Jakarta, Kowantaranews.com – Jalanan ibu kota kembali macet parah kemarin, bukan hanya karena padatnya lalu lintas, tetapi juga aksi demo besar-besaran sekitar 25.000 pengemudi ojek dan taksi online (ojol) di wilayah Jabodetabek, Jawa, dan Sumatera. Ribuan pengemudi ini turun ke jalan pada 20 Mei 2025, mematikan aplikasi mereka secara serentak sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan yang mereka rasakan. Tuntutan mereka jelas: keadilan tarif, pengurangan potongan aplikasi, perubahan status dari mitra menjadi pekerja tetap, dan yang terpenting, jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Sementara jalanan macet, warteg-warteg di pinggir jalan menjadi penyelamat para pengemudi yang lelah berorasi, menawarkan nasi rames dan teh manis sebagai pengganjal perut di tengah panasnya aksi.
Latar Belakang: Ekonomi Gig dan Ketidakpastian
Ekonomi gig, yang ditopang oleh platform digital seperti Gojek, Grab, dan Maxim, telah menjadi tulang punggung bagi jutaan pekerja informal di Indonesia, termasuk pengemudi ojol. Dengan fleksibilitas waktu kerja sebagai daya tarik utama, profesi ini menarik banyak pekerja dari berbagai latar belakang. Namun, di balik fleksibilitas itu, ada harga mahal yang harus dibayar: ketidakpastian pendapatan, minimnya perlindungan sosial, dan status hukum yang masih abu-abu. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan bahwa dari sekitar 2 juta pengemudi ojol yang terdata, hanya 250.000 yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Artinya, 1,7 juta pengemudi lainnya masih bekerja tanpa jaring pengaman seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Jaminan Kematian (JKM).
Isu ini bukan hal baru. Sejak beberapa tahun lalu, pengemudi ojol telah berulang kali menyuarakan keluh kesah mereka. Pada Februari 2025, misalnya, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar demo di depan Kementerian Ketenagakerjaan, menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) yang layak. Sayangnya, hasilnya jauh dari harapan. Seorang pengemudi Gojek dengan pendapatan tahunan Rp93 juta hanya menerima THR Rp50.000, jauh dari janji pemerintah yang menyebutkan angka Rp1 juta. Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyebut ketentuan pemberian THR tidak adil, terutama karena algoritma aplikasi yang menciptakan persaingan tidak sehat melalui skema prioritas, slot, dan argo rendah.
Aksi Demo 20 Mei: Suara Pengemudi Menggema
Puncak ketegangan terjadi pada 20 Mei 2025, ketika ribuan pengemudi ojol memadati jalanan Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Medan. Mereka mematikan aplikasi sebagai bentuk protes massal, menyebabkan layanan transportasi online lumpuh di beberapa wilayah. Sebuah posting di X dari
@kompascom mencatat bahwa aksi ini melibatkan pengemudi dari berbagai platform yang menuntut lima hal utama: sanksi bagi aplikator yang melanggar regulasi, revisi tarif layanan, pengurangan potongan aplikasi dari 20% menjadi 10%, kejelasan status hukum pengemudi, dan jaminan sosial wajib.
Di Jakarta, demonstrasi berpusat di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan DPR RI. Pengemudi membawa spanduk bertuliskan “Ojol Ngegas, Dompet Ngerem” dan “BPJS Bukan Impian, Tapi Hak!”—menggambarkan kekecewaan mereka terhadap potongan tarif yang tinggi dan minimnya perlindungan sosial. Edi Purwanto, seorang pengemudi, mengeluhkan bahwa potongan 20% dari aplikator membuat pendapatan mereka semakin menipis, apalagi dengan adanya algoritma yang memprioritaskan akun tertentu. “Kerja rodi emang masih ada sampai sekarang?” ujarnya dengan nada sinis, sebagaimana dikutip gesuri.id.
Aksi ini tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga menarik perhatian warga. Di tengah kemacetan, warteg-warteg di sekitar lokasi demo menjadi tempat singgah para pengemudi. “Macet begini, untung ada warteg. Nasi, telur, tempe, sama teh manis cuma Rp15.000, cukup buat nahan lapar,” kata Budi, pengemudi ojol asal Bekasi, sambil menyantap makan siangnya. Warteg, yang selama ini menjadi penyelamat pekerja informal, kembali membuktikan perannya sebagai oase di tengah hiruk-pikuk kota.
Respons Pemerintah dan Perusahaan
Pemerintah memberikan tanggapan beragam terhadap aksi ini. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), melalui Menteri Yassierli, menegaskan bahwa pengemudi ojol berhak atas jaminan sosial sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Namun, Yassierli menyerahkan isu potongan tarif kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang dianggap berwenang mengatur operasional transportasi online. Sayangnya, Kemenhub menolak bertemu massa demo, meski menyatakan terbuka untuk diskusi dengan perwakilan pengemudi dan aplikator.
DPR, khususnya Komisi V, bergerak lebih proaktif. Mereka berencana menyusun regulasi khusus untuk transportasi online, terpisah dari UU LLAJ No. 22/2009, guna mengatasi masalah status hukum dan perlindungan pengemudi. Rapat dengar pendapat dijadwalkan pada 21 Mei 2025 untuk mendengar aspirasi pengemudi, pemerintah, dan perusahaan aplikasi. Langkah ini diharapkan menjadi titik awal penyelesaian konflik yang telah berlarut-larut.
Sementara itu, pihak aplikator seperti Grab bersikukuh bahwa potongan tarif 20% sesuai dengan Kepmenhub KP No. 1001/2022. Mereka juga mengklaim telah menyediakan kanal komunikasi untuk menampung aspirasi pengemudi, tetapi belum ada komitmen konkret untuk mengurangi potongan atau mengubah status pengemudi menjadi pekerja tetap.
Baca juga : Ojol Offbid, Jakarta Macet, Makanan Nyangkut: Drama Tarif di Jalanan, Warteg Jadi Penutup!
Baca juga : Saham Anjlok, Obligasi Meledak, Dolar Lesu: Utang AS Bikin Panik, Warteg Santai Tak Berdampak!
Baca juga : Kredit TPT: Baju Baru Industri, Tapi Bank Masih Pilih-Pilih, Beda Sama Warteg yang Selalu Ramah ke Dompet!
Tantangan dan Kompleksitas
Konflik ini mencerminkan kompleksitas ekonomi gig di Indonesia. Status pengemudi sebagai mitra, bukan pekerja, menjadi akar masalah. Sebagai mitra, mereka tidak mendapatkan hak seperti upah minimum, cuti, atau jaminan sosial. Namun, mengubah status menjadi pekerja tetap berpotensi mengurangi fleksibilitas yang menjadi daya tarik utama profesi ini. Perusahaan aplikasi juga khawatir biaya operasional akan melonjak jika harus menanggung iuran BPJS, yang kemungkinan akan dibebankan kembali ke pengemudi atau konsumen melalui tarif lebih tinggi.
Selain itu, oversupply pengemudi memperburuk situasi. Algoritma aplikasi yang tidak transparan sering kali memprioritaskan pengemudi tertentu, menciptakan kesenjangan pendapatan. “Ada akun prioritas, slot, sama argo goceng. Kami yang biasa susah dapat order,” keluh seorang pengemudi di X. Tumpang tindih regulasi antara Kemenaker, Kemenhub, dan Kominfo juga menyulitkan penyusunan kebijakan yang terpadu.
Solusi dan Harapan ke Depan
Untuk mengatasi krisis ini, diperlukan pendekatan holistik. Pertama, pemerintah perlu menyusun regulasi khusus yang mengatur hubungan kerja di ekonomi gig, menyeimbangkan fleksibilitas dan perlindungan pekerja. Model seperti California’s Proposition 22 di Amerika Serikat bisa menjadi referensi, di mana pengemudi tetap sebagai pekerja independen tetapi mendapat hak terbatas seperti asuransi kesehatan dan upah minimum tertentu.
Kedua, transparansi algoritma aplikasi harus diwajibkan untuk mencegah eksploitasi. Ketiga, pemerintah bisa mempertimbangkan subsidi iuran BPJS untuk pengemudi ojol, mengurangi beban finansial bagi mereka dan perusahaan. Terakhir, satgas lintas kementerian perlu dibentuk untuk menyinkronkan kebijakan antara Kemenaker, Kemenhub, dan Kominfo.
Rapat DPR pada 21 Mei 2025 menjadi harapan baru bagi pengemudi. Namun, tanpa komitmen nyata dari semua pihak, aksi demo serupa berpotensi berulang. Sementara itu, di tengah ketidakpastian, warteg tetap setia menjadi penyelamat, menyediakan makanan murah dan suasana hangat bagi para pengemudi yang berjuang untuk hak mereka. Jakarta mungkin macet, tetapi semangat pengemudi ojol untuk memperjuangkan keadilan tetap ngegas. By Mukroni
Foto Kowantaranews
- Berita Terkait
Ojol Offbid, Jakarta Macet, Makanan Nyangkut: Drama Tarif di Jalanan, Warteg Jadi Penutup!
Saham Anjlok, Obligasi Meledak, Dolar Lesu: Utang AS Bikin Panik, Warteg Santai Tak Berdampak!
IKN: Kota Baru, Warteg Ditolak, Swasta Harus Cepu!
Sarjana Nganggur, SMK Juara Menganggur: Ekonomi Loyo, Lulusan Cuma Nongkrong di Warteg!
AS-China Tarif Damai Sementara, Indonesia Siap Cetak Cuan dari Warteg ke Pasar Global!
Deregulasi Bikin Impor Melaju, Industri Lokal Teriak: ‘Warteg Aja Lebih Terlindungi!’
Preman Ngepet di Warteg, Pengangguran Ngetem: Jabodetabek Jadi Ring Tinju Ormas!
The Fed Bikin BI Pusing, Rupiah Ngegas, Warteg Tetap Ramai!
Ojol Belum BPJS, Aplikator Bilang ‘Gaspol!’, Warteg Jadi Penutup Perut!
PHK Bikin Kantoran Jadi Penutup Warteg: Prabowo Geleng-Geleng, Orek Tempe Tetap Sold Out!
Jobless Jadi Trend, Dompet Ikut Send: BPS vs IMF Panas, Warteg Tetap Menang!
Ekonomi Loyo, Pengangguran Melejit: Warteg Tetap Ramai, Tapi Dompet Makin Sepi!
Ekonomi Indonesia 2025: Konsumsi Loyo, Rupiah Goyang, Warteg Tetap Jaya!
PMI Anjlok, IKI Goyang, Warteg Tetap Jaya: Industri Indonesia Lawan Badai Tarif Trump!
PHK Mengintai, Tarif Trump Menghantui, Warteg: Tenang, Ada Telor Dadar!
Warteg Halal Harap-Harap Cemas: UMKM Indonesia Lawan Tarif Trump dan Gempuran Impor China!
Prabowo Jalan-jalan ke China, ASEAN Cuma Dapat Senyum dari
GPN & QRIS: Warteg Go Digital, Transaksi Nusantara Gaspol, AS Cuma Bisa Cemas!
Indonesia vs AS: Tarif Impor Bikin Heboh, Warteg Jagokan Dompet Digital!
Utang Rp 250 Triliun Numpuk, Pemerintah Frontloading Biar Warteg Tetep Jualan Tempe!
Indonesia ke AS: ‘Tarif Dikurangin Dong, Kami Beli Energi, Kedelai, Sekalian Stok Warteg!’
TikTok Tawar Tarif: AS-China Ribut, Indonesia Santai di Warteg!
Kelapa Meroket, Warteg Meratap: Drama Harga di Pasar Negeri Sawit!
Trump Tarik Tarif, Rupiah Rontok, Warteg pun Waswas: Drama Ekonomi 2025!
Danantara dan Dolar: Prabowo Bikin Warteg Nusantara atau Kebingungan?
Warteg Lawan Tarif Trump: Nasi Oreg Tempe Bikin Dunia Ketagihan!
Gempuran Koperasi Desa Merah Putih: 70.000 Pusat Ekonomi Baru Siap Mengubah Indonesia!
1 Juta Mimpi Terhambat: UMKM Berjuang Melawan Kredit Macet
Warteg Jadi Garda Terdepan Revolusi Gizi Nasional!
Skema Makan Bergizi Gratis: Asa Besar yang Membebani UMKM
Revolusi Gizi: Makan Gratis untuk Selamatkan Jutaan Jiwa dari Kelaparan
Gebrakan Sejarah: Revolusi Makan Bergizi Gratis, Ekonomi Lokal Bangkit!
PPN 12 Persen: Harapan atau Ancaman Bagi Ekonomi Rakyat?
Menuju Indonesia Tanpa Impor: Mimpi Besar atau Bom Waktu?
Gebrakan PPN 12 Persen: Strategi Berani yang Tak Menjamin Kas Negara Melejit!
Rupiah di Ujung Tanduk: Bank Indonesia Siapkan “Senjata Pamungkas” untuk Lawan Gejolak Dolar AS!
PPN Naik, Dompet Rakyat Tercekik: Ancaman Ekonomi 2025 di Depan Mata!
12% PPN: Bom Waktu untuk Ekonomi Rakyat Kecil
Rapat Elite Kabinet! Bahlil Pimpin Pertemuan Akbar Subsidi Energi demi Masa Depan Indonesia
Ekonomi Indonesia Terancam ‘Macet’, Target Pertumbuhan 8% Jadi Mimpi?
Janji Pemutihan Utang Petani: Kesejahteraan atau Jurang Ketergantungan Baru?
Indonesia Timur Terabaikan: Kekayaan Alam Melimpah, Warganya Tetap Miskin!
Menuju Swasembada Pangan: Misi Mustahil atau Harapan yang Tertunda?
QRIS dan Uang Tunai: Dua Sisi dari Evolusi Pembayaran di Indonesia
Ledakan Ekonomi Pedas: Sambal Indonesia Mengguncang Dunia!
Keanekaragaman Hayati di Ujung Tanduk: Lenyapnya Satwa dan Habitat Indonesia!
Indonesia Menuju 2045: Berhasil Naik Kelas, Tapi Kemiskinan Semakin Mengancam?
Food Estate: Ilusi Ketahanan Pangan yang Berujung Malapetaka ?
Menjelang Akhir Jabatan, Jokowi Tinggalkan PR Besar: Pembebasan Lahan IKN Tersendat!
Pangan Indonesia di Ujung Tanduk: Fase Krusial Beras dan Gula Menuju Krisis!
Tambang Pasir Laut: Ancaman Mematikan bagi Ekosistem dan Kehidupan Pesisir Indonesia!
Duel Menteri Jokowi: Ekspor Pasir Laut atau Hancurkan Lautan Indonesia?
Lonjakan Konsumsi di Tengah Tekanan Ekonomi: Masyarakat Indonesia Bertahan dengan Tabungan!
Hilirisasi Tambang: Mesin Pertumbuhan Ekonomi yang Tak Kunjung Menyala
Impor Lagi? Karena Produksi Pangan Lokal Terlalu Mewah untuk Rakyat!
Stop! Impor Makanan Mengancam! Ketahanan Pangan Indonesia di Ujung Tanduk!
Selamat Datang di Kawasan Lindung: Hutan Hilang Dijamin!
Kongsi Gula Raksasa: Kuasai Tanah, Singkirkan Hutan di Merauke!
Ekspor Pasir Laut Dibuka: Keuntungan Instan, Kerusakan Lingkungan Mengancam Masa Depan!
APBN 2025: Anggaran Jumbo, Stimulus Mini untuk Ekonomi
“Investasi di IKN Melonjak, Tapi Pesawatnya Masih Cari Parkir”
Mandeknya Pengembalian Aset BLBI: Ujian Nyali dan Komitmen Pemerintah
Jeratan Hukum Fify Mulyani dalam Kasus Poligami dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Skandal Kuota Haji Khusus: Dugaan Penyelewengan di Balik Penyelenggaraan Haji 2024
IKN di Persimpangan: Anggaran Menyusut, Investasi Swasta Diharapkan
Warteg Menolak IKN, Apa Warteg Menolak IKAN ?
Keren !, Sejumlah Alumni UB Mendirikan Koperasi dan Warteg Sahabat di Kota Malang
Ternyata Warteg Sahabat KOWATAMI Memakai Sistem Kasir Online
Ternyata Warteg Sahabat Berada di Bawah Naungan Koperasi Warung Sahabat Madani
Wow Keren !, Makan Gratis di Warteg Sahabat Untuk Penghafal Surat Kahfi di Hari Minggu
Warteg Sahabat Satu-Satunya Warteg Milenial di Kota Malang dengan Wifi
Warteg Sahabat Menawarkan Warteg Gaya Milenial untuk Kota Malang dan Sekitarnya
Republik Bahari Mengepakan Sayap Warteg ala Café di Cilandak Jakarta Selatan
Promo Gila Gilaan Di Grand Opening Rodjo Duren Cirendeu.
Pelanggan Warteg di Bekasi dan Bogor Kecewa, Menu Jengkol Hilang
KOWARTAMI Membuka Lagi Gerai Warteg Republik Bahari ke-5 di MABES Jakarta Barat
Ternyata Nasi Padang Ada yang Harganya Lebih Murah dari Warteg, Apa benar ?
Menikmati Menu Smoothies Buah Naga Di Laloma Cafe Majalengka
Ternyata Tidak Jauh Dari Jakarta, Harga Nasi Padang Per Porsinya Rp 120 Ribu
Ketika Pedagang Warteg Menanyakan Syarat Mendapatkan Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis
Warteg Republik Bahari Di Bawah Kowartami Mulai Berkibar Di Penghujung Pandemi
Curhat Pemilik Warung Seafood Bekasi Ketika Omsetnya Belum Beranjak Naik
Trending Di Twitter, Ternyata Mixue Belum Mendapat Sertifikat Halal Dari BPJPH Kementerian Agama
Megenal Lebih Dekat Apapun Makanannya Teh Botol Sosro Minumannya, Cikal Bakalnya Dari Tegal
Kowartami Resmikan Warteg Republik Bahari Cabang Ke-4 Di Salemba Jakarta Pusat
Natal Di Jepang, Kentucky Fried Chicken (KFC) Salah Satu Makanan Favorit
Pedagang Warteg Semakin Sulit Harga Beras Naik
Yabie Cafe Tempat Bersantai Kekinian di Kranji Bekasi
Nongkrong Sambil Mencicip Surabi dengan Beragam Topping di Bandung