakunya.
Dalam dunia yang semakin terkoneksi, tindakan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan tidak lagi bisa disembunyikan atau diabaikan. Keputusan ICC adalah pengingat bahwa di tengah kebrutalan perang, suara keadilan dan kemanusiaan tetap hidup dan berusaha untuk menang. By Kowantara
Foto Kowantaranews
- Berita Terkait
Krisis Politik Korea Selatan: Drama Pemakzulan yang Mengguncang Negeri Ginseng
Drama Pemakzulan: Presiden Yoon Suk Yeol Dikepung Oposisi dan Rakyat Korea Selatan
Demokrasi di Ujung Tanduk: Drama Darurat Militer Yoon Suk Yeol Mengguncang Korea Selatan
Muhammad Yunus: Misi Menyelamatkan Bangladesh dari Reruntuhan Hasina!
Hezbollah Tahan Langkah: Pertarungan di Suriah Beralih ke Taruhan Baru di Timur Tengah!
Misi Diplomatik Taiwan: Melawan Bayang-Bayang China di Tengah Laut Pasifik
Badai Besi di Langit Ukraina: Serangan Drone Terbesar Rusia Mengguncang Negeri
Chinatown Baru Bangkok: Magnet Wisata Baru yang Memikat Hati Dunia!
Rahasia Gelap di Balik Transisi Kekuasaan Trump: Ancaman bagi Demokrasi?
Armagedon di Dnipro: Rusia Hujani Ukraina dengan Rudal Antarbenua
Bencana Identitas: Menteri Kanada Tersungkur setelah Salah Mengklaim Warisan Pribumi
Mengejutkan! Perampok Beraksi di Kastil Windsor, Keamanan Kerajaan Dipertaruhkan!
Indonesia: Magnet Besar, Tantangan Tak Berujung bagi Investor AS
Dunia Bersatu di Tangan Prabowo: Perjanjian Bersejarah dengan Kanada dan Peru di KTT APEC!
Rapat Elite Kabinet! Bahlil Pimpin Pertemuan Akbar Subsidi Energi demi Masa Depan Indonesia
Ekonomi Indonesia Terancam ‘Macet’, Target Pertumbuhan 8% Jadi Mimpi?
Janji Pemutihan Utang Petani: Kesejahteraan atau Jurang Ketergantungan Baru?
Indonesia Timur Terabaikan: Kekayaan Alam Melimpah, Warganya Tetap Miskin!
Menuju Swasembada Pangan: Misi Mustahil atau Harapan yang Tertunda?
QRIS dan Uang Tunai: Dua Sisi dari Evolusi Pembayaran di Indonesia
Ledakan Ekonomi Pedas: Sambal Indonesia Mengguncang Dunia!
Keanekaragaman Hayati di Ujung Tanduk: Lenyapnya Satwa dan Habitat Indonesia!
Indonesia Menuju 2045: Berhasil Naik Kelas, Tapi Kemiskinan Semakin Mengancam?
Food Estate: Ilusi Ketahanan Pangan yang Berujung Malapetaka ?
Menjelang Akhir Jabatan, Jokowi Tinggalkan PR Besar: Pembebasan Lahan IKN Tersendat!
Pangan Indonesia di Ujung Tanduk: Fase Krusial Beras dan Gula Menuju Krisis!
Tambang Pasir Laut: Ancaman Mematikan bagi Ekosistem dan Kehidupan Pesisir Indonesia!
Duel Menteri Jokowi: Ekspor Pasir Laut atau Hancurkan Lautan Indonesia?
Lonjakan Konsumsi di Tengah Tekanan Ekonomi: Masyarakat Indonesia Bertahan dengan Tabungan!
Hilirisasi Tambang: Mesin Pertumbuhan Ekonomi yang Tak Kunjung Menyala
Impor Lagi? Karena Produksi Pangan Lokal Terlalu Mewah untuk Rakyat!
Stop! Impor Makanan Mengancam! Ketahanan Pangan Indonesia di Ujung Tanduk!
Selamat Datang di Kawasan Lindung: Hutan Hilang Dijamin!
Kongsi Gula Raksasa: Kuasai Tanah, Singkirkan Hutan di Merauke!
Ekspor Pasir Laut Dibuka: Keuntungan Instan, Kerusakan Lingkungan Mengancam Masa Depan!
APBN 2025: Anggaran Jumbo, Stimulus Mini untuk Ekonomi
“Investasi di IKN Melonjak, Tapi Pesawatnya Masih Cari Parkir”
Mandeknya Pengembalian Aset BLBI: Ujian Nyali dan Komitmen Pemerintah
Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024
IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan
Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?
Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang
Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online
Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani
Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu
Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi
Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya
Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan
Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.
Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang
KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat
Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?
Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka
Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu
Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis
Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi
Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik
Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama
Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal
Kowartami Resmikan Warteg Republik Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat
Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit
Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik
Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi
Nongkrong Sambil Mencicip Surabi dengan Beragam Topping di Bandung